Lensa Maluku, — Skandal dugaan tunggakan pajak kembali mencuat dan mengguncang Kota Ambon. Hotel dengan Inisial M di Ambon kini menjadi sorotan setelah diduga tidak membayar kewajiban pajak selama bertahun-tahun dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Temuan ini diungkap oleh Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI) berdasarkan hasil penelusuran terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam dokumen resmi bernomor 10.B/HP/XIX.AMB/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023, tercatat kekurangan bayar pajak sebesar Rp 738.906.007,98 untuk periode 2018 hingga 2022.
Namun angka itu disebut baru sebagian.
Direktur PAMALI, Panji Kilbuti, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Hotel M masih memiliki kewajiban pajak sebesar Rp 47.407.577,67, di luar kewajiban tahun 2023 dan 2025. Namun total tunggakan diperkirakan tembus Miliaran rupiah!
“Ini sudah berlangsung sejak 2018. Tidak bisa terus dibiarkan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini persoalan serius,” tegas Panji.
PAMALI menilai alasan klasik seperti minimnya pengunjung dan rendahnya omzet tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Kalau alasan itu terus dipakai, semua pelaku usaha bisa menghindar dari kewajiban. Ini tidak adil,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti pihak hotel, PAMALI juga menyentil keras kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon.
Alasan penagihan manual dinilai sudah usang dan tidak relevan di tengah era digital. “Jangan sampai ada sesuatu di balik ini. Bertahun-tahun menunggak tapi tidak ada tindakan tegas, ini patut dipertanyakan,” sindirnya.
Situasi ini memicu desakan kuat kepada Pemerintah Kota Ambon.
PAMALI secara tegas meminta Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional Hotel M.
Menurut mereka, usaha yang tidak taat pajak tidak layak beroperasi karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hotel M maupun Pemerintah Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu gelombang perhatian luas. Publik menunggu: apakah pemerintah akan bertindak tegas, atau justru kembali membiarkan kasus ini berlarut?. (LM-03)









Discussion about this post