Lensa Maluku,- Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Maluku Sarpuddin Litiloly, MAP, yang juga mantan anggota DPRD Buru dan mantan ketua DPRD Buru sementara periode 1999 – 2004, menjelaskan, bahwa DPC PPP Buru tidak membuka pendaftaran calon Bupati Buru karena Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jakarta menetapkan Kabupaten Buru sebagai salah satu zona potensial Pilkada yang mendapat atensi khusus, hal ini karena PPP Buru adalah pemenang Pemilu 2014.
Keterangan ini disampaikan Sarpuddin melalui sambungan telepon seluler, Kamis (9/5/2024).
Kata Sarpuddin, kriteria penetapan sebagai zona potensial selain sebagai pemenang Pemilu juga karena ketua wilayah sebagai putra asli daerah Buru akan maju sebagai calon Bupati Buru.
Hal itulah yang membuat PPP Buru tidak membuka pendaftaran untuk calon Bupati Buru tetapi hanya membuka pendaftaran untuk bakal calon Wakil Bupati.
” Karena ketua Wilayah PPP Maluku Aziz Hentihu adalah anak asli Buru, ketua Wilayah dan hendak maju sebagai calon Bupati “, ujar Sarpuddin.
Lanjut Sarpuddin, dalam Peraturan Organisasi 13 tahun 2024 terkait pencalonan Pilkada di Indonesia, zona yang mendapat atensi khusus tidak menjadi kewajiban kepada partai membuka pendaftaran untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Tambah Sarpuddin, Ketua Wilayah Aziz telah diamanatkan dalam penugasan DPP untuk memastikan pasangan Wakil Bupatinya serta ditugaskan untuk membangun konsolidasi koalisi. “Tapi karena kami menimbang dinamika politik, maka kami memutuskan membuka pendaftaran calon Wakil Bupati walaupun dalam PO 13 tahun 2024 mestinya ditutup”, kata Sarpuddin.
Alasan PPP Buru tidak buka pendaftaran untuk calon Bupati karena ada anak kandung, anak idiologis PPP yang maju sebagai calon Bupati.
Sarpuddin memaparkan, PPP hanya membuka pendaftaran untuk calon Wakil yang kemudian akan menjadi bahan masukan untuk mengidentifikasi hal-hal yang ada kaitan dengan politik pemenangan Pemilukada, misalnya siapa yang calon Wakil Bupati, tingkat pengenalannya, like ability, dan elektabilitasnya.
Menyinggung siapa calon Wakil Bupati yang akan menjadi pendamping Raja Leisela tersebut, Saripuddin mengatakan tergantung hasil survei nanti.
“Siapa yang melakukan pengembalian berkas sebagai calon Wakil Bupati wajib namanya masuk dan disending guna disurvei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PPP untuk dijejaki mulai dari tingkat pengenalan, tingkat kesukaan, elektabilitas, dan ada simulasi paket untuk dilihat siapa yang paling dominan untuk memenangkan kontestasi Pilkada”. Kata Saripuddin.
Sarpuddin menambahkan, dalam survei itu ada yang namanya top of mind yaitu pertanyaan terbuka yang tidak disebutkan nama dalam lembaran pertanyaan dan itu hal baku di semua lembaga survei.(LM-03)
Discussion about this post