Berita Terkini Maluku
Friday, August 29, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Melakukan Tindakan Kekerasan ke Wartawan, Rahman Holle Pendukung Mandat Dipolisikan

Admin by Admin
November 8, 2024
in Berita, Daerah, Maluku
Melakukan Tindakan Kekerasan ke Wartawan, Rahman Holle Pendukung Mandat Dipolisikan

Lensa Maluku,- Sejumlah wartawan di Kabupaten Buru melaporkan tindakan biadab oknum bernama Rahman Holle, pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 dengan jargon MANDAT ke SPKT Polres Buru, Jumat (8/11/2024).

Rahman Holle dipolisikan lantaran, diduga melakukan tindakan kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis/ wartawan.

RELATED POSTS

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Nuryani Bessy yang merupakan wartawan mapikornews.com dan juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru mendapat perlakukan tidak mengenakan saat meliput kegiatan debat publik kedua Cawabup Pilkada Buru 2024 di Aula kantor Bupati Buru, pada Kamis (7/11/2024) kemarin.

Tindakan kekerasan ini tidak hanya melukai secara fisik dan mental, namun juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.

“Kita tau sendiri, bahwa setelah selesai debat, KPU Buru sudah menyiapkan ruang konferensi pers untuk semua kandidat. Tapi, ironisnya, ada pendukung dari pasangan nomor urut 1 yang ingin menerobos masuk ke tempat konferensi pers, sehingga sejumlah wartawan tak dapat mengambil gambar dan wawancara,” kata Nuryani Bessy.

Lanjutnya, karena merasa dihalangi, Rahman Holle pun ditegur, dan teguran itu juga secara baik-baik, namun dirinya (Rahman) tidak terima.

“Saya berikan penjelasan baik-baik tapi dia tidak terima, dan langsung menyerang saya, hingga akhirnya pelaku diamankan pihak Kepolisian Polsek Namlea,” ungkapnya.

Perbuatan Rahman Holle sudah jelas merupakan tindakan tidak terpuji dan tak beretika, selain wartawan, Nuryani Bessy merupakan seorang perempuan dan ibu rumah tangga yang harus dijaga dan dilindungi.

Diketahui, menghalangi tugas wartawan dapat dipidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Menghalangi tugas wartawan merupakan pelanggaran yang merampas kemerdekaan pers dan menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi. Jurnalis memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung jurnalis dalam menjalankan tugasnya, yaitu: menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis, tidak menghalangi dan membatasi pertanyaan jurnalis, menghargai kerja-kerja jurnalistik, dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

by Admin
August 28, 2025
0

Lensa Maluku - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai lakukan update Papan Sterek Digital untuk meningkatkan pengawasan keamanan ketertiban (kamtib)...

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

by Admin
August 27, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai secara sah menerima surat pinjam pakai lahan seluas 1.221,08 m² dari...

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

by Admin
August 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengapresiasi Bupati Bursel La Hamidi saat melantik 13...

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

by Admin
August 26, 2025
0

Ambon - Perjuangan panjang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di pusat pemerintahan kini berbuah hasil nyata. Proyek strategis pembangunan Coastal Road...

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

by Admin
August 26, 2025
0

Lensa Maluku, - Pertumbuhan rohani menjadi harapan setiap orang tak terkecuali Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui...

Next Post
PWI  Desak Polres Buru Tangkap Rahman Holle, Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan

PWI Desak Polres Buru Tangkap Rahman Holle, Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan

Pasangan Iklas Dipastikan Menang Di Savana Jaya

Pasangan Iklas Dipastikan Menang Di Savana Jaya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

August 28, 2025
Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

August 27, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In