Lensa Maluku,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, saat memimpin miting online melalui Video Conference bersama Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota, Gugus Tugas Kabupaten/Kota, Tokoh Agama, serta Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Ambon, Rabu (08/04/2020).
Video Conference yang dilaksanakan itu berkaitan dengan upaya percepatan dan penanganan wabah Covid-19, serta kesiapan pengamanan Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Tahun 2020.
Gubernur Maluku menyatakan, berpegang pada dua prinsip utama penanganan Covid-19 yakni “Mengobati Yang Sakit” dan “Menjaga Yang Sehat”, maka Pemprov Maluku telah mengeluarkan beberapa Keputusan penting antara lain; Penetapan Maluku Dalam Keadaan Darurat Non Alam, dan Maklumat Gubernur Maluku.
Gubernur Maluku menekankan pada tiga point penting terkait pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, yakni :
1). Masalah Kesehatan dan Keselamatan
2). Ketahanan Ekonomi
3). Pemberian Jaring Pengaman Sosial
Sebagai ikhtiar dalam menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, dan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan Physical Distancing (Jarak Fisik), Gubernur berharap kepada seluruh Bupati/Walikota bersama TNI/POLRI dan Tokoh agama, dapat membantu proses ibadah selama Bulan Ramadhan nanti. (Humas Maluku)
Discussion about this post