Lensa Maluku, – Rasa kepedulian terhadap masyarakat yang sedang berduka menjadi alasan utama Safi Onoly mengupayakan agar keluarga korban kecelakaan laut, Almarhum Bapak Jan Tasane, dapat memperoleh santunan dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Berawal dari komunikasi Safi Onoly dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bapak Abas Tamber, ia mengusulkan agar nama Almarhum Bapak Jan Tasane dimasukkan sebagai penerima santunan. Mengingat Safi mengenal almarhum dan anak almarhum yang baru diterima sebagai siswa kelas X di SMA Negeri 7 Buru Selatan dan merupakan ahli waris korban, ia turut membantu mengurus seluruh proses agar hak tersebut dapat diterima.
Pada Minggu, 20 Juli 2026, Safi Onoly menghubungi anak almarhum. Saat itu ia masih berada di Desa Walbele, sehingga Safi kemudian menghubungi keluarga tempat ia tinggal agar segera menyampaikan informasi dan memintanya datang ke Namrole pada keesokan harinya.
Keesokan harinya, Senin, 21 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WIT, Safi mendatangi rumah tempat anak almarhum tinggal. Saat itu ia belum tiba. Sekitar pukul 09.00 WIT, setelah ia sampai di Namrole, Safi langsung mengantarnya ke Kantor Bupati Buru Selatan untuk mengikuti Upacara HUT Buru Selatan ke-18 dan penyerahan santunan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati bersama puluhan penerima santunan lainnya.
Selanjutnya, pada Selasa, 22 Juli 2026, sekitar pukul 12.14 WIT, Safi dihubungi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar segera membawa anak almarhum ke kantor dinas untuk menerima santunan secara langsung. Karena saat itu ia masih mengikuti kegiatan belajar di sekolah, Safi terlebih dahulu mendatangi SMA Negeri 7 Buru Selatan untuk meminta izin kepada Kepala Sekolah dan dewan guru. Safi juga menanyakan apakah setelah selesai menerima santunan ia perlu kembali ke sekolah. Kepala Sekolah menyampaikan bahwa mengingat waktu sudah mendekati jam pulang, setelah selesai urusan di dinas ia diperbolehkan langsung pulang ke rumah.
Setibanya di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, mereka menunggu beberapa saat bersama penerima santunan lainnya. Setelah namanya dipanggil, anak almarhum menandatangani dokumen yang diperlukan sebelum menerima santunan sebesar Rp10.000.000 pada pukul 13.16 WIT.
Sebelum menyerahkan bantuan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Abas Tamber, menyampaikan bahwa santunan itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah agar dapat dimanfaatkan untuk biaya pendidikan dan kebutuhan hidup anak almarhum.
Usai menerima santunan, Safi dan anak almarhum kembali ke rumah. Safi kemudian menyarankan agar sebagian dana, sebesar Rp2.000.000, digunakan terlebih dahulu untuk membayar biaya seragam sekolah. Saran tersebut diberikan karena sebelumnya, pada 18 Juli 2026, Safi menghadiri rapat orang tua/wali murid kelas X SMA Negeri 7 Buru Selatan sebagai wali dari dua siswa yang tinggal bersama Safi sehingga mengetahui kebutuhan awal masuk sekolah.
Safi juga yang memberikan usulan kepada Kepala Sekolah untuk mengirimkan doa kepada Almarhum Bapak Jan Tasane. Video doa bersama orang tua murid kepada Almarhum Bapak Jan Tasane dapat disaksikan melalui akun Facebook Safi Onoly.
Kisah ini menjadi bukti bahwa kepedulian, komunikasi yang baik, serta kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dapat membantu meringankan beban keluarga korban musibah. Semoga santunan yang diberikan dapat menjadi manfaat bagi masa depan anak Almarhum, khususnya dalam melanjutkan pendidikan dan meraih cita-citanya.(LM-03)









Discussion about this post