Berita Terkini Maluku
Saturday, June 14, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

MK Nyatakan Ikram Umasugi-Sudarmo Menang Pilkada Buru

Admin by Admin
May 5, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
MK Nyatakan Ikram Umasugi-Sudarmo Menang Pilkada Buru

Lensa Maluku,- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Kabupaten Buru yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 Buru, Amus Besan-Hamsah Buton.

Putusan nomor 314/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar, Senin (5/5/2025).

RELATED POSTS

100 Hari Program Kerja Bodewin Berhasil, Usman Sella: Jalan Pasar Batu Merah Masih Rusak

Abdullah Vanath : Pedagang Yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Mardika Ambon Akan Ditertibkan

“Mengadili, dalam eksepsi termohon (Komisi Pemilihan Umum) dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur),” kata Suhartoyo.

“Dalam pokok permohonan: menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” sambung dia.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, permohonan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formal karena ketidakjelasan dalilnya.

Permohonan yang diajukan meminta pembatalan Keputusan KPU Kabupaten Buru Nomor 57 Tahun 2025, khususnya terkait hasil perolehan suara di TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Namun, Mahkamah menilai permohonan tersebut tidak disertai dengan petitum yang lengkap.

Pemohon hanya meminta pembatalan hasil perolehan suara tanpa mengajukan langkah lanjutan seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS).

Menurut Mahkamah, hal ini berpotensi menghilangkan hak pilih warga di TPS yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Mahkamah juga menemukan adanya pengulangan permohonan (redundansi) dalam petitum angka 5, Pemohon mencantumkan hasil PSU TPS 02 Desa Debowae dua kali.

Redundansi ini menimbulkan ketidakjelasan mengenai maksud sebenarnya dari Pemohon, serta berpotensi menyebabkan suara dihitung dua kali.

“Dari uraian fakta hukum di atas, telah ternyata jika Mahkamah mengabulkan petitum dimaksud, akan menimbulkan konsekuensi hukum hilangnya suara pemilih dan dihitungnya suara pemilih sebanyak 2 (dua) kali,” kata Arief.

“Hal demikian justru akan menimbulkan pertentangan dengan prinsip utama dalam pemilihan umum yaitu satu orang, satu suara, satu nilai (one person, one vote, one value). Oleh karenanya, petitum yang demikian menyebabkan permohonan Pemohon menjadi tidak jelas atau kabur (obscuur),” katanya lagi.

Mahkamah akhirnya menyatakan permohonan Pemohon kabur dan menyetujui eksepsi yang diajukan oleh termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait.

Dengan putusan ini, paslon Ikram Umasugi-Sudarmo resmi menjadi pemenang pemilihan bupati-wakil bupati Kabupaten Buru.(BI-10)

Admin

Admin

Related Posts

100 Hari Program Kerja Bodewin Berhasil, Usman Sella: Jalan Pasar Batu Merah Masih Rusak

100 Hari Program Kerja Bodewin Berhasil, Usman Sella: Jalan Pasar Batu Merah Masih Rusak

by Admin
June 14, 2025
0

Lensa Maluku, - Program 100 hari Kerja Bodewin Wattimena-Elly Toisuta boleh di kata berhasil, tapi di lain sisi jalan mardika...

Abdullah Vanath : Pedagang Yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Mardika Ambon Akan Ditertibkan

Abdullah Vanath : Pedagang Yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Mardika Ambon Akan Ditertibkan

by Admin
June 13, 2025
0

Lensa Maluku, – Setelah meninjau kondisi Pasar Mardika Ambon Jumat (13/6/2025) pagi tadi, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath saat...

Satu Narapidana Terima CB, Kepadatan Lapas Wahai Berkurang

Satu Narapidana Terima CB, Kepadatan Lapas Wahai Berkurang

by Admin
June 13, 2025
0

Lensa Maluku, – Salah satu Narapidana tindak pidana pengrusakan barang, AS (49), yang mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III...

Maya Baby Lewerissa Dikukuhkan Jadi Bunda Genre Provinsi Maluku

Maya Baby Lewerissa Dikukuhkan Jadi Bunda Genre Provinsi Maluku

by Admin
June 13, 2025
0

Lensa Maluku,– Bunda Generasi Berencana (GENRE) Provinsi Maluku Maya Baby Lewerissa resmi dikukuhkan oleh Staf Ahli Menteri Kependudukan dan Pembangunan...

Rutan Ambon Tak Main-main Berantas Narkoba: Tes Urine Dijalankan Secara Berkala

Rutan Ambon Tak Main-main Berantas Narkoba: Tes Urine Dijalankan Secara Berkala

by Admin
June 13, 2025
0

Lensa Maluku,– Dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon...

Next Post
Tokoh Muda Kabupaten Buru Angkat Suara Terkait Koperasi dan Tata Kelola Pertambangan Gunung Botak

Tokoh Muda Kabupaten Buru Angkat Suara Terkait Koperasi dan Tata Kelola Pertambangan Gunung Botak

Pj. Bupati Buru  Buka Ujian Sekolah Tingkat SMP Tahun Pelajaran 2024-2025

Pj. Bupati Buru Buka Ujian Sekolah Tingkat SMP Tahun Pelajaran 2024-2025

Discussion about this post

RECOMMENDED

100 Hari Program Kerja Bodewin Berhasil, Usman Sella: Jalan Pasar Batu Merah Masih Rusak

100 Hari Program Kerja Bodewin Berhasil, Usman Sella: Jalan Pasar Batu Merah Masih Rusak

June 14, 2025
Abdullah Vanath : Pedagang Yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Mardika Ambon Akan Ditertibkan

Abdullah Vanath : Pedagang Yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Mardika Ambon Akan Ditertibkan

June 13, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In