Lensa Maluku – Tiga pimpinan DPRD Buru Selatan secara resmi dilantik. Agenda kerja berikutnya penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Pembahasan APBD 2020.
Paripurna pelantikan tiga pimpinan DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 276 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bursel masa jabatan tahun 2019–2024.
Sesuai SK tersebut, telah ditetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Muhajir Bahta dari Partai NasDem, Sementara Jamatia Booy dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan La Hamidi dari PAN sebagai Wakil Ketua II.
Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Kelas 1A Negeri Ambon, Pasti Tarigan dan disaksikan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, Sekda Bursel Iskandar Walla, Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Bursel, Pimpinan Partai Politik, Komisioner KPU, para asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, perwakilan TNI/ Polri dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta dalam pidato perdananya usai dilantik mengatakan penyerahan tanggungjawab untuk menakodai lembaga DPRD adalah bentuk semangat kepemimpinan menuju Indonesia maju dan Bursel maju dalam bingkai orang basudara.
Jabatan pimpinan DPRD yang bersifat kolektif kolegial menurutnya, merupakan sebuah tanggung jawab yang berat, mengingat betapa pentingnya peran lembaga PDRD dalam menentukan kemajuan masyarakat dan Kabupaten Bursel.
“Dalam rangka mewujudkan tanggungjawab itulah maka penataan lembaga dewan akan menjadi prioritas agenda yang akan dilaksanakan dalam kurun masa pengabdian kami,” ucap Bahta.
Bahta mengatakan, DPRD akan membentuk instrumen penting lembaga untuk mengurus berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan dipadu padankan dalam pembentukan kebijakan bersama pemerintah daerah.
Bahta yang juga Ketua DPD Partai NasDem Bursel ini menyampaikan, sikap kritis yang konstruktif akan menjadi bagian dalam kebijakan untuk menjaga harkat dan martabat lembaga DPRD dalam upaya membangun hubungan peningkatan kinerja DPRD dengan Pemda Bursel.
Semua itu, lanjutnya, dimaksud agar terciptanya chek and balance dalam penyelenggaran pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Bursel secara umum.
Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutannya mengatakan dalam kontes otonomi daerah saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD wajib diperkuat dan diperhitungkan mengingat, DPRD selain merupakan presentasi rakyat daerah juga merupakan unsur penyelenggara daerah.
“Dengan kedudukan demikian DPRD diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksnakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Tagop.
Tagop mengaku, pimpinan DPRD adalah jabatan penghubung antara Pemda dan DPRD melalui mekanisme konsultasi yang selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan DPRD dalam kebijakan mengenai anggaran dan tata ruang.
“Dengan pelantikan Pimpinan DPRD ini, diharapkan DPRD dapat membantu tugas-tugas Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan serta DPRD juga diharapkan mampu mengaplikasikan tiga fungsi utama yaitu fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat Bursel,” tutup Bupati dua periode ini.
Dalam paripurna ini juga telah dilakukan serah terima Palu Pimpinan DPRD dari Pimpinan lama yang diwakili oleh Gerson E Selsily kepada pimpinan masa bahkti 2019-2024 yang diterima langsung oleh ketua DPRD defenitif Kabupaten Bursel, Muhajir Bahta. (LM- 01)
Discussion about this post