Berita Terkini Maluku
Tuesday, August 18, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Ny SL Tersangka Tunggal Korupsi DD-ADD Desa Skikilale Sebesar Rp.740,9 Juta

Admin by Admin
April 28, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Ny SL Tersangka Tunggal Korupsi DD-ADD Desa Skikilale Sebesar Rp.740,9 Juta

Lensa Maluku,- Kejaksaan Negeri Buru menetapkan Ny SL, Mantan Penjabat Kades Skikilale, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, sebagai tersangka tunggal dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa – Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Tahun Anggaran 2019 yang merugikan keuangan negara Rp.740,9 juta.

Penetapan Ny SL sebagai tersangka disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi SAg SH MAg MH saat melakukan jumpa pers di kantor kejaksaan, Rabu (28/04/2021).

RELATED POSTS

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

Tiga Personel Polres Buru Selatan Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi

Menurut Muhtadi, Penyidik telah sampai pada kesimpulan dan melakukan penetapan terhadap tersangka Ny SL, Penjabat Kades Skikilale di tahun 2019. Yang bersangkutan adalah PNS dan diangkat pada bulan Februari tahun 2019 lalu selaku Penjabat Kades.

Saat menjabat Kades di tahun 2019 lalu , Desa Skikilale mendapat kucuran DD-ADD sebesar Rp.2,2 miliar. Namun terjadi penyimpangan dan berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara sebesar Rp.740.943.627.

Ungkap Kajari Muhtadi, kalau kerugian Negara ini terjadi dengan tiga Modus. Yang pertama Mark up harga, yakni ada belanja barang yang nilainya ditinggikan.
Kemudian yang kedua, ada pembelanjaan fiktif. Artinya ada kuitansi-kuitansi tapi barangnya tidak ada.

Yang ketiga, pertanggungjawaban tidak ada. “Jadi uangnya dicairkan, sama sekali tidak ada pertanggungjawaban dan tidak ada kegiatan,”kata Muhtadi.

Dalam menghitung dugaan kerugian negara Kejaksaan Negeri Buru juga melibatkan ahli konstruksi untuk terkait dengan pekerjaan fisik kantor desa, rabat beton dan talud penahan tanah.

Kata Muhtadi, kerugian Ini bisa saja bertambah, karena di Desa Skikilale di TA juga ada pengadaan lampu jalan tenaga surya sejumlah 10 buah yang harganya Rp.28 juta per buah.

“Berapa kerugian keuangan negara di lampu ini belum kita hitung.Kita akan meminta bantuan ahli berapa harga yang sebenarnya di lampu ini.Korupsi lampu jalan ini masif sekali karena hampir di semua desa dan kasusnya kita pisahkan tersendiri,”tutur Muhtadi.

Dari kerugian negara di Desa Skikilale bendahara dan sekertaris desa ada mengembalikan uang Rp.30 juta.
Keduanya diberi uang oleh Penjabat Kades masing-masing Rp.15 juta. Mereka sudah mengembalikan karena uang itu diperoleh secara tidak sah.

“Tersangka hanya Ny.SL saja, karena sesuai Permendagri Penjabat Kades ini mempunyai kewenangan untuk mengelola DD secara penuh.Jadi tanggungjawab ada di yang bersangkutan,”beber Muhtadi.

Dari hasil penelusuran kejaksaan, pembelanjaan dilakukan sendiri oleh Ny.SL. Ada beberapa item saja dia perintahkan sekdes dan bendahara lengkapi dengan kuitansi. “Pembelanjaan pengambilan uang seluruhnya oleh Ny. SL,”ucap Muhtadi.

Untuk itu, Ny dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, SL masih belum ditahan. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

by Admin
August 18, 2026
0

Lensa Maluku, – Sebanyak 104 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima pengurangan masa pidana berupa remisi umum...

Tiga Personel Polres Buru Selatan Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi

Tiga Personel Polres Buru Selatan Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi

by Admin
August 18, 2026
0

Lensa Maluku, – Tiga personel Polres Buru Selatan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia....

Di Bawah Rintik Hujan, Pangdam XV/Pattimura Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Ambon

Di Bawah Rintik Hujan, Pangdam XV/Pattimura Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Ambon

by Admin
August 18, 2026
0

Lensa Maluku - Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan Bendera Merah...

Dukcapil dan Bimas Islam Buru Selatan Perkuat Kerja Sama, Permudah Layanan Dokumen Kependudukan

Dukcapil dan Bimas Islam Buru Selatan Perkuat Kerja Sama, Permudah Layanan Dokumen Kependudukan

by Admin
August 18, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Di Kabupaten Buru Selatan, Dinas Kependudukan...

Pimpinan dan Anggota DPRD Buru Selatan Hadiri Upacara HUT RI ke-81, Ahmad Umasangaji Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota DPRD Buru Selatan Hadiri Upacara HUT RI ke-81, Ahmad Umasangaji Bacakan Teks Proklamasi

by Admin
August 18, 2026
0

Lensa Maluku, — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...

Next Post
Kejari Buru Serahkan Uang Pengembalian Hasil Korupsi Mantan Sekda Buru Sebesar Rp. 2,216 Miliar

Kejari Buru Serahkan Uang Pengembalian Hasil Korupsi Mantan Sekda Buru Sebesar Rp. 2,216 Miliar

Asriyadi Tomia Dan Willem Lesnusa Resmi Pimpin DPD II Golkar Bursel

Asriyadi Tomia Dan Willem Lesnusa Resmi Pimpin DPD II Golkar Bursel

Discussion about this post

RECOMMENDED

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

August 18, 2026
Tiga Personel Polres Buru Selatan Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi

Tiga Personel Polres Buru Selatan Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi

August 18, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In