Berita Terkini Maluku
Friday, January 9, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Palsukan Surat Dalam Seleksi P3K Polres Bursel Tahan dua Tersangka

Admin by Admin
March 17, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Palsukan Surat Dalam Seleksi P3K Polres Bursel Tahan dua Tersangka

Lensa Maluku, – Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan (Bursel) menetapkan dua orang tersangka SL (45) dan KS (35) dalam kasus pemalsuan dokumen pada proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kedua tersangka diduga memalsukan dokumen agar SL dinyatakan lulus seleksi,” kata Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, di Ambon, Senin.

RELATED POSTS

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

Pastikan Lingkungan Steril Narkoba, Lapas Wahai Deteksi Dini lewat Tes Urine

Kasus ini bermula pada Senin, 30 Desember 2024, ketika salah seorang peserta seleksi PPPK SK (37) menemukan kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi. Meskipun ia memperoleh nilai lebih tinggi dari tersangka SL, SL tetap dinyatakan lulus melalui jalur tenaga harian lepas-kategori 2 (THK-2), yang mendapat prioritas dalam seleksi.

SK kemudian menelusuri status kepegawaian SL dan menemukan bahwa SL tidak pernah bekerja sebagai honorer. Temuan ini dilaporkan ke Polres Buru Selatan, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SL memperoleh dokumen palsu berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tidak tetap dan Surat Keterangan Aktif Kerja yang menyatakan bahwa ia bekerja sebagai staf honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan sejak 2005 hingga 2024.

Dokumen tersebut dibuat oleh tersangka KS, yang memanipulasi data menggunakan laptop pribadinya. Ia mengganti nama dan tahun pada SK lama serta menyalin tanda tangan mantan dan pejabat kepala dinas yang tersimpan dalam file pribadinya.

Atas kejadian ini, polisi telah menyita barang bukti berupa, beberapa SK pengangkatan pegawai tidak tetap dari tahun 2015 hingga 2024.

Kemudian surat Keterangan Aktif Kerja Nomor 420.1/1025/PEND-BS/X/2024 yang digunakan Semuel dalam seleksi PPPK dan laptop yang digunakan untuk memalsukan dokumen.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Situasi di Buru Selatan hingga saat ini tetap kondusif,” ucapnya.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai laksanakan pengecekan dan inventarisasi seluruh senjata api (senpi) dan amunisi inventaris,...

Pastikan Lingkungan Steril Narkoba, Lapas Wahai Deteksi Dini lewat Tes Urine

Pastikan Lingkungan Steril Narkoba, Lapas Wahai Deteksi Dini lewat Tes Urine

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Gerak cepat dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai untuk pastikan lingkungan Pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan dan...

Perjanjian Kinerja 2026 Jadi Pijakan Lapas Wahai Tingkatkan Layanan Publik

Perjanjian Kinerja 2026 Jadi Pijakan Lapas Wahai Tingkatkan Layanan Publik

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai awali tahun 2026 dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai langkah penguatan pelaksanaan...

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Garda Terdepan Perdamaian Maluku

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Garda Terdepan Perdamaian Maluku

by Admin
January 7, 2026
0

Lensa Maluku, - Tokoh Pemuda Maluku, Mat Tuhepaly menyatakan Di tengah riwayat panjang konflik/bentrok yang pernah melukai tanah Maluku sejauh...

Polsek Waplaw Tegaskan Penangan Masalah Dilakukan Secara Humanis dan Tanpa Kekerasan

Polsek Waplaw Tegaskan Penangan Masalah Dilakukan Secara Humanis dan Tanpa Kekerasan

by Admin
January 6, 2026
0

Lensa Maluku, - Polsek Waplaw, Polres Buru, Polda Maluku merupakan satuan kepolisian yang memiliki tugas dan tanggung jawab utama dalam...

Next Post
Polres Buru Selatan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyedia Obat Untuk Puskesmas di Buru Selatan

Polres Buru Selatan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyedia Obat Untuk Puskesmas di Buru Selatan

Kaksodin Ali Wael: Sesuai Perizinan, yang Berhak Kelola Emas Gunung Botak adalah Koperasi Bukan PT

Kaksodin Ali Wael: Sesuai Perizinan, yang Berhak Kelola Emas Gunung Botak adalah Koperasi Bukan PT

Discussion about this post

RECOMMENDED

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

January 8, 2026
Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

January 8, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In