Lensa Maluku,- Penggunaan dan penyaluran anggaran penanganan Covid-19 serta penyaluran BLT di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) bakal mendapatkan pengawasan ketat dari Pansus DPRD Bursel
“DPRD telah membentuk Pansus yang bertugas memonitor terkait penggunaan dan penyaluran anggaran Covid-19, serta penyaluran BLT di Desa se Kabupaten Bursel tersebut” kata Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta kepada media ini kemarin.
Ketua DPRD Bursel menegaskan Pansus DPRD akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Covid-19 sekaligus BLT DD ditengah pandemi ini.
“Saat ini Pemda Bursel telah menganggarakan sebanyak Rp 23 Milyar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah Bursel. Pansus DPRD akan memastikan anggaran penanganan covid-19 benar – benar terealiasi dengan baik, ” tutur Bahta.
Sementara itu juga Bahta meminta semua komponen aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini .
“Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Anggaran ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat di desa, akibat Corona. Pendataan warga penerima program ini harus diperhatikan secara baik, Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai, ” Kata Bahta.
Bahta menjelaskan Program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19.
Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah Pusat sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, kepentingan politik termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini kedepan,” harapnya.
Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari April hingga Juni 2020 nanti. (LM- 02)
Discussion about this post