Lensa Maluku – Bakal Calon Kepala Bupati dan Wakil (Calkada) Buru Selatan (Bursel) nampaknya kurang berminat untuk memperebutkan Rekomendasi Partai Berkarya.
Sebab, terlihat sejak pembukaan penjaringan pada tanggal 17 hingga 22 Oktober 2019, ternyata hanya 2 orang Bakal Calon Bupati saja yang datang mengambil formulir dan mengembalikan berkas pendaftaran ke Sekretariat Tim Penjaringan DPD PAN Kabupaten Bursel.
“Sampai hari ini baru 2 bakal calon Bupati yang mendaftar di DPD Partai Berkarya,” kata Sekretaris Tim Penjaringan DPD PAN Kabupaten Bursel Halid Marasabessy kepada wartawan di Sekretariat Tim Penjaringan, Selasa (22/10).
Ia mengatakan, kedua Bakal Calon yang telah mendaftar itu terdiri dari Safitri Malik dan Elisa F Lesnussa yang datang mendaftar hari Senin (21/10).
“Ibu Safitri datang mendaftar kemarin tanggal 21 pukul 16.00 WIT. Beliau diwakili oleh Ketua Tim Sukses atas nama Sofyan Solissa. Kemudian Pak Elisa F Lesnussa, beliau datang mendaftar tepat pukul 16.30 WIT sebagai Bakal Calon Bupati dengan didampingi oleh Ketua Tim dan pendukung,” jelasnya.
Selain keduanya, Halid mengaku ada sejumlah tim Bakal Calon yang hanya berkonsultasi terkait syarat pendaftaran di Partai Berkarya, tetapi tidak mengambil formulir pendaftaran maupun mengembalikan berkas pendaftaran, yakni tim Masrudin Solissa, Julianus Seleky, Sahroel E Pawa dan Zainudin Booy.
“Sampai saat ini juga belum ada konfirmasi akan ada lagi yang datang mengambil formulir dan mendaftar,” jelasnya.
Halid menduga, kurangnya minta para Calkada untuk mendaftar di Partai Berkarya diduga karena adanya asumsi bahwa Rekomendasi Partai Berkarya telah menjadi milik salah satu Calkada dan proses penjaringan yang dilakukan hanya sebatas formalitas semata.
“Ini sebenarnya sudah terlanjur ada asumsi diluar bahwa Partai Berkarya dalam hal melakukan penjaringan bakal calon, cuma sebatas formalitas. Ini perlu kami klarifikasi, bahwa kalau pun ini cuma formalitas, itu berarti bahwa Partai Berkarya tunduk pada 1 kekuasaan di daerah. Ini perlu kami garis bawahi,” terangnya.
Tambahnya, jika asumsi yang berkembang itu benar adanya, maka tidak mungkin dalam proses Pemilihan Anggota Legislatif kemarin, Partai Berkarya hanya berhasil memperoleh 1 kursi.
“Kalau pun toh asumsi itu betul, harusnya ini menjadi tolak ukur, sebab kemarin saat proses pemilihan legislatif Partai Berkarya hanya menghasilkan 1 kursi di DPRD, ini menjadi jawaban bagi teman-teman yang lain bahwa Partai Berkarya dalam melakukan kerja Tim Penjaringan tidak tunduk pada 1 kekuasaan tertentu,” tegasnya.
Sementara soal adanya mahar saat mengambil formulir pendaftaran di Partai Berkarya, Halid mengaku bahwa sesuai PKPU tidak ada biaya pendaftaran dan pihaknya hanya memberlakukan biaya administrasi sebesar Rp. 25 juta untuk Bakal Calon Bupati dan Rp. 20 juta untuk Bakal Calon Wakil Bupati.
Ia menjelaskan bahwa biaya administrasi itu nantinya diperuntukan bagi proses survey jika dimungkinkan serta biaya keberangkatan Ketua Tim Penjaringan dan tim penjaringan lainnya dalam rangka membawa berkas para Calkada ke DPP Partai Berkarya di Jakarta. (LM-01)
Discussion about this post