Berita Terkini Maluku
Sunday, October 19, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pedagang Kecil Di Bursel Minta Bupati Copot Hamis Souwakil dari Kadis Perindag

Admin by Admin
March 28, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Pedagang Kecil Di Bursel Minta Bupati Copot Hamis Souwakil dari Kadis Perindag

Lensa Maluku,- Pedagang bensin eceran dan sembako di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan melakukan aksi demo di DPRD dan Kantor Bupati setempat.

Dalam aksi itu, Mereka menyampaikan bahwa surat edaran yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Perindag) sangat meresahkan masyarakat dan tidak pro rakyat kecil.

RELATED POSTS

DPW PAN Maluku Bersama Rakyat: Aksi Berbagi untuk Harapan Baru

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Hal itu di teriakan oleh Koordinator Aksi Said Lesbassa dalam orasinya di depan Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan, Senin (28/3/2022).

Dengan menggunakan mobil picup di lengkapi bendera Merah Putih dan pengeras suara, pedagang kecil ini meneriakan aspirasi mereka digedung Rakyat dan Kantor bupati Bursel, seraya berharap teriakan mereka bisa direspon dan didengar oleh Legislatif dan Eksekutif.

Setelah menyampaikan aspirasi, dari gedung DPRD dengan di kawal aparat polisi, mereka menuju Kantor Bupati.

Para pelaku ekonomi di Kota Namrole itu tak bisa langsung masuk ke halaman kantor bupati, mereka di hadang oleh petugas Poloisi Pamong Praja dengan penghalang di depan pintu masuk.

Berbekal pengeras suara, Kordinator aksi Said Lesbassa mengecam kebijakan Kadis Perindag Hamis Souwakil yang mengeluarkan Surat Edaran terkait pelarangan penjualan bensin eceran.

“Jujur semua pedagang bensin eceran sampai dengan saat ini merasa resah. Terkait dengan surat edaran yang di keluarkan oleh Kadis Perindag untuk menghentikan pedagang minyak (bensin) enceran,” jelas Lesbassa.

Terhadap surat edaran tersebut kata Lesbassa, dirinya bersama pedagang lainnya melakukan aksi menunut agar Kadis Perindag mencabut surat edaran itu dan menginginkan penjualan bensin enceran di dalam kota Namrole seperti biasanya. Karena sebagian besar pedagang kecil mencari hidup dengan menjual minyak bensin/minyak tanah.

Menurutnya surat edaran yang melarang penjualan bensin enceran sangat menyusahkan masyarakat banyak.

“Kami minta kepada Bupati dan wakil bupati mengevaluasi Kadis Perindag, kalau perlu copot dari jabatannya, karena sangat menyusahkan masyarakat banyak,” kecam Lesbassa.

Lesbassa mengaku heran dengan kebijakan seperti ini. Dikatakan, sejak pemekaran dipimpin oleh karateker Bupati hingga Bupati definitif yang dipimpin oleh Tagop Sudarsono selama dua periode (10 tahun), tak pernah ada larangan penjualan bensin enceran.

“Kami minta Kadis Perindag harus di evaluasi, dan perlu dicopot karena sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat Buru Selatan,” ujar Lesbassa.

Pantauan media ini, pelaku ekonomi di kota Namrole ini melakukan aksi di depan pintu penghalang kantor bupati hampir sejam. Kerasa kesal karena belum diberikan Ijin masuk oleh Pol.Pp, besih penghalang di goyang-goyang hingga patah, pendemo dengan dua mobilnya langsung masuk dan parkir di depan kantor bupati.

Negosiasi dilakukan antara pendemo dengan aparat kepolisian dan Pol.Pp dan Kabag Pemerintahan Ridwan Nyio, pendemo di persilahkan masuk dan bertemu dengan Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily di ruangan kerjanya, pertemuan itu secara tertutup.

Usai melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati, Kordinator Aksi Said Lesbassa kepada media ini mengatakan, hasil pembicaraan itu, Waki Bupati akan memanggil Kadis Perindag Hamis Souwakil untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Keputusan dari pak wakil bupati, menerima tuntutan kami. Pak Wakil katakan akan memanggil Kadis Perindag untuk mencabut surat edaran yang dikeluarkan oleh kadis Perindag itu,” jelas Lesbassa.

Jelasnya, hasil pembicaraan mereka dengan Wakil Bupati belum memutuskan untuk melakukan penjualan bensin enceran.

“Tunggu saja, kadis perindag akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait surat edaran itu. Setelah itu barulah wakil bupati bisa perintahkan untuk cabut surat edaran itu supaya bisa menjual minyak (bensin) seperti biasa,” jelas Lesbassa. (LM-04)

Bagikan :

Admin

Admin

Related Posts

DPW PAN Maluku Bersama Rakyat: Aksi Berbagi untuk Harapan Baru

DPW PAN Maluku Bersama Rakyat: Aksi Berbagi untuk Harapan Baru

by Admin
October 19, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam semangat solidaritas dan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)...

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan  Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, - Kepolisian Resor Buru resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial MK, yang juga dikenal dengan nama Aja,...

Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mendapat kesempatan berharga kala mengikuti kegiatan Farmer Field Day...

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan nyaman terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai...

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan nyaman terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai...

Next Post
Dua Paguyuban Malra Dukung Murad Ismail

Dua Paguyuban Malra Dukung Murad Ismail

Musrembang Dan RKPD Bursel Tahun 2022 Resmi Dibuka Wakil Bupati

Musrembang Dan RKPD Bursel Tahun 2022 Resmi Dibuka Wakil Bupati

Discussion about this post

RECOMMENDED

DPW PAN Maluku Bersama Rakyat: Aksi Berbagi untuk Harapan Baru

DPW PAN Maluku Bersama Rakyat: Aksi Berbagi untuk Harapan Baru

October 19, 2025
Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan  Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

October 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In