Berita Terkini Maluku
Tuesday, September 16, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pedagang Kecil Di Bursel Minta Bupati Copot Hamis Souwakil dari Kadis Perindag

Admin by Admin
March 28, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Pedagang Kecil Di Bursel Minta Bupati Copot Hamis Souwakil dari Kadis Perindag

Lensa Maluku,- Pedagang bensin eceran dan sembako di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan melakukan aksi demo di DPRD dan Kantor Bupati setempat.

Dalam aksi itu, Mereka menyampaikan bahwa surat edaran yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Perindag) sangat meresahkan masyarakat dan tidak pro rakyat kecil.

RELATED POSTS

3.440 Honorer di Bursel Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Publik Apresiasi Bupati La Hamidi

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

Hal itu di teriakan oleh Koordinator Aksi Said Lesbassa dalam orasinya di depan Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan, Senin (28/3/2022).

Dengan menggunakan mobil picup di lengkapi bendera Merah Putih dan pengeras suara, pedagang kecil ini meneriakan aspirasi mereka digedung Rakyat dan Kantor bupati Bursel, seraya berharap teriakan mereka bisa direspon dan didengar oleh Legislatif dan Eksekutif.

Setelah menyampaikan aspirasi, dari gedung DPRD dengan di kawal aparat polisi, mereka menuju Kantor Bupati.

Para pelaku ekonomi di Kota Namrole itu tak bisa langsung masuk ke halaman kantor bupati, mereka di hadang oleh petugas Poloisi Pamong Praja dengan penghalang di depan pintu masuk.

Berbekal pengeras suara, Kordinator aksi Said Lesbassa mengecam kebijakan Kadis Perindag Hamis Souwakil yang mengeluarkan Surat Edaran terkait pelarangan penjualan bensin eceran.

“Jujur semua pedagang bensin eceran sampai dengan saat ini merasa resah. Terkait dengan surat edaran yang di keluarkan oleh Kadis Perindag untuk menghentikan pedagang minyak (bensin) enceran,” jelas Lesbassa.

Terhadap surat edaran tersebut kata Lesbassa, dirinya bersama pedagang lainnya melakukan aksi menunut agar Kadis Perindag mencabut surat edaran itu dan menginginkan penjualan bensin enceran di dalam kota Namrole seperti biasanya. Karena sebagian besar pedagang kecil mencari hidup dengan menjual minyak bensin/minyak tanah.

Menurutnya surat edaran yang melarang penjualan bensin enceran sangat menyusahkan masyarakat banyak.

“Kami minta kepada Bupati dan wakil bupati mengevaluasi Kadis Perindag, kalau perlu copot dari jabatannya, karena sangat menyusahkan masyarakat banyak,” kecam Lesbassa.

Lesbassa mengaku heran dengan kebijakan seperti ini. Dikatakan, sejak pemekaran dipimpin oleh karateker Bupati hingga Bupati definitif yang dipimpin oleh Tagop Sudarsono selama dua periode (10 tahun), tak pernah ada larangan penjualan bensin enceran.

“Kami minta Kadis Perindag harus di evaluasi, dan perlu dicopot karena sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat Buru Selatan,” ujar Lesbassa.

Pantauan media ini, pelaku ekonomi di kota Namrole ini melakukan aksi di depan pintu penghalang kantor bupati hampir sejam. Kerasa kesal karena belum diberikan Ijin masuk oleh Pol.Pp, besih penghalang di goyang-goyang hingga patah, pendemo dengan dua mobilnya langsung masuk dan parkir di depan kantor bupati.

Negosiasi dilakukan antara pendemo dengan aparat kepolisian dan Pol.Pp dan Kabag Pemerintahan Ridwan Nyio, pendemo di persilahkan masuk dan bertemu dengan Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily di ruangan kerjanya, pertemuan itu secara tertutup.

Usai melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati, Kordinator Aksi Said Lesbassa kepada media ini mengatakan, hasil pembicaraan itu, Waki Bupati akan memanggil Kadis Perindag Hamis Souwakil untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Keputusan dari pak wakil bupati, menerima tuntutan kami. Pak Wakil katakan akan memanggil Kadis Perindag untuk mencabut surat edaran yang dikeluarkan oleh kadis Perindag itu,” jelas Lesbassa.

Jelasnya, hasil pembicaraan mereka dengan Wakil Bupati belum memutuskan untuk melakukan penjualan bensin enceran.

“Tunggu saja, kadis perindag akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait surat edaran itu. Setelah itu barulah wakil bupati bisa perintahkan untuk cabut surat edaran itu supaya bisa menjual minyak (bensin) seperti biasa,” jelas Lesbassa. (LM-04)

Bagikan :

Admin

Admin

Related Posts

3.440 Honorer di Bursel Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Publik Apresiasi Bupati La Hamidi

3.440 Honorer di Bursel Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Publik Apresiasi Bupati La Hamidi

by Admin
September 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Langkah cepat Bupati Buru Selatan La Hamidi dalam memperjuangkan Nasib Honorer di daerah patut di apresiasi publik....

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

by Admin
September 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH bertindak sebagai inspektur upacara bendera saat mengunjungi SMA Negeri 12...

Pastikan Layanan Perawatan Kesehatan Terpenuhi, Lapas Namlea Bagikan Perlengkapan Mandi Bagi WBP

Pastikan Layanan Perawatan Kesehatan Terpenuhi, Lapas Namlea Bagikan Perlengkapan Mandi Bagi WBP

by Admin
September 15, 2025
0

Lensa Maluku, – Salah satu hak warga binaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 khususnya...

Gubernur Maluku Suarakan Keadilan Ekonomi di Forum REL 2025

Gubernur Maluku Suarakan Keadilan Ekonomi di Forum REL 2025

by Admin
September 15, 2025
0

JAKARTA - Suasana serius menyelimuti ruang pertemuan Bank Indonesia, Jakarta Pusat, saat Forum Economic Leadership for Regional Government Leaders (REL)...

Bersih Narkoba, Lapas Wahai Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Bersih Narkoba, Lapas Wahai Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

by Admin
September 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Mengawali pekan, Senin (15/9), petugas...

Next Post
Dua Paguyuban Malra Dukung Murad Ismail

Dua Paguyuban Malra Dukung Murad Ismail

Musrembang Dan RKPD Bursel Tahun 2022 Resmi Dibuka Wakil Bupati

Musrembang Dan RKPD Bursel Tahun 2022 Resmi Dibuka Wakil Bupati

Discussion about this post

RECOMMENDED

3.440 Honorer di Bursel Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Publik Apresiasi Bupati La Hamidi

3.440 Honorer di Bursel Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Publik Apresiasi Bupati La Hamidi

September 15, 2025
Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

September 15, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In