Berita Terkini Maluku
Friday, June 5, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pelapor Anshari: Apabila tidak dipolitisasi Wagub Abdullah Vanath Dapat Dijerat 165a KUHP

Admin by Admin
August 5, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Pelapor Anshari: Apabila tidak dipolitisasi Wagub Abdullah Vanath Dapat Dijerat 165a KUHP

Lensa Maluku,- Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Kota Ambon Anshari Betekeneng juga sebagai pelapor kasus dugaan penistaan Agama Wakil Gubernur Maluku Bapak Abdullah Vanath dapat dijerat apabila tidak dipolitisasi dalam proses hukum.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTP/ 140/ VII/ 2025/ DitReskrimum, Abdullah Vanath dilaporkan dugaan melanggar Pasal 156 Ayat a KUHP tentang penistaan agama tanggal laporan 29 Juli 2025.

RELATED POSTS

Setiap Jumat, DPC PKB Bursel Buka Ruang Aspirasi, Hadir Mendengar dan Memperjuangkan Suara Rakyat

PSN Dan Sektor Maritim Jadi Fokus Kunjugan Wamendagri Di Maluku

Anshari membenarkan bahwa dalam laporan tersebut kami melampirkan beberapa pasal yang diduga melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 1 UU 1/PNPS/1965.

Anshari menjelaskan bahwa dalam Pasal 156a KUHP disebutkan berbagai interpretasi, penistaan agama mencakup tindakan: (Menghina, mencela, merendahkan, atau menodai suatu agama atau simbol-simbolnya (termasuk kitab suci).

Juga (Mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia). Dan (Mengingkari otentisitas atau kebenaran isi Al-Qur’an).

Pelapor tersebut juga menjelaskan bahwa Berdasarkan Bunyi Pasal 1 UU 1/PNPS/1965 adalah sebagai berikut : “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia, atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu”.

Saya berharap kepada Polda Maluku agar Proses hukum Dugaan Kasus Penistaan Agama Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath harus profesinoal dan Transparan dalam menanganinya demi Hukum dan semata-mata untuk menegakkan keadilan di bumi Maluku. (LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Setiap Jumat, DPC PKB Bursel Buka Ruang Aspirasi, Hadir Mendengar dan Memperjuangkan Suara Rakyat

Setiap Jumat, DPC PKB Bursel Buka Ruang Aspirasi, Hadir Mendengar dan Memperjuangkan Suara Rakyat

by Admin
June 5, 2026
0

Lensa Maluku, – Komitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat terus ditunjukkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten...

PSN Dan Sektor Maritim Jadi Fokus Kunjugan Wamendagri Di Maluku

PSN Dan Sektor Maritim Jadi Fokus Kunjugan Wamendagri Di Maluku

by Admin
June 5, 2026
0

Lensa Maluku, – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bidang Koordinator Wilayah Zona Timur, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M, melakukan...

Gunung Botak Ditertibkan, Gubernur Maluku Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal

Gunung Botak Ditertibkan, Gubernur Maluku Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal

by Admin
June 5, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk menata aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, melalui jalur...

Kasus Korupsi MBG di Tingkat Pusat Jadi Sorotan, GMPRI Buru Selatan Minta Dapur MBG Diaudit

Kasus Korupsi MBG di Tingkat Pusat Jadi Sorotan, GMPRI Buru Selatan Minta Dapur MBG Diaudit

by Admin
June 4, 2026
0

Lensa Maluku, - Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program...

Masih Ada TKA Asal Cina di Tambang Gunung Botak

Masih Ada TKA Asal Cina di Tambang Gunung Botak

by Admin
June 4, 2026
0

Lensa Maluku, - Setelah terlibat skandal datangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Cina ke Tambang Gunung Botak, PT Harmoni...

Next Post
BEM Maluku Serukan Dukung terhadap JMS: Saatnya Anak Daerah Didukung, Bukan Dijegal

BEM Maluku Serukan Dukung terhadap JMS: Saatnya Anak Daerah Didukung, Bukan Dijegal

Kadis Pendidikan Bursel Kerap Melakukan kunjungan ke Beberapa Sekolah SD, SMP di Namrole

Kadis Pendidikan Bursel Kerap Melakukan kunjungan ke Beberapa Sekolah SD, SMP di Namrole

Discussion about this post

RECOMMENDED

Setiap Jumat, DPC PKB Bursel Buka Ruang Aspirasi, Hadir Mendengar dan Memperjuangkan Suara Rakyat

Setiap Jumat, DPC PKB Bursel Buka Ruang Aspirasi, Hadir Mendengar dan Memperjuangkan Suara Rakyat

June 5, 2026
PSN Dan Sektor Maritim Jadi Fokus Kunjugan Wamendagri Di Maluku

PSN Dan Sektor Maritim Jadi Fokus Kunjugan Wamendagri Di Maluku

June 5, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In