Berita Terkini Maluku
Wednesday, December 24, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov Maluku Siap Distribusikan APD dan Repid Test Covid-19 ke Kabupaten/Kota

Admin by Admin
March 31, 2020
in Berita, Maluku
Pemprov Maluku Siap Distribusikan APD dan Repid Test Covid-19 ke Kabupaten/Kota

Lensa Maluku,- Sebanyak 2000 alat Pelindung Diri (APD) dan 6000 alat Rapid Test Covid-19 akan didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Maluku ke rumah sakit – rumah sakit di 11 Kabupaten/Kota di Maluku yang menjadi rujukan untuk penanganan pasien Covid-19 atau virus Corona.

“Iya benar, kita sudah menerima APD dan Rapid Test Covid-19, bantuan dari Pemerintah Pusat dengan rincian yakni APD sebanyak 2000 unit dan Rapid Test 6000 unit. Semuanya akan kami distribusikan ke 11 Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhannya,” kata Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Selasa (31/3).

RELATED POSTS

Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Mengantarkan Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini, APD maupun Rapid Test Covid-19 akan dibagikan kepada mereka yang rentan berhubungan dengan penyebaran virus mematikan ini.

“Jumlahnya sebenarnya masih sangat terbatas, maka akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak penyebaran virus Corona, misalnya para petugas kesehatan serta keluarganya, kemudian pasien yang telah dinyatakan positif pada saat pengobatan lanjutan. Kalau untuk APD, tentunya ditujukan kepada para petugas medis yang menangani pasien virus Corona,” katanya.

Menurutnya, jumlah tersebut terdengar banyak, tapi setelah disalurkan ke Kabupaten/Kota, maka jumlah tersebut akan menjadi sedikit.

“Untuk itu, kita maksimalkan gunakan hanya bagi yang prioritas saja,” tegasnya.

Kasrul berharap agar penyediaan APD juga bisa dibantu oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui intervensi anggaran masing-masing daerah. Pemerintah daerah diminta untuk melengkapi dan melindungi pertugas lapangan yang bekerja melayani warganya di garda depan.

“Para tenaga medis juga harus terjamin kesehatannya saat merawat dan menangani pasien Corona. Mereka ini kelompok rentan, sehingga harus kita lengkapi dengan peralatan seperti APD yang memadai,” harapnya.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2010, APD adalah alat untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh. Penggunaan APD oleh petugas kesehatan, merupakan prosedur utama dalam kegiatan pelayanan kesehatan.

Tujuannya untuk mengantisipasi risiko keselamatan dan kesehatan kerja para petugas kesehatan, khususnya berupa bahaya biologi, termasuk wabah virus Corona yang kini telah mewabah.

Sementara Rapid Test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Covid-19. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh, bila ada paparan virus ini.

Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh Covid-19. Namun perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Jadi, Rapid Test hanyalah pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan untuk pemeriksaan mendiagnosa infeksi virus Covid-19.

Hasil positif pada Rapid Test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya, bisa saja mendapatkan hasil Rapid Test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus ini

Karena itu, jika hasilnya negatif, pemeriksaan Rapid Test perlu diulang kembali pada 7 hingga 10 hari setelahnya. (Humasmaluku)

Admin

Admin

Related Posts

Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

by Admin
December 23, 2025
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan, La Hamidi memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk segera...

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Mengantarkan Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Mengantarkan Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

by Admin
December 23, 2025
0

Lensa Maluku, - Komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa terutama untuk meningkatkan kualitas tata...

Raja Negeri Batu Merah Kota Ambon Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Raja Negeri Batu Merah Kota Ambon Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Admin
December 23, 2025
0

Lensa Maluku, – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Raja Negeri Batu Merah, Kota Ambon, mengimbau seluruh lapisan...

PKS Buru Selatan Gelar Rakerda 2025, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

PKS Buru Selatan Gelar Rakerda 2025, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

by Admin
December 22, 2025
0

Lensa Maluku, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di...

Anggota DPR RI, Saadia Uluputi  Serap Aspirasi Masyarakat Bursel Soal Pemenuhan Hak Dasar dan Program Infrastruktur

Anggota DPR RI, Saadia Uluputi Serap Aspirasi Masyarakat Bursel Soal Pemenuhan Hak Dasar dan Program Infrastruktur

by Admin
December 22, 2025
0

Lensa Maluku, - Anggota DPR RI Saadiah Uluputty dari partai PKS menegaskan pemenuhan hak dasar warga negara harus menjadi prioritas...

Next Post
Cegah Penyebaran Virus Corona, Bupati Bursel Kembali memperpanjang penutupan Jalur Masuk- Keluar Bursel,  Hingga 14 April

Cegah Penyebaran Virus Corona, Bupati Bursel Kembali memperpanjang penutupan Jalur Masuk- Keluar Bursel,  Hingga 14 April

Bupati Bursel Tinjau Kesiapan Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Namrole

Bupati Bursel Tinjau Kesiapan Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Namrole

Discussion about this post

RECOMMENDED

Jelang Nataru, Bupati Buru Sampaikan Tujuh Himbauan

Jelang Nataru, Bupati Buru Sampaikan Tujuh Himbauan

December 23, 2025
Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

December 23, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In