
Lensa Maluku, -PETI ( Pertambangan Emas Tanpa Ijin ) yang berada pada areal gunung botak desa persiapan Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru kini kembali dihebohkan dengan meninggalnya salah seorang warga yang sedang melakukan penambangan emas secara ilegal
Korban bernama Batrudin umur 43 tahun berdomisili di Desa Waelo Kecamatan Waelata Kabupaten Kabupaten Buru buru Provinsi Maluku, korban diketahui meninggal di areal tambang emas ilegal daerah kolam Janda yang terletak didesa persiapan Wamsait kecamatan Waelata Kabupaten Buru, tepatnya jam 1 malam, Sabtu, 22/2/2025 dan dimakamkan pada hari Minggu, 23/2025, jam 1 siang di tempat pemakaman desa waelo
Sebagaimana informasi yang dihimpun wartawan media kami dari salah satu sumber terpercaya yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan kalau almarhum meninggal di areal pertambangan gunung botak kolam janda dimana almarhum ketika itu mau memasuki pantongan ingin mengambil material, namun kemudian timbunan dari atas lonsoran Dompeng gugur dan menimbunnya hingga mengakibatkan korban tak bisa tertolong lagi
Almarhum awalnya datang ke buru untuk bekerja kasar bangunan namun setelah selesai kontrak kerja bangunan tersebut almarhum pung ingin kembali ke Jawa, sambil menunggu waktu keberangkatan almarhum pung mengadu nasib di gunung botak untuk mencari sesuap nasi sekaligus untuk menambah biaya pulang kekampung halamannya
Tak disangka takdirpun berkehendak lain, almarhum meninggal dengan cara tertimbun oleh reruntuhan tanah disekitar dompeng yang diduga milik salah satu oknum masyarakat inisial SB
Menurutnya juga bahwa almarhum bekerja atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruhnya seperti pemilik dompeng, kegiatan almarhum bakodok kodok tepatnya dilokasi Dompeng milik SB
Dompeng diketahui adalah milik seorang oknum PNS Aktif berinisial SB, oknum tersebut diketahui sudah lama melakukan penambangan pada areal kolam janda gunung botak Tambang emas ilegal yang berlokasi didesa wamsait kecamatan Waelata Kabupaten Buru.(LM-04)
Discussion about this post