Lensa Maluku – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Buru Selatan (Bursel) periode 2021-2024 saat ini mulai memasuki tahap pendaftran di masing – masing partai politik, dengan tujuan mendapatkan rekomendasi sebagai tiket masuk di Pilkada Bursel.
Dalam rangka menyiapkan proses Pilkada Bursel, KPU setempat dalam jumpa persnya, Senin (16/09/2019) di kantor KPU, dengan tegas meminta supaya Pemda Bursel dapat mensupport proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung September 2020
Ketua KPU Syarif Mahulauw mengungkapkan, terkait anggaran Pilkada tahun 2020 sudah memasuki tahapan pembahasannya namun sampai saat ini belum ada pembahasan resmi antara KPU dengan Pemda dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk pembahasan draff anggaran Pilkada 2020 yang telah di usulkan.
“Rancangan anggaran sudah kami serahkan ke Pemda, namun hingga saat ini belum ada respon Pemda untuk mempertemukan kami KPU dengan TPAD untuk membahas draf yang sudah kami sampaikan, Jelas Mahulau.
Iya menuturkan bahwa pihak KPU sudah sampaikan beberapa kali ke Pak Is Walla, Sekda Bursel, mengingat sesuai PKPU Nomor 15 itu penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jatuh pada tanggal 1 Oktober 2019,” ucap Mahulauw.
Dikatakan, KPU telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp25.Milyar lebih ke Pemda Bursel. Anggaran sebesar ini diusulkan karena KPU telah menghitung secara rinci semua anggaran yang perlu dikeluarkan untuk Pilkada dengan asumsi terjadinya penambahan TPS, Kandidat yang lebih dari 3 pasangan, serta rentan kendali dan letak geografis Kabupaten Bursel itu sendiri.
“Kita sama-sama tahu bahwa dari Enam kecamatan akses darat dan tercepat itu hanya kecamatan Namrole dengan kecamatan Waesama, itupun ada beberapa dusun yang harus di lalui melalui laut begitu juga dengan Kecamatan Fena Fafan, sisanya di akses melalui laut. Kecamatan lain itu memiliki akses sulit sehingga dengan faktor geografis ini kita telah menghitung dengan cermat sehingga anggaran yang kami ricikan dan usulkan itu kurang lebih Rp.25 Milyar,” terangnnya.
Anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Ismuddin Boy, menjelaskan anggaran sebesar itu disusun bukan karena keinginan dari KPU Bursel namun semua itu telah dirincikan dengan segalah situasi dan kondisi yang akan terjadi jika Pilkada itu berlangsung.
Dengan belum dibahasnya anggaran Pilkada antara KPU dengan TPAD, menurutnya harus memperhatikan dua hal. Hal pertama berkaitan dengan besar anggaran dan hal kedua berkaitan dengan proses pencairan. Apa ini dicair secara bertahap atau seperti apa sehingga pertemuan dengan TPAD itu perlu dan harus segera dilaksanakan.
“Jika dua hal ini tidak sinkron maka akan menghabat proses teknis penyelenggaraan Pikada itu sendiri, “Ungkanya. (LM – 01).
Discussion about this post