
Lensa Maluku, – Akibat Kebijakan penahanan Uang Persediaan (UP) yang diduga dilakukan oleh Plt Sekda Buru Selatan Hadi Longa dan Asisten 1 Ridwan Nyio merugikan pihak RSUD Dokter Salim Alkatiri dalam rangka pelayanan publik kepada Masyarakat di Bursel sejak Januari 2025 hingga saat ini.
Dampak dari kebijakan itu, kini Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutus aliran listrik pada pukul 14.30 WIT di RSUD Dokter Salim Alkatiri, Namrole Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku karena menunggak membayar tagihan selama Satu bulan hingga jalan Dua Bulan.
Yang lebih parahnya lagi di RSUD Dokter Salim Alkatiri, pihak RSUD tidak lagi menyiapkan makanan minum kepada pasien yang lagi sakit. Pasien yang sakit kerap mengeluh dan terpaksa membeli makanan dari luar.
Saat Media ini mengkonfirmasi Dirut RSUD dokter salim alkatiri Hanapi Laitupa, senin 24/2/2025 pukul 15.30 WIT membenarkan peristiwa dimaksud.
Ia mengaku terkendala anggaran yang di belum dicairkannya yakni operasioanl RSUD sehingga belum membayar tunggukan listrik dan sebagainya.
Selain itu, Dirut RSUD ini juga mengaku pihak PLN juga telah menyurati pihak RSUD Namrole dan melalui pesan Whatsapp/telp beberapa kali terkait tunggukan listik yang belum dibayarkan karena kita terkendala pencairan.
Sehinga pihak PLN dengan tegas mengambil langkah memutus aliran listrik Di RSUD Dokter Salim Alkatiri.
Atas kejadian itu Dirut RSUD bersama bendahara RSUD, Yusran Mukadar berkordinasi dengan pihak keuangan untuk segara melakukan pencairan anggaran UP yang masih tertahan karena kondisi emergensi.
Para pegawai RSUD dan Masyarakat Bursel berharap kepada Bupati Bursel, Lahamidi dan Wakil Bupati Gerson E Selsily secepatnya mengatasi persoalan dimaksud sehingga tidak menganggu pelayanan kesehatan di RSUD setempat.
Sementara itu, pihak PLN Namrole yang di konfirmasi media ini lewat telp beberapa kali tidak di jawab. (LM-03)
Discussion about this post