Lensa Maluku, — Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi menyangkut kebutuhan dasar dan hak setiap warga negara. Karena itu, pelayanan publik harus diberikan dengan cepat, mudah, ramah, dan penuh kepedulian.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru Selatan, Imran Rais, dalam konteks pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Dukcapil Kabupaten Buru Selatan Tahun 2025–2029.
Imran mengatakan, masyarakat yang datang ke kantor pelayanan harus mendapatkan perlakuan yang baik dan informasi yang jelas. Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu memahami bahwa di balik setiap kebutuhan administrasi kependudukan terdapat kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang harus dilayani dengan sungguh-sungguh.
“Pelayanan publik bukan hanya tentang menyelesaikan administrasi, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani, dihargai, dan dibantu. Karena itu, pelayanan harus dilakukan dengan hati,” ujar Imran.
Ia menjelaskan, Renstra Dukcapil Buru Selatan 2025–2029 diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien, inklusif, responsif, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Pemanfaatan teknologi, kata Imran, penting untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan. Namun, digitalisasi tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan dalam pelayanan.
“Teknologi adalah alat untuk memudahkan masyarakat. Tetapi yang paling penting tetap bagaimana aparatur memberikan pelayanan dengan ramah, santun, dan tidak membeda-bedakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan memiliki peran penting karena berbagai dokumen kependudukan menjadi dasar masyarakat dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, pekerjaan, perbankan, serta berbagai pelayanan pemerintah lainnya.
Imran juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap pelayanan yang diberikan. Masukan dan keluhan masyarakat, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
“Kita ingin masyarakat datang dengan kebutuhan, kemudian pulang membawa kepastian dan pelayanan yang baik. Kalau masih ada kekurangan, itu menjadi tanggung jawab kita untuk terus memperbaikinya,” ujarnya.
Ia berharap dukungan seluruh jajaran Dukcapil, pemerintah daerah, lintas sektor, dan masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan Renstra 2025–2029.
Dengan semangat tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Buru Selatan berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga ramah, inklusif, transparan, dan humanis, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.











Discussion about this post