Berita Terkini Maluku
Monday, October 20, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Buru Tetap Tindaklanjuti Kasus Bunda Mirna dkk di Gunung Botak

Admin by Admin
May 24, 2024
in Uncategorized
Polres Buru Tetap Tindaklanjuti Kasus  Bunda Mirna dkk di Gunung Botak

Lensa Maluku, – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang menegaskan, tetap menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan di tambang emas ilegal Gunung Botak yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha Bunda Mirna dkk.

“Untuk melaksanakan fungsi pelayanan, Polres Buru tentunya melakukan proses Lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan),”tegas Kapolres Buru, Sulastri Sukijang di hadapan para awak media saat berlangsung coffee morning di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres, Jumat (24/5/2024).

RELATED POSTS

Sengketa Lahan di Desa Bara, Legalitas, dan Komitmen Sosial: PT SAFI Menunjukkan Jalan Tengah

HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely

Pengembangan kasusnya, lanjut Sulastri sampai sekarang masih terus diminta keterangan dari beberapa orang.”Secara teknis nanti dengan kasatserse,”ujar Sulastri.

Sementara Kasatreskrim, Iptu Aditya Bambang Sundewa dalam kesempatan yang sama menjelaskan, laporan dugaan penyerobotan lahan oleh La Eko Lapandewa dkk (kuasa hukum pelapor, Ibrahim Wael), masih terus berproses.
Yang jadi persoalan, lanjut dia, di kabupaten Buru ini terjadi saling mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, bila terjadi saling mengklaim lahan terhadap suatu kasus tindak pidana, maka klaim lahan itu perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Terkait saling mengklaim lahan tadi, para pihak juga jarang menyelesaikannya di pengadilan.

Karena itu, akui Aditya, dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan polisi mengalami kendala karena polisi bukan punya hak untuk meneliti keabsahan atas lahan tersebut.

Ibrahim Wael yang dihubungi terpisah, Jumat sore, mencurigai kalau ada salah satu ponakannya yang menghambat laporan kuasa hukumnya di Polres Pulau Buru.
Konon ponakannya itu datang juga ke Polres mengadukan beberapa nama penambang yang beroperasi tanpa izin pada obyek lahan ketel milik Ibrahim Wael. Ponakannya mengklaim kalau lahan tersebut miliknya.

” Alfin ada bukti dimana kalau dia yang punya lahan ? Lahan yang Beta dan kuasa hukum lapor di polres itu adalah bagian dari Bwarisan orang tua, Raja Petuanan Kaiely, almarhum Bapak Abbas Wael,”tegas Ibrahim seraya mengaku kalau ponakannya itu sempat didampratnya dengan kata-kata,kata saat berada di polres.

Ibrahim mengaku akan membawa masalah ini sampai ke Kapolri di Jakarta, bila ada yang mencoba menghambat laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan miliknya di Gunung Botak.

Sebagaimana pernah diberitakan, Oloknum pengusaha emas Bunda Mirna dkk dilaporkan ke Polres Buru, karena diduga menyerobot lahan Ketel Kayu Putih Rana Katin Lahin, milik Ibrahim Wael di kawasan Gunung Botak (GB) yang populer di kalangan penambang dengan sebutan Pagar Senk.

Hal itu diungkap Ibrahim Wael melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon Cabang Namlea (YPBHA-N), Eko Lapandewa dan Anita Ipa dalam laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijan, tanggal 4 Maret lalu.

“Sudah dilaporkan oleh kuasa hukum saya sejak tanggal 4 Maret lalu dan laporannya sudah diterima Satreskrim Polres Pulau Buru,” ungkap Ibrahim Wael.

Selain Bunda Mirna, turut dilaporkan Muit Wael, Haekal Wael, Sarip Balong, Untung Lesnussa, Opan Tan, Ulah dan Abi Bugis.

Ia mengaku, sebelum melaporkan ke Polres Buru, terlebih dahulu secara persuasif mereka diminta hentikan aktifitas dan keluar dari kawasan tambang di GB yang populer dengan sebutan Pagar Senk itu, tapi konon tak diindahkan para pelaku.

“Larangan yang kami pasang di TKP juga dirusak dan aktifitas menggarap emas dengan sistim domping dan rendaman masih tetap berlangsung di sana,”sesali Ibrahim Wael.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Sengketa Lahan di Desa Bara, Legalitas, dan Komitmen Sosial: PT SAFI Menunjukkan Jalan Tengah

Sengketa Lahan di Desa Bara, Legalitas, dan Komitmen Sosial: PT SAFI Menunjukkan Jalan Tengah

by Admin
October 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam dunia usaha, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lokal seperti sektor perkebunan, tidak ada langkah mudah....

HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely

HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely

by Admin
October 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea menuding CV Masrah Indah telah merusak hutan mangrove seluas ratusan hektar...

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Dalam Kota Namlea

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Dalam Kota Namlea

by Admin
October 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Polisi membubarkan aksi balap liar para remaja genk motor di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Maluku. Wartawan media...

DPW PAN Maluku Bersama Rakyat: Aksi Berbagi untuk Harapan Baru

DPW PAN Maluku Bersama Rakyat: Aksi Berbagi untuk Harapan Baru

by Admin
October 19, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam semangat solidaritas dan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)...

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan  Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, - Kepolisian Resor Buru resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial MK, yang juga dikenal dengan nama Aja,...

Next Post
Penjabat Bupati, Walikota di Maluku Dilantik

Penjabat Bupati, Walikota di Maluku Dilantik

Truk Bermuatan Kapur dan Dicurigai Ada B3 Masih Diamankan di Polres Buru

Truk Bermuatan Kapur dan Dicurigai Ada B3 Masih Diamankan di Polres Buru

Discussion about this post

RECOMMENDED

Sengketa Lahan di Desa Bara, Legalitas, dan Komitmen Sosial: PT SAFI Menunjukkan Jalan Tengah

Sengketa Lahan di Desa Bara, Legalitas, dan Komitmen Sosial: PT SAFI Menunjukkan Jalan Tengah

October 20, 2025
HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely

HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely

October 20, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In