Lensa Maluku, – SD Negeri 03 Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bersama Komunitas Pemerhati Anafina memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya perundungan (bullying) dan pencegahan kekerasan seksual.
Kegiatan yang diikuti siswa kelas 1 hingga 6 tersebut berlangsung di Tribun Kota Namrole, Jumat (28/8/2026). Para siswa diberikan pemahaman tentang menjaga diri, menghormati sesama, serta berani melaporkan tindakan yang tidak pantas.
Perwakilan Komunitas Pemerhati Anafina, Olizhia Jane Mairuhu, mengatakan edukasi sejak dini penting agar anak memahami bentuk-bentuk kekerasan dan mampu melindungi dirinya.
“Kami mencoba berkontribusi bagi daerah ini agar anak-anak tahu tentang kekerasan seksual dan mulai belajar menjaga diri,” ujarnya.
Kepala SDN 03 Namrole, Lisye Linda De Fretes, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap edukasi pencegahan bullying terus dilakukan.
“Perundungan bukanlah perbuatan yang terpuji,” katanya.
Anggota Komunitas Anafina, Serli Tasane, menambahkan SDN 03 Namrole menjadi sekolah perdana dalam program edukasi tersebut. Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan untuk memperluas gerakan perlindungan anak.
Menurut Serli, pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan sekolah, komunitas, masyarakat, dan terutama orang tua.
“Di sekolah bukan hanya guru yang mengawasi, tetapi sangat dibutuhkan fungsi kontrol dan perhatian orang tua di rumah,” ujarnya.(LM-03)










Discussion about this post