Berita Terkini Maluku
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sengketa Lahan di Desa Bara, Legalitas, dan Komitmen Sosial: PT SAFI Menunjukkan Jalan Tengah

Admin by Admin
October 20, 2025
in Uncategorized
Sengketa Lahan di Desa Bara, Legalitas, dan Komitmen Sosial: PT SAFI Menunjukkan Jalan Tengah

Lensa Maluku, – Dalam dunia usaha, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lokal seperti sektor perkebunan, tidak ada langkah mudah. Setiap aktivitas pasti membawa konsekuensi sosial, terlebih jika menyangkut soal lahan.

Maka, ketika PT SAFI — perusahaan yang tengah beroperasi di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru — dituding melakukan penyerobotan lahan, publik harus jernih melihat: apakah ini soal fakta hukum, atau persepsi sosial yang belum terjawab sepenuhnya?

RELATED POSTS

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

Melalui keterangan resminya, PT SAFI dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa seluruh kegiatan telah dijalankan berdasarkan izin resmi dari instansi berwenang dan hanya dilakukan di atas lahan yang memiliki persetujuan dari pemilik sah. Pernyataan ini bukan sekadar pembelaan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Lebih dari itu, PT SAFI tidak bersikap defensif semata. Perusahaan telah mengambil langkah konkret: melakukan pendataan dan penilaian terhadap tanaman milik warga terdampak, secara terbuka dan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen. Proses ini disaksikan oleh pemerintah desa dan warga yang bersangkutan — sebuah bentuk praktik tata kelola yang patut diapresiasi.

Empat dari sepuluh warga telah menerima kompensasi sesuai hasil penilaian dan kesepakatan bersama. Sisa prosesnya sedang berjalan, dan PT SAFI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap dan adil. Perusahaan juga aktif membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendukung penuh mediasi terbuka — sikap yang jarang kita temui dalam banyak kasus serupa di daerah lain.

Di tengah era ketika tidak sedikit perusahaan abai terhadap dampak sosial dan hanya fokus pada profit, pendekatan PT SAFI adalah angin segar. Mereka tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga berusaha hadir sebagai mitra pembangunan daerah — menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, pemerintah lokal, serta warga terdampak.

Tentu saja, dinamika seperti ini tidak akan pernah steril dari gesekan. Tetapi penting untuk diingat: tidak semua sengketa lahan berakar pada kesalahan perusahaan. Kerap kali, konflik muncul dari ketidakjelasan status tanah, tumpang tindih klaim adat dan hukum formal, atau bahkan provokasi pihak ketiga yang berkepentingan.

Itulah sebabnya, kita perlu adil menilai. PT SAFI telah menunjukkan komitmen tidak hanya pada kepatuhan hukum, tetapi juga pada prinsip transparansi dan keadilan sosial. Langkah-langkah yang mereka tempuh patut didukung — bukan hanya demi kelancaran investasi, tetapi demi terciptanya harmoni sosial yang sehat.

Investasi seperti ini bukan musuh masyarakat — justru bisa menjadi katalisator pembangunan ekonomi lokal, asalkan dikelola dengan inklusif dan bertanggung jawab. Dan sejauh ini, PT SAFI telah menunjukkan arah yang benar.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri  M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

by Admin
April 30, 2026
0

Lensa Maluku,- PT Harmoni Alam Manise (HAM) mengklaim telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran lahan seluas 100 hektar di kawasan Gunung...

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

by Admin
April 29, 2026
0

Lensa Maluku, — Isu panas muncul dari pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2024. Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM)...

Musda Ilegal Dan pemilihan Ketua Pemuda Muhamadiyah Buru Cacat Demi Hukum Dan Tidak Sesuai Prosedur ADRT Organisasi

Musda Ilegal Dan pemilihan Ketua Pemuda Muhamadiyah Buru Cacat Demi Hukum Dan Tidak Sesuai Prosedur ADRT Organisasi

by Admin
April 29, 2026
0

Lensa Maluku, - Fadli Alkatiri mewakil teman2 Pemuda Muhammadiyah buru menyampaikan kepada publik, agar tidak ikut mengakui ILHAM Souwakil sebagai...

Dugaan Dana Puluhan Miliar di Pemkot Ambon Mengendap, PKTM Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Dugaan Dana Puluhan Miliar di Pemkot Ambon Mengendap, PKTM Desak Aparat Hukum Turun Tangan

by Admin
April 29, 2026
0

Lensa Maluku,- Isu panas mengguncang pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon. Dugaan penyimpangan dana transfer pusat senilai puluhan miliar rupiah mencuat...

POLAM–Indonesia: Kiprah Saiful Chaniago di Jakarta, Jalan Panjang Menuju Pengabdian Nasional

POLAM–Indonesia: Kiprah Saiful Chaniago di Jakarta, Jalan Panjang Menuju Pengabdian Nasional

by Admin
April 29, 2026
0

Jakarta – Indonesia — Rabu, 29 April 2026 Kiprah Saiful Chaniago, S.E. di Jakarta menjadi gambaran nyata tentang perjalanan seorang...

Next Post
DPD Golkar Bursel Apresiasi Kinerja Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Loren atas Penahanan ZT Pelaku Penganiayaan Kader Golkar

DPD Golkar Bursel Apresiasi Kinerja Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Loren atas Penahanan ZT Pelaku Penganiayaan Kader Golkar

Disaksikan Dirjenpas, Lapas Wahai Teken ‘Komitmen Bersama Berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang’ Secara Virtual

Disaksikan Dirjenpas, Lapas Wahai Teken 'Komitmen Bersama Berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang' Secara Virtual

Discussion about this post

RECOMMENDED

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri  M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

April 30, 2026
Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

April 29, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In