Lensa Maluku, — Isu panas muncul dari pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2024. Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM) melalui anggotanya, Ridwan Hitimala, secara terbuka mengkritik kinerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilai belum optimal dan menyisakan persoalan serius.
Sorotan utama tertuju pada besarnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp914,4 miliar atau 97,35 persen dari target Rp939,3 miliar. Namun ironisnya, hingga akhir tahun anggaran, masih terdapat sisa dana mengendap sebesar Rp29,31 miliar.
Rincian dana yang belum terserap itu meliputi:
* DAU Specific Grant: Rp9,59 miliar
* DAK Fisik: Rp2,91 miliar
* DAK Non Fisik: Rp16,79 miliar
Tak hanya itu, saldo kas daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp85,88 juta juga disebut tidak memiliki rincian yang jelas. Kondisi ini memicu pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ridwan menilai, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran hingga pengendalian keuangan. Ia menegaskan bahwa BPKAD sebagai institusi strategis seharusnya mampu memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.
> “Saat masyarakat membutuhkan pelayanan maksimal, justru ada puluhan miliar yang tidak terserap dan saldo kas yang tidak jelas. Ini tidak bisa dianggap hal biasa,” tegas Ridwan.
PKTM mendesak Wali Kota Ambon untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala BPKAD beserta jajaran teknisnya. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengukur kompetensi, integritas, serta kinerja serapan anggaran.
Ridwan bahkan menegaskan, jika ditemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, pencopotan pejabat terkait harus menjadi opsi demi menjaga kepercayaan publik.
Kasus ini pun berpotensi menjadi sorotan lebih luas, mengingat pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Setiap rupiah uang rakyat wajib dikelola secara transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Situasi ini menambah daftar panjang catatan kritis terhadap tata kelola keuangan daerah di Ambon—dan publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah kota.(LM-05)









Discussion about this post