Berita Terkini Maluku
Wednesday, October 7, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

Admin by Admin
October 7, 2026
in Uncategorized
SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

Lensa Maluku – Sorotan mengenai dugaan bau limbah dari aktivitas produksi tahu dan tempe serta informasi terkait dugaan pembuangan limbah ke aliran kali di wilayah Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mendapat bantahan dari pihak pelaku usaha. Rabu, 08/10/2026.

Pihak pelaku usaha menegaskan, informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah produksi ke kali belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, persoalan tersebut diminta tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum disertai bukti maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

RELATED POSTS

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

Elpaputih Bangkit Di Tangan Bupati Zulkarnain: Pabrik Rp 640 Milliar Jawaban Untuk Petani

Menurut pihak pelaku usaha, setiap dugaan pencemaran lingkungan harus dilihat secara objektif dengan terlebih dahulu memastikan sumber dan penyebabnya melalui pemeriksaan lapangan.

“Kami sebagai pelaku usaha tahu dan tempe sangat menyadari pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan. Karena itu, kami juga tidak ingin aktivitas usaha kami menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar,” ujar salah satu sumber.

Ia menegaskan, apabila benar terdapat dugaan limbah produksi yang dibuang secara langsung ke kali, maka hal tersebut harus dapat dibuktikan secara jelas.

“Kalau disebut limbah dibuang ke kali, harus dibuktikan secara jelas. Jangan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Kalau memang ada dugaan pencemaran, silakan dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan,” tegasnya.

Pihak pelaku usaha menilai, aktivitas produksi tahu dan tempe tidak semestinya langsung dikaitkan dengan dugaan pencemaran apabila belum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Usaha tahu dan tempe, menurutnya, merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang turut memberikan manfaat bagi warga. Karena itu, pengawasan lingkungan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan secara adil, objektif dan berdasarkan fakta di lapangan.

Selain persoalan limbah produksi, pihak pelaku usaha meminta agar perhatian terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, persoalan lingkungan tidak hanya berpotensi berasal dari kegiatan usaha, tetapi juga dari limbah rumah tangga dan sampah yang dibuang sembarangan ke saluran air.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat kelancaran aliran air pada saluran got dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.

“Yang perlu kita perhatikan juga adalah limbah rumah tangga yang dibuang tanpa memperdulikan lingkungan. Jadi jangan sampai hanya usaha tahu dan tempe yang disoroti, sementara sumber-sumber lain tidak diperhatikan,” katanya.

Ia menambahkan, sampah yang masuk dan menumpuk di dalam saluran got juga perlu mendapat perhatian karena dapat menyebabkan aliran air tidak berjalan dengan baik.

Dengan demikian, persoalan kebersihan lingkungan di kawasan tersebut dinilai tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi, melainkan perlu ditangani secara menyeluruh.(LM-10).

Admin

Admin

Related Posts

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX melalui Dinas Hukum (Diskum) Kodaeral IX memperkuat pemahaman hukum mengenai...

Elpaputih Bangkit Di Tangan Bupati Zulkarnain: Pabrik Rp 640 Milliar Jawaban Untuk Petani

Elpaputih Bangkit Di Tangan Bupati Zulkarnain: Pabrik Rp 640 Milliar Jawaban Untuk Petani

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku - Kalau ada satu wilayah di Maluku Tengah yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi baru, itu adalah Teluk Elpaputih....

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan La Hamidi bersama Wakil Bupati Gerson E. Selsily melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Namrole...

331,60 Kg Merkuri Raib, ESDM Maluku Ungkap Kronologi hingga Tiga Pegawai Diperiksa

331,60 Kg Merkuri Raib, ESDM Maluku Ungkap Kronologi hingga Tiga Pegawai Diperiksa

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku - Misteri hilangnya barang bukti merkuri seberat 331,60 kilogram yang sebelumnya diserahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya...

Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, BBHAR PDIP Maluku: Tuduhan Bukan Bukti, Hukum Harus Berdiri di Atas Pembuktian

Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, BBHAR PDIP Maluku: Tuduhan Bukan Bukti, Hukum Harus Berdiri di Atas Pembuktian

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung persoalan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah...

Next Post
Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

Discussion about this post

RECOMMENDED

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

October 7, 2026
SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

October 7, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In