Lensa Maluku – Sorotan mengenai dugaan bau limbah dari aktivitas produksi tahu dan tempe serta informasi terkait dugaan pembuangan limbah ke aliran kali di wilayah Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mendapat bantahan dari pihak pelaku usaha. Rabu, 08/10/2026.
Pihak pelaku usaha menegaskan, informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah produksi ke kali belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, persoalan tersebut diminta tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum disertai bukti maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.
Menurut pihak pelaku usaha, setiap dugaan pencemaran lingkungan harus dilihat secara objektif dengan terlebih dahulu memastikan sumber dan penyebabnya melalui pemeriksaan lapangan.
“Kami sebagai pelaku usaha tahu dan tempe sangat menyadari pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan. Karena itu, kami juga tidak ingin aktivitas usaha kami menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar,” ujar salah satu sumber.
Ia menegaskan, apabila benar terdapat dugaan limbah produksi yang dibuang secara langsung ke kali, maka hal tersebut harus dapat dibuktikan secara jelas.
“Kalau disebut limbah dibuang ke kali, harus dibuktikan secara jelas. Jangan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Kalau memang ada dugaan pencemaran, silakan dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan,” tegasnya.
Pihak pelaku usaha menilai, aktivitas produksi tahu dan tempe tidak semestinya langsung dikaitkan dengan dugaan pencemaran apabila belum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Usaha tahu dan tempe, menurutnya, merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang turut memberikan manfaat bagi warga. Karena itu, pengawasan lingkungan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan secara adil, objektif dan berdasarkan fakta di lapangan.
Selain persoalan limbah produksi, pihak pelaku usaha meminta agar perhatian terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak hanya berpotensi berasal dari kegiatan usaha, tetapi juga dari limbah rumah tangga dan sampah yang dibuang sembarangan ke saluran air.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat kelancaran aliran air pada saluran got dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
“Yang perlu kita perhatikan juga adalah limbah rumah tangga yang dibuang tanpa memperdulikan lingkungan. Jadi jangan sampai hanya usaha tahu dan tempe yang disoroti, sementara sumber-sumber lain tidak diperhatikan,” katanya.
Ia menambahkan, sampah yang masuk dan menumpuk di dalam saluran got juga perlu mendapat perhatian karena dapat menyebabkan aliran air tidak berjalan dengan baik.
Dengan demikian, persoalan kebersihan lingkungan di kawasan tersebut dinilai tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi, melainkan perlu ditangani secara menyeluruh.(LM-10).










Discussion about this post