Berita Terkini Maluku
Tuesday, April 7, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Admin by Admin
April 13, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Jakarta,- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang hadirnya bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian COVID-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

RELATED POSTS

Efisiensi Anggaran Jadi Penghambat, Mat Tuhepaly: Gubernur Tetap Fokus-‘Saya Kira Rakyat Bukan Ditipu’, Wagub Diminta Lebih Bijak Bicara

Maluku Go Global-Gubernur dan Dubes Belanda Matangkan Kerja Sama Pendidikan, Infrastruktur hingga Ekspor Unggulan

Dalam SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 9 April tersebut, ketentuan jam kerja ASN yang berlaku selama bulan Ramadan tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu jam kerja pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

Dalam SE dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriah minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Disampaikan Tjahjo dalam edarannya, selama bulan Ramadan ASN tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan di rumah (work from home) dengan mempertimbangkan data zonasi risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Selain itu juga mempertimbangkan SE Menteri PANRB Nomor 58/2020dan Nomor 67/2020. Pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara WFH maupun WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menteri PANRB menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1442 Hijriah dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB)

Admin

Admin

Related Posts

Efisiensi Anggaran Jadi Penghambat, Mat Tuhepaly: Gubernur Tetap Fokus-‘Saya Kira Rakyat Bukan Ditipu’, Wagub Diminta Lebih Bijak Bicara

Efisiensi Anggaran Jadi Penghambat, Mat Tuhepaly: Gubernur Tetap Fokus-‘Saya Kira Rakyat Bukan Ditipu’, Wagub Diminta Lebih Bijak Bicara

by Admin
April 7, 2026
0

Lensa Maluku - Dinamika pembangunan di Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan di tengah tekanan efisiensi anggaran yang berdampak luas terhadap...

Maluku Go Global-Gubernur dan Dubes Belanda Matangkan Kerja Sama Pendidikan, Infrastruktur hingga Ekspor Unggulan

Maluku Go Global-Gubernur dan Dubes Belanda Matangkan Kerja Sama Pendidikan, Infrastruktur hingga Ekspor Unggulan

by Admin
April 7, 2026
0

Lensa Maluku - Pemerintah Provinsi Maluku kian serius mendorong langkah menuju panggung internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan strategis antara...

Sah, Lapas Namlea Resmi Kukuhkan Petugas Satops Patnal

Sah, Lapas Namlea Resmi Kukuhkan Petugas Satops Patnal

by Admin
April 6, 2026
0

Lensa Maluku,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea secara resmi mengukukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) sebagai satuan...

Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

by Admin
April 6, 2026
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Namlea menghadirkan inovasi baru dalam melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG),...

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

by Admin
April 6, 2026
0

Lensa Maluku – Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin Wattimena terus menunjukkan capaian progresif dalam pembangunan sektor pendidikan dan...

Next Post
Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Discussion about this post

RECOMMENDED

Efisiensi Anggaran Jadi Penghambat, Mat Tuhepaly: Gubernur Tetap Fokus-‘Saya Kira Rakyat Bukan Ditipu’, Wagub Diminta Lebih Bijak Bicara

Efisiensi Anggaran Jadi Penghambat, Mat Tuhepaly: Gubernur Tetap Fokus-‘Saya Kira Rakyat Bukan Ditipu’, Wagub Diminta Lebih Bijak Bicara

April 7, 2026
Maluku Go Global-Gubernur dan Dubes Belanda Matangkan Kerja Sama Pendidikan, Infrastruktur hingga Ekspor Unggulan

Maluku Go Global-Gubernur dan Dubes Belanda Matangkan Kerja Sama Pendidikan, Infrastruktur hingga Ekspor Unggulan

April 7, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In