Berita Terkini Maluku
Tuesday, May 26, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Admin by Admin
April 13, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Jakarta,- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang hadirnya bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian COVID-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

RELATED POSTS

Ketua SOKSI Maluku Rohalim Boy Sangadji Serahkan Hewan Qurban untuk SMK Negeri 2 Ambon, ini Pesannya

Dari Ketum Bahlil untuk Maluku: Golkar Serahkan Hewan Qurban di Al Fatah Ambon dan Negeri Tulehu

Dalam SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 9 April tersebut, ketentuan jam kerja ASN yang berlaku selama bulan Ramadan tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu jam kerja pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

Dalam SE dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriah minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Disampaikan Tjahjo dalam edarannya, selama bulan Ramadan ASN tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan di rumah (work from home) dengan mempertimbangkan data zonasi risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Selain itu juga mempertimbangkan SE Menteri PANRB Nomor 58/2020dan Nomor 67/2020. Pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara WFH maupun WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menteri PANRB menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1442 Hijriah dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB)

Admin

Admin

Related Posts

Ketua SOKSI Maluku Rohalim Boy Sangadji Serahkan Hewan Qurban untuk SMK Negeri 2 Ambon, ini Pesannya

Ketua SOKSI Maluku Rohalim Boy Sangadji Serahkan Hewan Qurban untuk SMK Negeri 2 Ambon, ini Pesannya

by Admin
May 25, 2026
0

Lensa Maluku, — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua Depidar SOKSI Maluku, Rohalim Boy Sangadji (RBS), menyerahkan bantuan...

Dari Ketum Bahlil untuk Maluku: Golkar Serahkan Hewan Qurban di Al Fatah Ambon dan Negeri Tulehu

Dari Ketum Bahlil untuk Maluku: Golkar Serahkan Hewan Qurban di Al Fatah Ambon dan Negeri Tulehu

by Admin
May 25, 2026
0

LensaMaluku - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku menyalurkan bantuan hewan qurban kepada masyarakat di Masjid Raya Al Fatah...

PAUD Genesis Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini, 33 Siswa Resmi Dilepas

PAUD Genesis Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini, 33 Siswa Resmi Dilepas

by Admin
May 24, 2026
0

Lensa Maluku — PAUD Genesis kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan anak usia dini melalui kegiatan lepas-pisah siswa-siswi Tahun Pembelajaran...

Bunda PAUD Bursel Wa Uma Hamid Hadiri Pelepasan Siswa PAUD Genesis

Bunda PAUD Bursel Wa Uma Hamid Hadiri Pelepasan Siswa PAUD Genesis

by Admin
May 24, 2026
0

Lensa Maluku,- Bunda PAUD Kabupaten Buru Selatan yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buru Selatan, Wa Uma Hamid, menghadiri...

Tokoh Muda Maluku Mat Tuhepaly Apresiasi Kehadiran Gubernur Maluku di Pelantikan Raja Siri Sori Islam: Bukti Komitmen Perkuat Negeri Adat

Tokoh Muda Maluku Mat Tuhepaly Apresiasi Kehadiran Gubernur Maluku di Pelantikan Raja Siri Sori Islam: Bukti Komitmen Perkuat Negeri Adat

by Admin
May 24, 2026
0

Lensa Maluku,- Tokoh pemuda Maluku Mat Tuhepaly, memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Hendrik Lewerissa dan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat...

Next Post
Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Discussion about this post

RECOMMENDED

Ketua SOKSI Maluku Rohalim Boy Sangadji Serahkan Hewan Qurban untuk SMK Negeri 2 Ambon, ini Pesannya

Ketua SOKSI Maluku Rohalim Boy Sangadji Serahkan Hewan Qurban untuk SMK Negeri 2 Ambon, ini Pesannya

May 25, 2026
Dari Ketum Bahlil untuk Maluku: Golkar Serahkan Hewan Qurban di Al Fatah Ambon dan Negeri Tulehu

Dari Ketum Bahlil untuk Maluku: Golkar Serahkan Hewan Qurban di Al Fatah Ambon dan Negeri Tulehu

May 25, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In