Berita Terkini Maluku
Friday, July 17, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Admin by Admin
April 13, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Jakarta,- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang hadirnya bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian COVID-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

RELATED POSTS

DPRD Buru Selatan Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas Daerah melalui Rekomendasi LHP BPK

DPRD Buru Selatan Sepakati Tiga Ranperda Penguatan BUMD

Dalam SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 9 April tersebut, ketentuan jam kerja ASN yang berlaku selama bulan Ramadan tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu jam kerja pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

Dalam SE dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriah minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Disampaikan Tjahjo dalam edarannya, selama bulan Ramadan ASN tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan di rumah (work from home) dengan mempertimbangkan data zonasi risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Selain itu juga mempertimbangkan SE Menteri PANRB Nomor 58/2020dan Nomor 67/2020. Pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara WFH maupun WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menteri PANRB menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1442 Hijriah dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB)

Admin

Admin

Related Posts

DPRD Buru Selatan Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas Daerah melalui Rekomendasi LHP BPK

DPRD Buru Selatan Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas Daerah melalui Rekomendasi LHP BPK

by Admin
July 16, 2026
0

Lensa Maluku, – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

DPRD Buru Selatan Sepakati Tiga Ranperda Penguatan BUMD

DPRD Buru Selatan Sepakati Tiga Ranperda Penguatan BUMD

by Admin
July 16, 2026
0

Lensa Maluku, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan, Maluku, menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi...

Dinas Pariwisata Buru Selatan Jemput Program SEHATI Kemendes PDT, Desa Berpeluang Raih Bantuan Hingga Rp2,5 Miliar

Dinas Pariwisata Buru Selatan Jemput Program SEHATI Kemendes PDT, Desa Berpeluang Raih Bantuan Hingga Rp2,5 Miliar

by Admin
July 16, 2026
0

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Pariwisata mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi ke Kementerian Desa dan Pembangunan...

JELANG HUT KE-18 KABUPATEN BURU SELATAN, MARI DUKUNG KEPEMIMPINAN LA HAMIDI–GERSON SELSILY MENUJU BURSEL YANG LEBIH MAJU

JELANG HUT KE-18 KABUPATEN BURU SELATAN, MARI DUKUNG KEPEMIMPINAN LA HAMIDI–GERSON SELSILY MENUJU BURSEL YANG LEBIH MAJU

by Admin
July 16, 2026
0

Lensa Maluku, - Kabupaten Buru Selatan (Bursel) bersiap menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 yang akan diperingati pada 21 Juli...

Aktivis Maluku Mat Tuhepaly Apresiasi Gubernur Maluku, Nilai PSN Blok Masela Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Aktivis Maluku Mat Tuhepaly Apresiasi Gubernur Maluku, Nilai PSN Blok Masela Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Admin
July 16, 2026
0

Lensa Maluku, – Aktivis Maluku, Mat Tuhepaly, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku atas komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah,...

Next Post
Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Discussion about this post

RECOMMENDED

DPRD Buru Selatan Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas Daerah melalui Rekomendasi LHP BPK

DPRD Buru Selatan Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas Daerah melalui Rekomendasi LHP BPK

July 16, 2026
DPRD Buru Selatan Sepakati Tiga Ranperda Penguatan BUMD

DPRD Buru Selatan Sepakati Tiga Ranperda Penguatan BUMD

July 16, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In