Berita Terkini Maluku
Sunday, September 13, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Admin by Admin
April 13, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Jakarta,- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang hadirnya bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian COVID-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

RELATED POSTS

PLN Energi Gas Bidik 11 Kabupaten/Kota Maluku Saiful Chaniago: Potensi Gas Harus Kembali Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Aksi Cepat Sang Jenderal Petarung, Redam Bentrokan Lisabata–Patahuwe di SBB

Dalam SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 9 April tersebut, ketentuan jam kerja ASN yang berlaku selama bulan Ramadan tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu jam kerja pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

Dalam SE dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriah minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Disampaikan Tjahjo dalam edarannya, selama bulan Ramadan ASN tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan di rumah (work from home) dengan mempertimbangkan data zonasi risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Selain itu juga mempertimbangkan SE Menteri PANRB Nomor 58/2020dan Nomor 67/2020. Pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara WFH maupun WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menteri PANRB menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1442 Hijriah dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB)

Admin

Admin

Related Posts

PLN Energi Gas Bidik 11 Kabupaten/Kota Maluku Saiful Chaniago: Potensi Gas Harus Kembali Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

PLN Energi Gas Bidik 11 Kabupaten/Kota Maluku Saiful Chaniago: Potensi Gas Harus Kembali Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

by Admin
September 12, 2026
0

Lensa Maluku – Potensi gas Maluku tidak boleh selamanya hanya menjadi kekayaan alam yang tercatat dalam peta energi nasional. Kekayaan...

Aksi Cepat Sang Jenderal Petarung, Redam Bentrokan Lisabata–Patahuwe di SBB

Aksi Cepat Sang Jenderal Petarung, Redam Bentrokan Lisabata–Patahuwe di SBB

by Admin
September 12, 2026
0

Lensa Maluku - Respons kilat dan tegas ditunjukkan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. Tak ingin eskalasi konflik...

Pesona Buru Selatan Jadi Latar Episode Arjuna Mencari Cinta, Dorong Promosi Wisata Maluku ke Tingkat Nasional

Pesona Buru Selatan Jadi Latar Episode Arjuna Mencari Cinta, Dorong Promosi Wisata Maluku ke Tingkat Nasional

by Admin
September 12, 2026
0

Lensa Maluku,— Pesona alam Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku, kembali mendapat perhatian melalui industri perfilman dan televisi nasional. Sejumlah destinasi...

KONI Buru Selatan Matangkan Persiapan Kontingen Menuju POPMAL

KONI Buru Selatan Matangkan Persiapan Kontingen Menuju POPMAL

by Admin
September 11, 2026
0

Lensa Maluku,— Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buru Selatan terus mematangkan persiapan kontingen daerah yang akan berlaga pada Pekan...

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Siapkan Hampir 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Siapkan Hampir 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

by Admin
September 11, 2026
0

Lensa Maluku - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berbagi manfaat kepada masyarakat dengan menyediakan hampir 1.000 paket...

Next Post
Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Discussion about this post

RECOMMENDED

PLN Energi Gas Bidik 11 Kabupaten/Kota Maluku Saiful Chaniago: Potensi Gas Harus Kembali Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

PLN Energi Gas Bidik 11 Kabupaten/Kota Maluku Saiful Chaniago: Potensi Gas Harus Kembali Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

September 12, 2026
Aksi Cepat Sang Jenderal Petarung, Redam Bentrokan Lisabata–Patahuwe di SBB

Aksi Cepat Sang Jenderal Petarung, Redam Bentrokan Lisabata–Patahuwe di SBB

September 12, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In