Berita Terkini Maluku
Friday, March 6, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Admin by Admin
April 13, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Jakarta,- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang hadirnya bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian COVID-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

RELATED POSTS

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

Gubernur Maluku Hadiri Rakor Operasi Ketupat Salawaku 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Idul Fitri Berjalan Aman

Dalam SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 9 April tersebut, ketentuan jam kerja ASN yang berlaku selama bulan Ramadan tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
– Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu jam kerja pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan
– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).

Dalam SE dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriah minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Disampaikan Tjahjo dalam edarannya, selama bulan Ramadan ASN tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan di rumah (work from home) dengan mempertimbangkan data zonasi risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Selain itu juga mempertimbangkan SE Menteri PANRB Nomor 58/2020dan Nomor 67/2020. Pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara WFH maupun WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menteri PANRB menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1442 Hijriah dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB)

Admin

Admin

Related Posts

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

by Admin
March 5, 2026
0

Lensa Maluku,— Bupati Buru Selatan La Hamidi memaparkan sejumlah tantangan dan capaian pembangunan selama satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil...

Gubernur Maluku Hadiri Rakor Operasi Ketupat Salawaku 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Idul Fitri Berjalan Aman

Gubernur Maluku Hadiri Rakor Operasi Ketupat Salawaku 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Idul Fitri Berjalan Aman

by Admin
March 5, 2026
0

Lensa Maluku, – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Gubernur Maluku menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral “Operasi...

Puasa Tetap Produktif, Warga Binaan Lapas Namlea Aktif Berkebun

Puasa Tetap Produktif, Warga Binaan Lapas Namlea Aktif Berkebun

by Admin
March 5, 2026
0

Lensa Maluku, – Bulan puasa bukan menjadi penghalang berarti bagi sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terutama...

Safari Ramadhan di Leksula, Bupati Buru Selatan Perkuat Silaturahmi dan Semangat Basudara

Safari Ramadhan di Leksula, Bupati Buru Selatan Perkuat Silaturahmi dan Semangat Basudara

by Admin
March 5, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan La Hamidi menghadiri kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama masyarakat di...

Erwin Tanaya Beri Bingkisan Lebaran Buat Anak Yatim Piatu dan Para Janda

Erwin Tanaya Beri Bingkisan Lebaran Buat Anak Yatim Piatu dan Para Janda

by Admin
March 4, 2026
0

Lensa Maluku,- Anggota DPRD Buru, Erwin Tanaya memberikan 130 paket lebaran kepada anak yatim piatu dan para janda yang kurang...

Next Post
Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Oknum Anggota DPRD Buru Tampar Bidan Desa

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

March 5, 2026
Gubernur Maluku Hadiri Rakor Operasi Ketupat Salawaku 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Idul Fitri Berjalan Aman

Gubernur Maluku Hadiri Rakor Operasi Ketupat Salawaku 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Idul Fitri Berjalan Aman

March 5, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In