Namrole, Lensa Maluku – Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, Tagop Sudarsono Soulisa menyinggung Kepada ASN yang berkeinginan maju mencalonkan diri sebagai Bupati harus mengundurkan diri.
Tagop Soulisa menyampaikan hal itu diakhir sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tinggi pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Bursel Iskandar Walla di aula Kantor Bupati setempat, pada Kamis (16/5).
“Saudara-saudara sekalian, saya berharap saudara harus mampu menunjukan kapasitas dan profesionalisme kerja saudara-saudara sekalian sebagai ASN,” ujar Tagop.
Dikatakan oleh Tagop telah diketahui bahwa, keinginan saudara-saudara itu banyak. Tagop mengaku mengetahui bahwa saudara-saudara ASN juga ingin menjadi bupati.
Diketahui, pada saat itu hadir seluruh pimpinan OPD/SKPD, para Asisten Setda dilingkup Pemkab Bursel, pimpinan TNI/Polri dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Bupati Dua periode ini mempersilahkan ASN yang punya keinginan untuk menjadi Calon Bupati. Tetapi kata Tagop, keinginan itu nanti di tahun 2020 akan datang, dan harus mengundurkan diri dulu untuk mencalonkan diri sebagai bupati.
“ini juga harus saya sampaikan, silahkan saja, mau menjadi bupati tahun 2020 saudara boleh mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai bupati,” ujar Tagop.
Tetapi lanjut Tagop, kerja profesional saudara tetap harus dilaksanakan. Karena ASN adalah stafnya, bukan staf dari siapa-siapa atau staf dari diri pribadi.
“Jadi saya berharap bahwa, kalau ada keinginan itu (menjadi bupati), maka menyiapkan diri, bukan kemudian mengacaukan program-program pemerintah sekarang yang dijalankan,” sebut Tagop.
Sambung Tagop, kemudian tidak perduli dengan program-program yang harus dilaksanakan,
Dan apabila hal ini dalam waktu 6 (enam) bulan kedepan ada satu dua orang yang menginginkan itu segerah sampaikan kepada dirinya. Kata Tagop, agar bisa mengundurkan diri untuk menyiapkan diri untuk masuk ke wilayah-wilayah dunia politik.
seorang ASN harus melaksananakan tugas secara profesional sebagai seorang ASN. Tunjukan kualitas kepada pimpinan saudara. Hari ini diberikan jabatan, diberikan segala sesuatu, tetapi kalau saudara tidak loyal, maka resikonya saudara terima dari pimpinan saudara.
” Mencalonkan diri sebagai bupati silahkan, itu hak demokrasi dari saudara-saudara,” tutur Tagop.
Tetapi aturan membatasi saudara-saudara, untuk tetap melaksanakan tugas sebagai ASN sebelum masa jabatan (pensiun) berakhir atau dengan cara mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan.
Sementara ini sejumlah nama ASN yang hangat di perbincangkan oleh Publik di Kabupaten Bursel , untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Bursel 2020 diantaranya mantan Kadis PU Bursel. A.R Soulisa dan A.M Laitupa Kepala BKSDM Bursel. (LM-01)
Discussion about this post