Berita Terkini Maluku
Saturday, September 26, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tes CPNS Bursel Hari Pertama Berjalan Lancar

Admin by Admin
February 14, 2020
in Uncategorized
Tes CPNS Bursel Hari Pertama Berjalan Lancar

Lensa Maluku –  Pelaksanaan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada hari pertama di Kabupaten Bursel, berjalan lancar dan aman.

Sebanyak 200 peserta yang mengikuti tes CPNS di Kabupaten Bursel hari pertama, Rabu 12/2 yang berlangsung di Ruang CAT BKPSDM sebanyak 28 peserta tes dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

RELATED POSTS

Lakukan Pengawasan Rutin, Lapas Namlea Fasilitasi Wasmat Ketiga PN Namlea

Ketua Fraksi PKB : Bupati Boleh Delegasikan Kehadirannya dalam Sidang Paripurna DPRD Buru

Tes CPNS untuk SKD pada hari pertama ini di bagi dalam lima sesi. Untuk sesi pertama diikuti 43 peserta, sesi kedua 42 peserta, sesi ketiga 42 peserta dan sesi ke empat 40 peserta sementara sesi kelima diikuti 33 peserta.

Pada sesi pertama yang dinyatakan lulus hanya 3 peserta, sesi kedua 9 peserta, di sesi ketiga, 5 peserta. Sedangkan untuk sesi keempat yang lulus hanya sebanyak 4 peserta dan sesi kelima 7 peserta.

Pantauan di lokasi tes, terlihat banyak keluarga peserta tes datang berbondong-bondong untuk melihat statistik nilai dari anak atau keluarga mereka melalui layar besar yang disediakan oleh pihak panitia.

Jalannya tes ini juga berjalan lancar sebab dikawal oleh anggota kepolisian dari Polsek Namrole.

Sekedar diketahui, Kabupaten Bursel mendapat jata kuota CPNS dari pemerintah pusat sebanyak 178. Ini berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor 373 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun 2019.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda Bursel dengan mengeluarkan surat pengumuman Nomor 130/ 108 Tentang Penetapan Kebutuhan/Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Bursel.

Dalam isi lampiran surat tersebut, telah diuraikan formasi untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 55 formasi, untuk Tenaga Pendidikan sebanyak 58 formasi dan untuk tenaga teknis sebanyak 65 formasi(LM – 01)
←

Admin

Admin

Related Posts

Lakukan Pengawasan Rutin, Lapas Namlea Fasilitasi Wasmat Ketiga PN Namlea

Lakukan Pengawasan Rutin, Lapas Namlea Fasilitasi Wasmat Ketiga PN Namlea

by Admin
September 25, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali memfasilitasi pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN)...

Ketua Fraksi PKB : Bupati Boleh Delegasikan Kehadirannya dalam Sidang Paripurna DPRD Buru

Ketua Fraksi PKB : Bupati Boleh Delegasikan Kehadirannya dalam Sidang Paripurna DPRD Buru

by Admin
September 25, 2026
0

Lensa Maluku, - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Djalil Mukaddar menegaskan, Bupati Ikram Umasugi boleh dan sah secara hukum...

Dankodaeral IX dan Uskup Amboina Resmikan Gereja Katolik Santo Aloysius Gonzaga di Kesatrian TNl AL Tawiri

Dankodaeral IX dan Uskup Amboina Resmikan Gereja Katolik Santo Aloysius Gonzaga di Kesatrian TNl AL Tawiri

by Admin
September 25, 2026
0

Lensa Maluku - Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., bersama...

Ahli Waris Lawan Eksekusi PN Ambon, MA Didesak Evaluasi-Objek 2011 dan 2026 Dipertanyakan, Hak Harus Di Kembalikan

Ahli Waris Lawan Eksekusi PN Ambon, MA Didesak Evaluasi-Objek 2011 dan 2026 Dipertanyakan, Hak Harus Di Kembalikan

by Admin
September 25, 2026
0

Lensa Maluku – Sengketa lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah dan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kembali...

Penasihat Hukum Meyzen Sahurilla Minta JPU Hormati Putusan Bebas

Penasihat Hukum Meyzen Sahurilla Minta JPU Hormati Putusan Bebas

by Admin
September 25, 2026
0

Lensa Maluku - Penasihat Hukum terdakwa Meyzen Sahurilla alias Eceng meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Ambon menghormati...

Next Post
Guru Mengundurkan diri, 32 Siswa SMK Simi Terancam Tak Ikut Ujian

Guru Mengundurkan diri, 32 Siswa SMK Simi Terancam Tak Ikut Ujian

PKB GALANG KOALISI DENGAN GOLKAR DUKUNG MK-NR di PILKADA SBT 2020

PKB GALANG KOALISI DENGAN GOLKAR DUKUNG MK-NR di PILKADA SBT 2020

Discussion about this post

RECOMMENDED

Lakukan Pengawasan Rutin, Lapas Namlea Fasilitasi Wasmat Ketiga PN Namlea

Lakukan Pengawasan Rutin, Lapas Namlea Fasilitasi Wasmat Ketiga PN Namlea

September 25, 2026
Ketua Fraksi PKB : Bupati Boleh Delegasikan Kehadirannya dalam Sidang Paripurna DPRD Buru

Ketua Fraksi PKB : Bupati Boleh Delegasikan Kehadirannya dalam Sidang Paripurna DPRD Buru

September 25, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In