Lensa Maluku,- Hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku T.A 2022 telah diumumkan oleh Dirjen Kemendikbud kemarin pada Jumat (10/3/2023).
Kepala BKD Kabupaten Bursel, Abdullah Tualeka kepada media ini menyampaikan bahwa hasil seleksi kompetensi PPPK Guru di Bursel T.A 2022 telah diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tualeka menyampaikan formasi PPPK Guru di Kabupaten Bursel T.A 2022 sebanyak 882 Formasi dengan total peserta tes sebanyak 615 peserta PPPK Guru, P1, P2, P3 dan P4 pelamar Umum.
Lanjutnya, dari hasil tes yang diumumkan oleh Panselnas kemarin sebanyak 314 peserta PPPK Guru di Kabupaten Bursel di nyatakan lolos tes, sementara 301 peserta lainnya dinyatakan tidak lolos tes PPPK Guru.
Iya merincikan dari hasil tes untuk Prioritas 1 (P1): Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas yakni sebanyak 6 peserta dinyatakan lolos.
Prioritas (P2): Pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam prioritas 1 sebanyak 6 peserta yang dinyatakan lolos.
Prioritas (P3): Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik sebanyak 302 peserta yang dinyatakan lulus dari total 377 peserta.
Sementara P4 atau pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik sebanyak 226 peserta dinyatakan tidak lolos tes/tidak lulus Passing Grade.
Tualeka menyebut peserta tes seleksi PPPK Guru hingga lolos harus melewati beberapa tahapan seleksi diantaranya, seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosiokultur dan wawancara
“Dan untuk Nilai ambang batas atau passing Grade PPPK Guru 2023 ini, untuk passing grade tes kompetensi manajerial & sosial kultur yaitu, 130 & nilai komulatif maksimal 200. Sementara seleksi wawancara yakni 24 & Nilai komulatif maksimal 40. Lulus dan tidaknya ditentukan masing – masing peserta tes,”jelas Tualeka.
“Dari kouta yang tidak lulus passing Grade PPPK Pemerintah daerah lewat Bupati dan Dinas teknis terus memperjuangkan hal dimaksud ke Panselnas melalui KemenPANRB, BKN dan Kemendikbudristek namun semua hasil tes berpatokan kepada Nilai tes/passing Grade masing – masing peserta PPPK Guru 2023,”jelas Tualeka, Kepala BKD Bursel.
Tualeka mengaku posisi Pemerintah Daerah Bursel dalam tes PPPK hanya sebatas mengajukan formasi hasilnya ditentukan lewat Panitia Seleksi Nasional,karena tes PPPK melalui Online.
Kepala BKD Kabupaten Bursel, Abdullah Tualeka menyampaikan bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi PPPK tahun 2023.
“Komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib para honer/PPPK tidak pernah surut, Daerah akan terus memperjuangkan nasib PTT/PPPK hingga semua bisa lulus menjadi CPNSD,”jelasnya.(LM-03)
Discussion about this post