Lensa Maluku,– Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P, lakukan kunjungan kerja ke Walikota Ambon didampingi Plt Kabid Pemberantasan, dan Koordinator Penyuluh Selasa (09/02/2021). Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Maluku diterima langsung oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Silaturahmi yang dilakukan ini adalah merupakan upaya dalam membahas perkembangan kejahatan narkoba di Indonesia, khususnya Kota Ambon dengan mempedomani Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan payung hukum dalam pelaksanaan rencana aksi P4GN sehingga seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah harus mengimplementasikan rencana aksi tersebut dengan melakukan sosialisasi anti narkoba di instansi masing-masing, melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba yaitu pemeriksaan urin, pembentukan satuan tugas, hingga pembentukan regulasi internal di instansi.
Selain itu kepala BNNP Maluku juga memperkenalkan program baru BNN yaitu program IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) dengan tujuan untuk menekan penyalahgunaan Narkoba di Maluku khususnya kota Ambon.
Intervensi ini berasal dari masyarakat untuk masyarakat, dan diharapkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dapat menjadi agen-agen perubahan.
Walikota Ambon merespon serta mengapresiasi upaya BNNP Maluku untuk menciptakan Kota Ambon Bersinar ( Bersih dari Narkoba ) serta merencanakan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Ambon. (LM-03)
Discussion about this post