Berita Terkini Maluku
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Desa Lena meminta Pansus DPRD Bursel dan Jaksa Periksa Kades Lena, Ali Letetuny

Admin by Admin
June 23, 2020
in Berita, Daerah
Warga Desa Lena meminta Pansus DPRD Bursel dan Jaksa Periksa Kades Lena, Ali Letetuny

Lensa Maluku,- Warga Desa Lena, Kecamatan Waesama, Buru Selatan (Bursel) meminta Pansus DPRD dan pihak kejaksaan untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Lena, Ali Letetuny, yang diduga telah menyalagunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 hingga 2020.

Desakan tersebut disampaikan perwakilan warga Desa Lena, Majid Takimpo dan warga lainnya diselah-selah agenda rapat bersama DPRD, Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bursel Asma Mewar, Kepala Desa Lena Ali Letetuny dan Kades Waekatin Demsy Seleky, di ruang Rapat DPRD Bursel, Selasa  (23/06/2020).

RELATED POSTS

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Periode 2025 – 2030 Resmi di Lantik

Seleksi Terbuka Pengisian Pimpinan Tinggi Pratama Resmi di Buka Sekda Maluku

Dalam rapat itu pemuda dan perwakilan warga Desa Lena, Majid Takimpo mendesak DPRD untuk segera mengeluarkan Rekomendasi kepada pihak kejaksaan untuk memeriksa Kepala Desa Lena terkait penyaluran BLT yang diduga tidak sesuai mekanismenya. Sekaligus penyaluran ADD serta DD tahun 2017 hingga 2020 yang terkesan tertutup.

Menurut Takimpo hingga kini masyarakat Desa Lena tidak tahu besaran ADD maupun DD Lena karena tidak pernah diumumkan dalam bentuk rapat, spanduk, baliho atau papan informasi, penyalurannya terkesan tertutup.

“Masyarakat tidak pernah tahu berapa besar DD dan ADD Lena. Ini menjadi kelemahan terbesar pengelolaan DD dan ADD di Desa Lena,” paparnya.

Belum lagi lanjutnya, saat ini diduga 2 mobil yang dibeli oleh Kepala Desa menggunakan DD atau ADD, tapi dalam praktek pengelolaannya diakui sebagai milik pribadi keluarga kepala desa.

“Bayangkan saja bapak-bapak DPRD yang punya gaji setiap bulan Rp. 45 juta sekian, tapi mau beli oto (mobil) saja susah, tapi Bapak Desa Lena ini punya mobil 2 buah,” umbarnya.

Ia menceritakan bahwa dari hasil pengecekan pihanya ke Pendamping Desa Lokal, bahwa mobil tersebut merupakan mobil Desa Lena. Namun anehnya, saat pembangunan Mesjid Desa Lena, anak sang Kades malah menawarkan penggunaan mobil tersebut sebagai mobil pribadi dan selanjutnya dikenakan biaya per orang pulang pergi Lena-Namrole sebesar Rp. 200.000.

Tak hanya itu, lanjut Majid, selama menjadi Kepala Desa Lena, Ali Letetuny lebih banyak tinggal di Namrole ketimbang di Lena.

Bahkan, dalam pemerintahannya, Ali Letetuny sering secara arogansi dan sepihak mengganti staf desa maupun BPD jika tak mengikuti keinginannya.

Selanjutnya, sejumlah BPD dan staf Desa yang diganti itu posisinya kemudian diisi oleh anak-anak sang Kepala Desa dan kerabat dekatnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta mengaku tidak keberatan untuk mengeluarkan rekomendasi jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa.

“Kami tidak keberatan, lembaga ini adalah keterwakilan saudara-saudara juga, lembaga ini tidak sedikitpun keberatan untuk mengeluarkan rekomendasi terkait dengan pelanggaran kewenangan maupun penyalahgunaan yang dilakukan oleh siapa pun. Itu prinsip, tapi kita membutuhkan informasi-informasi yang valid,” ucapnya.

Dikatakan, ada 2 Pansus DPRD yang akan puja menindaklanjuti berbagai persoalan termasuk yang terjadi di Desa Lena, yakni Pansus Covid-19 terkait BLT dan Pansus LPJ terkait pergantian BPD.

Tambahnya, dalam persoalan seperti ini Jika nanti ditemukan dilapangan ada kesalahan-kesalahan yang mengorbankan kepentingan masyarakat, maka  rekomendasi itu akan di keluarkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (LM/02)

Admin

Admin

Related Posts

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku  Periode 2025 – 2030 Resmi di Lantik

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Periode 2025 – 2030 Resmi di Lantik

by Admin
June 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku...

Seleksi Terbuka Pengisian Pimpinan Tinggi Pratama Resmi di Buka Sekda Maluku

Seleksi Terbuka Pengisian Pimpinan Tinggi Pratama Resmi di Buka Sekda Maluku

by Admin
June 17, 2025
0

Lensa Maluku, – Kegiatan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku resmi dibuka oleh Sekretaris...

Mampu Tekan Laka Lantas Ditlantas Polda Maluku Raih iCELL Awards dari Korlantas Polri

Mampu Tekan Laka Lantas Ditlantas Polda Maluku Raih iCELL Awards dari Korlantas Polri

by Admin
June 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku meraih iCELL Awards dari Korlantas Polri. Program iCELL atau Informasi Cepat Lalu...

Wakil Bupati Buru Selatan Hadiri 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination di Bali

Wakil Bupati Buru Selatan Hadiri 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination di Bali

by Admin
June 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily, menghadiri acara 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination...

Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB Kota Ambon Periode 2025-2030 Dilantik

Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB Kota Ambon Periode 2025-2030 Dilantik

by Admin
June 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena melantik Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota...

Next Post
Sambut HANI, Lapas Kelas IIA Ambon Gelar Gebyar Kreasi

Sambut HANI, Lapas Kelas IIA Ambon Gelar Gebyar Kreasi

DPRD Dukung BNN Propinsi Maluku Berantas Narkoba

DPRD Dukung BNN Propinsi Maluku Berantas Narkoba

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku  Periode 2025 – 2030 Resmi di Lantik

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Periode 2025 – 2030 Resmi di Lantik

June 17, 2025
Seleksi Terbuka Pengisian Pimpinan Tinggi Pratama Resmi di Buka Sekda Maluku

Seleksi Terbuka Pengisian Pimpinan Tinggi Pratama Resmi di Buka Sekda Maluku

June 17, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In