Berita Terkini Maluku
Friday, April 10, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Desa Lena meminta Pansus DPRD Bursel dan Jaksa Periksa Kades Lena, Ali Letetuny

Admin by Admin
June 23, 2020
in Berita, Daerah
Warga Desa Lena meminta Pansus DPRD Bursel dan Jaksa Periksa Kades Lena, Ali Letetuny

Lensa Maluku,- Warga Desa Lena, Kecamatan Waesama, Buru Selatan (Bursel) meminta Pansus DPRD dan pihak kejaksaan untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Lena, Ali Letetuny, yang diduga telah menyalagunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 hingga 2020.

Desakan tersebut disampaikan perwakilan warga Desa Lena, Majid Takimpo dan warga lainnya diselah-selah agenda rapat bersama DPRD, Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bursel Asma Mewar, Kepala Desa Lena Ali Letetuny dan Kades Waekatin Demsy Seleky, di ruang Rapat DPRD Bursel, Selasa  (23/06/2020).

RELATED POSTS

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Dalam rapat itu pemuda dan perwakilan warga Desa Lena, Majid Takimpo mendesak DPRD untuk segera mengeluarkan Rekomendasi kepada pihak kejaksaan untuk memeriksa Kepala Desa Lena terkait penyaluran BLT yang diduga tidak sesuai mekanismenya. Sekaligus penyaluran ADD serta DD tahun 2017 hingga 2020 yang terkesan tertutup.

Menurut Takimpo hingga kini masyarakat Desa Lena tidak tahu besaran ADD maupun DD Lena karena tidak pernah diumumkan dalam bentuk rapat, spanduk, baliho atau papan informasi, penyalurannya terkesan tertutup.

“Masyarakat tidak pernah tahu berapa besar DD dan ADD Lena. Ini menjadi kelemahan terbesar pengelolaan DD dan ADD di Desa Lena,” paparnya.

Belum lagi lanjutnya, saat ini diduga 2 mobil yang dibeli oleh Kepala Desa menggunakan DD atau ADD, tapi dalam praktek pengelolaannya diakui sebagai milik pribadi keluarga kepala desa.

“Bayangkan saja bapak-bapak DPRD yang punya gaji setiap bulan Rp. 45 juta sekian, tapi mau beli oto (mobil) saja susah, tapi Bapak Desa Lena ini punya mobil 2 buah,” umbarnya.

Ia menceritakan bahwa dari hasil pengecekan pihanya ke Pendamping Desa Lokal, bahwa mobil tersebut merupakan mobil Desa Lena. Namun anehnya, saat pembangunan Mesjid Desa Lena, anak sang Kades malah menawarkan penggunaan mobil tersebut sebagai mobil pribadi dan selanjutnya dikenakan biaya per orang pulang pergi Lena-Namrole sebesar Rp. 200.000.

Tak hanya itu, lanjut Majid, selama menjadi Kepala Desa Lena, Ali Letetuny lebih banyak tinggal di Namrole ketimbang di Lena.

Bahkan, dalam pemerintahannya, Ali Letetuny sering secara arogansi dan sepihak mengganti staf desa maupun BPD jika tak mengikuti keinginannya.

Selanjutnya, sejumlah BPD dan staf Desa yang diganti itu posisinya kemudian diisi oleh anak-anak sang Kepala Desa dan kerabat dekatnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta mengaku tidak keberatan untuk mengeluarkan rekomendasi jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa.

“Kami tidak keberatan, lembaga ini adalah keterwakilan saudara-saudara juga, lembaga ini tidak sedikitpun keberatan untuk mengeluarkan rekomendasi terkait dengan pelanggaran kewenangan maupun penyalahgunaan yang dilakukan oleh siapa pun. Itu prinsip, tapi kita membutuhkan informasi-informasi yang valid,” ucapnya.

Dikatakan, ada 2 Pansus DPRD yang akan puja menindaklanjuti berbagai persoalan termasuk yang terjadi di Desa Lena, yakni Pansus Covid-19 terkait BLT dan Pansus LPJ terkait pergantian BPD.

Tambahnya, dalam persoalan seperti ini Jika nanti ditemukan dilapangan ada kesalahan-kesalahan yang mengorbankan kepentingan masyarakat, maka  rekomendasi itu akan di keluarkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (LM/02)

Admin

Admin

Related Posts

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku, — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan Pendidikan Tahun...

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku - Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya membangun kerja sama dengan pihak swasta sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan fiskal daerah....

Modus Proyek Talud, Pemuda Sula Terungkap Sebagai Kontraktor Gadungan

Modus Proyek Talud, Pemuda Sula Terungkap Sebagai Kontraktor Gadungan

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan penipuan dengan modus proyek kembali terjadi di Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Seorang pemuda bernama Sula,...

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi V3

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi V3

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku, - Dalam rangka mulai menerapkan aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3, Dinas Perpustakaan dan Arsip...

Asisten III Buka Kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru

Asisten III Buka Kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku,-Asisten III, Drs Arman Buton membuka kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru di Namlea Selasa...

Next Post
Sambut HANI, Lapas Kelas IIA Ambon Gelar Gebyar Kreasi

Sambut HANI, Lapas Kelas IIA Ambon Gelar Gebyar Kreasi

DPRD Dukung BNN Propinsi Maluku Berantas Narkoba

DPRD Dukung BNN Propinsi Maluku Berantas Narkoba

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

April 9, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

April 9, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In