
Lensa Maluku, – Menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar Gebyar Kreasi Narapidana, Rabu (24/06/2020).
BNNP Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) bersama tim yang disambut dengan Tarian Cakalele yang ditampilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ambon.
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan proses pembinaan dan pendampingan bagi narapidana atau tahanan sebagaimana amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Ambon, Meky Patty.
Gebyar Kreasi Narapidana merupakan momen bagi WBP untuk menampilkan talenta dan bakat yang dimiliki seperti paduan suara, menyanyi, menari, dan stand up comedy.
Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kepala Bidang P2M mengajak seluruh WBP untuk dapat menjalani kehidupan yang bermanfaat bagi orang lain, sehat dengan menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. (LM-03)
Discussion about this post