Berita Terkini Maluku
Thursday, January 15, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Institusi Polri Disorot: Kasus Penelantaran oleh Bripda Didi Hasyadi Tanpa Kepastian Hukum

Admin by Admin
July 25, 2025
in Uncategorized
Institusi Polri Disorot: Kasus Penelantaran oleh Bripda Didi Hasyadi Tanpa Kepastian Hukum

Lensa Maluku,— Polemik dugaan penelantaran anak dan istri oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Maluku Tenggara, Bripda Didi Hasyadi, kini menuai kecaman keras dari pihak keluarga korban.

Pasalnya, kasus yang sudah bergulir hampir satu tahun itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Lambatnya penanganan dari institusi kepolisian menimbulkan kecurigaan bahwa kasus ini berpotensi untuk ditutup-tutupi.

RELATED POSTS

Peletakan Batu Pertama Masjid Awaludin di Desa Ilath Perkuat Kebersamaan Warga

Direktur Utama LKI Maluku Usman Warang: TPP Guru Jangan Dipolitisir, Gubernur Fokus Bangun Daerah

Keluarga korban melalui Sahrul Renhoat, saudara kandung dari istri Bripda Didi Hasyadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Maluku Tenggara yang dinilai tidak profesional dan tidak berpihak pada korban.

Menurut Sahrul, pihak keluarga sudah berulang kali melakukan upaya komunikasi dan koordinasi, baik di tingkat Polres Malra maupun Polda Maluku, namun tak pernah mendapatkan kejelasan yang memuaskan.

“Sejak awal kami sudah tempuh jalur resmi, kami datang baik-baik untuk minta keadilan, tapi kami merasa seperti dibolak-balik dan dipersulit. Seolah-olah ada upaya pembiaran terhadap kasus ini ujar Renhoat.

Sanksi Disiplin Diperlambat, Institusi Kepolisian Dinilai Abai terhadap Kode Etik:

Bripda Didi Hasyadi yang diketahui berdinas aktif di Polres Maluku Tenggara diduga menelantarkan istri dan anak kandungnya sejak pertengahan tahun 2024. Selama itu pula, tidak ada bentuk tanggung jawab atau komunikasi yang layak dilakukan oleh yang bersangkutan kepada istri maupun anaknya. Situasi ini menyebabkan tekanan psikologis dan beban ekonomi yang berat bagi korban.

“Adik saya dan anaknya hidup susah, tidak ada bantuan nafkah, bahkan ditelantarkan begitu saja. Padahal dia anggota polisi yang seharusnya jadi pelindung dan teladan. Tapi justru berlaku tidak manusiawi kepada keluarganya sendiri” kata Sahrul.

Tindakan tersebut, kata dia, tidak hanya merupakan pelanggaran moral dan tanggung jawab sebagai suami dan ayah, tetapi juga melanggar ketentuan hukum dan kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia.

Berdasarkan data hukum yang dikantongi keluarga korban, Bripda Didi Hasyadi diduga telah melanggar:
Pasal 14 ayat (1) huruf (b) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pasal 8 huruf (c) juncto Pasal 13 huruf (m) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi Polri,
serta nilai-nilai dasar dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kalau masyarakat sipil yang melakukan ini, pasti cepat ditindak. Tapi karena pelaku adalah anggota polisi, malah seperti dilindungi. Di mana rasa keadilan?,” ungkap Sahrul.

Proses Terlalu Lambat, Keluarga Akan Lakukan Konsolidasi dan Aksi:

Lambatnya penanganan kasus ini juga dibuktikan dengan surat resmi Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (PPHP) yang baru disampaikan pihak kepolisian kepada keluarga pada tanggal 6 Mei 2025. Padahal, laporan telah disampaikan sejak bulan Agustus 2024.

“Baru ada perkembangan setelah sembilan bulan lebih. Itupun hanya surat PPHP tanpa tindak lanjut yang jelas. Ini sangat meresahkan kami sebagai keluarga,” tambahnya.

Keluarga korban pun menduga adanya keengganan atau bahkan upaya pembiaran dari institusi kepolisian untuk menindak salah satu anggotanya. Hal ini menurut mereka sangat mencederai nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya, dua pedoman utama yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian.

“Kami sangat kecewa, ini bukan cuma soal hukum, ini soal kemanusiaan. Kenapa polisi yang melanggar malah dilindungi? Institusi Polri harus bersih dan adil, bukan menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sendiri,” tegasnya.

Sebagai bentuk kekecewaan dan protes terhadap lambannya penyelesaian kasus ini, keluarga korban menyatakan akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah organisasi kemahasiswaan, seperti kelompok Cipayung Plus, dan juga lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) perempuan untuk segera melakukan aksi demonstrasi.

“Kami sedang mengatur waktu untuk turun aksi ke Mapolres Maluku Tenggara dan Polda Maluku. Ini bentuk keprihatinan kami. Kami ingin publik tahu bahwa ada anggota polisi yang menelantarkan anak dan istri, tapi tidak dihukum,” tegas Sahrul.

Keluarga Minta Kapolda dan Propam Turun Tangan:
Keluarga korban juga meminta agar Kapolda Maluku dan Divisi Propam Mabes Polri turun langsung menangani kasus ini. Mereka menilai sudah tidak ada kepercayaan lagi terhadap penanganan kasus oleh internal Polres Malra. Kalau perlu kami akan bawa masalah ini sampai ke tingkat nasional. Kami ingin pelaku ditindak tegas, agar ada efek jera dan tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari,” kata Sahrul menutup pernyataannya. (LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Masjid Awaludin di Desa Ilath Perkuat Kebersamaan Warga

Peletakan Batu Pertama Masjid Awaludin di Desa Ilath Perkuat Kebersamaan Warga

by Admin
January 15, 2026
0

Lensa Maluku,— Masyarakat Waiula Rumah Tiga, Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku, menggelar doa bersama dan peletakan batu pertama...

Direktur Utama LKI Maluku Usman Warang: TPP Guru Jangan Dipolitisir, Gubernur Fokus Bangun Daerah

Direktur Utama LKI Maluku Usman Warang: TPP Guru Jangan Dipolitisir, Gubernur Fokus Bangun Daerah

by Admin
January 15, 2026
0

Lensa Maluku - Direktur Utama Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku, Usman Warang, meminta seluruh pihak untuk tidak mempolitisasi persoalan Tambahan...

TPP Guru SMA/SMK Maluku Tahun 2024 Sudah Ditandatangani, Sisa 97 Sekolah Jadi Penerima

TPP Guru SMA/SMK Maluku Tahun 2024 Sudah Ditandatangani, Sisa 97 Sekolah Jadi Penerima

by Admin
January 14, 2026
0

Lensa Maluku, - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk guru SMA dan SMK di Provinsi Maluku Tahun...

by Admin
January 12, 2026
0

Ass Abg Bupati sesuai informasi terkini dari kk laki2 ustad Alwan Tuanaya di Desa Waehaka saat ini dalam kondisi baik2...

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, – Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali tunjukkan hasil nyata. Meskipun menghadapi keterbatasan...

Next Post
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa  Lakukan Kunker Perdana di KKT

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Lakukan Kunker Perdana di KKT

Dinas Pendidikan Bursel Gelar Pertemuan Dengan PPPK Guru di Kecamatan Namrole

Dinas Pendidikan Bursel Gelar Pertemuan Dengan PPPK Guru di Kecamatan Namrole

Discussion about this post

RECOMMENDED

Peletakan Batu Pertama Masjid Awaludin di Desa Ilath Perkuat Kebersamaan Warga

Peletakan Batu Pertama Masjid Awaludin di Desa Ilath Perkuat Kebersamaan Warga

January 15, 2026
Direktur Utama LKI Maluku Usman Warang: TPP Guru Jangan Dipolitisir, Gubernur Fokus Bangun Daerah

Direktur Utama LKI Maluku Usman Warang: TPP Guru Jangan Dipolitisir, Gubernur Fokus Bangun Daerah

January 15, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In