Lensa Maluku,-Masuk tanpa melaporkan diri, lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang akan bekerja ditambang Emas Gunung Botak di bawa naungan perushan PT Wangsuwai Indo Maining diperiksa otoritas Imigrasi Ambon.
Pemeriksaan yang di pimpin oleh Kasubsi penindakan Imigrasi Ambon Chezar berlansung di rumah Hasan Waedurat Kepala Desa Widit, Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru, Maluku,”Kamis ( 24/4/2025)
Pada saat pemeriksaan Dokumen terdapat satu WNA yang ijin paspornya tujuan Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) namun perusahaan PT Wangsuwai Indo Maining nekat membawanya ke Kabupaten Buru untuk aktivitas pertambangan di jalur H Wansait bersama Koperasi Milik Rusman Suamole alias Ucok dan rekan-rekan.
Dari pantauan media terlihat lima paspor milik WNA juga di Ambil oleh otoritas Imigrasi Ambon untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.
Dalam periksaan terlihat pengurus lapangan perusahan yang juga penerjemah bahasa Candra ada beberapa kali menelfon orang kenalannya maupun pihak perusahaan agar paspor pekerja WNA jangan di bawa.
Dan terlihat Candra juga coba komunikasi dengan pengurus perusahaan di ambon yang bernama Helena Via telepon untuk menunda nunda waktu tim imigrasi pada saat mau membawa lima paspor milik WNA.
Kemudian itu, Candra juga menyebutkan bahwa mereka di kawal oleh sala satu anggota Polisi Polda Maluku yang biasa di panggil Pa Basis.
Lalu Candra sempat menelfon salah satu Kapolda untuk menegosiasi terkait paspor yang di bawa pihak imigrasi.
Namun pihak imigrasi tetap membawa paspor untuk kepentingan pemeriksaan.
Sampai berita ini naik Kepala imigrasi Ambon belum bisa di hubungi karena lagi dalam perjalanan masohi Maluku Tengah.
Discussion about this post