Namrole, Lensa Maluku – Pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup) Buru Selatan (Bursel) Almarhum Buce Ayub Seleky kini telah terisi oleh Arikilaus Solissa lewat Paripurnah DPRD Bursel, Selasa 09/04/2019.
Arkilaus Solissa mantan Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan dipilih lewat lembaga wakil rakyat setempat untuk mengisi posisi Wakil Bupati Bursel.
Lewat konsulidasi yang matang Politisi PDIP ini, berhasil mengkandaskan impian rival terdekatnya Swingly Lesnussa untuk mengambil posisi Wakil Bupati Buru Selatan Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
Kini Bupati Tagop Sudarsono Soulisa telah memiliki pendamping untuk menyelesaikan sisa masa jabatan memimpin Kabupaten Buru Selatan hingga dua tahun ke depan.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Buru Selatan, La Hamidi. Dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan 20 orang, hanya 15 yang menghadiri proses pemilihan. Sedangkan 4 anggota DPRD tidak hadir yakni Gerson Selsily (Partai Demokrat), Sammy Latbual (PDIP), Masrudin Solissa (PPP) dan Jamatia Boy (Golkar).
Satu anggota DPRD atas nama Arkilaus Soulisa yang juga calon Wakil Bupati tidak lagi memiliki hak coblos sebab sudah mengundurkan diri.
Pantauan media ini usai pidato pembukaan oleh La Hamidi, proses selanjutnya diserahkan kepada panitia pemilihan yang dipandu Muhadjir Bahta, politisi Partai Nasdem
Sebelum pemilihan dimulai panitia membuka kotak yang didalamnya terdapat surat suara dan lembaran perhitungan hasil pemilihan.
Pada proses demokrasi memilih Wakil Bupati Buru Selatan itu, Arkilaus Solissa menyandang nomor urut satu dan Swingly Lesnussa nomor urut dua.
Saksi masing-masing kandidat yaitu nomor satu Edo Lesbatta sedangkan nomor urut dua Orpa Seleky yang dihadirkan saat proses pemilihan.
Kedua saksi merupakan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan. Lesbatta berasal dari Partai Hanura dan Seleky srikadi Partai Banteng Kekar Moncong Putih.Kemudian satu-persatu nama anggota DPRD Buru Selatan yang hadir maju mengambil surat suara untuk melakukan pencoblosan.
Setelah 15 anggota DPRD selesai menyalurkan hak pilihnya, panitia melakukan perhitungan.
Hasilnya Arkilaus Solisa dengan nomor urut satu berhasil menyabet 15 suara atau mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPRD yang hadir.
Sedangkan Swingly Lesnussa dengan nomor urut dua tidak mendapatkan satupun suara.
Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi dalam pidatonya menyampaikan rapat paripuna yang digelar ini adalah merupakan pelaksanaan UU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 154 ayat 1 huruf d1 tentang Perubahan atas UU NOmor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi ini menyatakan bhawa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan.
“Pada Pasal 176 ayat 1 dan ayat 2, UU NOmor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU NOmor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, pasal 24 ayat 1 Peraturan pemerintah NOmor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota menyatakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 huruf d diselerenggarakan dalam rapat paripurna. Serta Pasal 24 ayat 1 Peraturan DPRD Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib,”jelasnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut dari hasil pemilihan ini menjadi dasar untuk dilakukannya proses penetapan Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2016-2021, yang selanjutnya diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur untuk mendapat pengesahan dan pengangkatannya.
“DPRD telah menerima dua orang nama Calon Wakil Bupati Buru Selatan yang mekanisme pengusulan kedua nama tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga proses pemilihan kita laksanakan hari ini,”pungkas Politias PAN tersebut.
Sekedar diketahui proses pemilihan Wakil Bupati Buru Selatan di Kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan di kawasan kilometer dua, menarik simpati masyarakat Kota Namrole maupun yang datang dari kecamatan lain. Tampak aparat Brimob disiagakan mengamankan jalannya rapat paripurna pemilihan tersebut yang sampai selesai berlangsung aman. (LM-01)
Discussion about this post