Berita Terkini Maluku
Monday, November 10, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Arkilaus Isi Kekosongan Wakil Bupati Bursel.

Admin by Admin
April 9, 2019
in Uncategorized

Arkilaus Solissa Mantan Ketua DPRD Bursel.

Namrole, Lensa Maluku – Pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup) Buru Selatan (Bursel) Almarhum Buce Ayub Seleky kini telah terisi oleh Arikilaus Solissa lewat Paripurnah DPRD Bursel, Selasa 09/04/2019.

Arkilaus Solissa mantan Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan dipilih lewat lembaga wakil rakyat setempat untuk mengisi posisi Wakil Bupati Bursel.

RELATED POSTS

Dinas Pertanian Bursel Dorong Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa di Daerah

Rohalim Boy Sangadji Resmi Daftar Calon Ketua DPD Golkar Maluku

Lewat konsulidasi yang matang Politisi PDIP ini, berhasil mengkandaskan impian rival terdekatnya Swingly Lesnussa untuk mengambil posisi Wakil Bupati Buru Selatan Sisa Masa Jabatan 2016-2021.

Kini Bupati Tagop Sudarsono Soulisa telah memiliki pendamping untuk menyelesaikan sisa masa jabatan memimpin Kabupaten Buru Selatan hingga dua tahun ke depan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Buru Selatan, La Hamidi. Dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan 20 orang, hanya 15 yang menghadiri proses pemilihan. Sedangkan 4 anggota DPRD tidak hadir yakni Gerson Selsily (Partai Demokrat), Sammy Latbual (PDIP), Masrudin Solissa (PPP) dan Jamatia Boy (Golkar).

Satu anggota DPRD atas nama Arkilaus Soulisa yang juga calon Wakil Bupati tidak lagi memiliki hak coblos sebab sudah mengundurkan diri.

Pantauan media ini usai pidato pembukaan oleh La Hamidi, proses selanjutnya diserahkan kepada panitia pemilihan yang dipandu Muhadjir Bahta, politisi Partai Nasdem

Sebelum pemilihan dimulai panitia membuka kotak yang didalamnya terdapat surat suara dan lembaran perhitungan hasil pemilihan.

Pada proses demokrasi memilih Wakil Bupati Buru Selatan itu, Arkilaus Solissa menyandang nomor urut satu dan Swingly Lesnussa nomor urut dua.

Saksi masing-masing kandidat yaitu nomor satu Edo Lesbatta sedangkan nomor urut dua Orpa Seleky yang dihadirkan saat proses pemilihan.

Kedua saksi merupakan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan. Lesbatta berasal dari Partai Hanura dan Seleky srikadi Partai Banteng Kekar Moncong Putih.Kemudian satu-persatu nama anggota DPRD Buru Selatan yang hadir maju mengambil surat suara untuk melakukan pencoblosan.

Setelah 15 anggota DPRD selesai menyalurkan hak pilihnya, panitia melakukan perhitungan.

Hasilnya Arkilaus Solisa dengan nomor urut satu berhasil menyabet 15 suara atau mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPRD yang hadir.

Sedangkan Swingly Lesnussa dengan nomor urut dua tidak mendapatkan satupun suara.

Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi dalam pidatonya menyampaikan rapat paripuna yang digelar ini adalah merupakan pelaksanaan UU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 154 ayat 1 huruf d1 tentang Perubahan atas UU NOmor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi ini menyatakan bhawa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan.

“Pada Pasal 176 ayat 1 dan ayat 2, UU NOmor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU NOmor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, pasal 24 ayat 1 Peraturan pemerintah NOmor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota menyatakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 huruf d diselerenggarakan dalam rapat paripurna. Serta Pasal 24 ayat 1 Peraturan DPRD Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib,”jelasnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut dari hasil pemilihan ini menjadi dasar untuk dilakukannya proses penetapan Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2016-2021, yang selanjutnya diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur untuk mendapat pengesahan dan pengangkatannya.

“DPRD telah menerima dua orang nama Calon Wakil Bupati Buru Selatan yang mekanisme pengusulan kedua nama tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga proses pemilihan kita laksanakan hari ini,”pungkas Politias PAN tersebut.

Sekedar diketahui proses pemilihan Wakil Bupati Buru Selatan di Kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan di kawasan kilometer dua, menarik simpati masyarakat Kota Namrole maupun yang datang dari kecamatan lain. Tampak aparat Brimob disiagakan mengamankan jalannya rapat paripurna pemilihan tersebut yang sampai selesai berlangsung aman. (LM-01)

Admin

Admin

Related Posts

Dinas Pertanian Bursel Dorong Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa di Daerah

Dinas Pertanian Bursel Dorong Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa di Daerah

by Admin
November 10, 2025
0

Lensa Maluku, - Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Plt. Kabid Perkebunan Sulaiman Tuahena, mendorong pembangunan pabrik minyak kelapa...

Rohalim Boy Sangadji Resmi Daftar Calon Ketua DPD Golkar Maluku

Rohalim Boy Sangadji Resmi Daftar Calon Ketua DPD Golkar Maluku

by Admin
November 8, 2025
0

Lensa Maluku, - Momentum besar bagi keluarga besar Partai Golkar Maluku akhirnya tiba. Hari ini, Jumat (7/11), Rohalim Boy Sangadji...

Pemuda Muhammadiyah Maluku Resmi Dilantik: Saatnya Anak Muda Bangun Daerah!

Pemuda Muhammadiyah Maluku Resmi Dilantik: Saatnya Anak Muda Bangun Daerah!

by Admin
November 7, 2025
0

Lensa Maluku, -Suasana Zest Hotel Ambon mendadak lebih hidup dari biasanya. Bukan tanpa alasan, hari itu jadi momen penting buat...

Bupati La Hamidi  di Minta Evaluasi Copot PJ Desa Siwatlahin

Bupati La Hamidi di Minta Evaluasi Copot PJ Desa Siwatlahin

by Admin
November 6, 2025
0

Lensa Maluku, - Keresahan masyarakat Desa Siwatlahin, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan, kini kembali mencuat ke permukaan. Sorotan tajam...

by Admin
November 6, 2025
0

Makan Bergizi Gratis Kembali Disorot, KNPI Kasus keracunan massal yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah...

Next Post

BNN Bursel : Fenomena Ngelem Mengancam Remaja

Kapolres Pulau Buru Pastikan Pemilu Berlangsung Aman Kondusif

Discussion about this post

RECOMMENDED

Semangat Pahlawan Menggema, Warga Binaan Lapas Wahai Kumandangkan Lagu Perjuangan

Semangat Pahlawan Menggema, Warga Binaan Lapas Wahai Kumandangkan Lagu Perjuangan

November 10, 2025
Dinas Pertanian Bursel Dorong Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa di Daerah

Dinas Pertanian Bursel Dorong Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa di Daerah

November 10, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In