Berita Terkini Maluku
Thursday, March 12, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bawaslu larang Bupati Bursel Melakukan Mutasi Jabatan Jelang Pilkada 2020

Admin by Admin
January 22, 2020
in Uncategorized
Bawaslu larang  Bupati Bursel Melakukan Mutasi Jabatan Jelang Pilkada 2020

Lensa Maluku – Jelang Pilkada 2020, Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa, dilarang keras melakukan mutasi jabatan Enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sampai dengan akhir masa jabatan, terkecuali mendapat persetujuan dari Mendagri.

Bagi kepala daerah yang melanggar terancam saksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

Jual Minyak Tanah di Atas HET, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buru Selatan Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal

Hal itu ditegaskan oleh Koordinator divisi Pengawasan Antar Lembaga Bawaslu Bursel, Husein Pune.

Iya menjelaskan, larangan ini sudah disampaikan sejak 8 Januari lalu dengan surat Nomor: 01/Bawaslu-Bursel/HM 02.00/I/2020.

“Kami Komisioner Bawaslu datang langsung untuk bertemu dengan bupati atau sekda untuk dikoordinasikan hal itu sekaligus menyerahkan surat himbauan ini kepada bupati,” Kata Pune kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bursel, Rabu (22/1).

Namun Kata Pune, Bupati dan Sekda saat itu tidak berada ditempat, dan pihaknya hanya bertemu dan menyerahkan surat tersebut kepada Asisten I Sektda Bursel, Alfario Soumokil.

Saat itu, Bawaslu tak hanya menyerahkan surat himbauan tersebut kepada pihak Pemerintah Daerah, namun juga turut menjelaskan terkait isi surat yang melarang Bupati untuk tidak melakukan mutasi pejabat yang ada di kabupaten ini.

“Selain surat himbauan Bawaslu yang telah disampaikan, ternyata sudah ada Surat Gubernur tertanggal 8 Januari 2020 Nomor: 270/0166 perihal larangan pergantian pejabat jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang ditujukan ke Bupati Bursel, Bupati Kepaluan Aru, Bupati Seram Bagian Barat, dan Bupati Maluku Barat Daya.

Tembusannya, turut diterima oleh Ketua  KPU Propinsi Maluku, KPU  Kabupaten Bursel, dan Bawaslu Propinsi Maluku, Bawaslu Kabupaten Bursel,  yang isi larangannya serupa dengan surat yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten ke Pemerintah Daerah.

Hal itu diharapkan, dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam menyambut Pilkada Serentak  pada 23 September 2020 mendatang.

Adapun UU Pilkada Pasal 71 Ayat (2) menyatakan bahwa gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Saya berharap jika proses pelantikan atau mutasi jabatan itu harus dilakukan, maka Bupati harus mengantongi izin Mendagri yang tembusannyapun harus dimiliki oleh kami Bawaslu Bursel,” ujarnya.

Pune mengungkapkan, pihak Bawaslu Bursel juga telah menyediakan layanan Pengaduan/Laporan Masyarakat terkait adanya pergantian atau pencopotan jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Bursel sejak 8 Januari kemarin. (LM -01)

Admin

Admin

Related Posts

Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

by Admin
March 12, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan, La Hamidi SH, menunjukkan ketegasan menyikapi aksi protes petugas kebersihan outsourcing yang membuang sampah...

Jual Minyak Tanah di Atas HET, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buru Selatan Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal

Jual Minyak Tanah di Atas HET, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buru Selatan Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal

by Admin
March 11, 2026
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Perdagangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Reserse...

Pemkab Bursel Renovasi RSUD Namrole, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Program Transformasi Kesehatan

Pemkab Bursel Renovasi RSUD Namrole, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Program Transformasi Kesehatan

by Admin
March 11, 2026
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buru Selatan mulai melakukan pembenahan infrastruktur layanan kesehatan melalui renovasi RSUD Namrole. Langkah ini...

Semangat Berbagi, DPD NasDem Buru Selatan Gelar Safari Ramadhan di Desa Lektama

Semangat Berbagi, DPD NasDem Buru Selatan Gelar Safari Ramadhan di Desa Lektama

by Admin
March 8, 2026
0

Lensa Maluku,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buru Selatan menggelar Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama...

Kolaborasi Pemkab Buru Selatan, PT Dharma Indah, dan Pemprov Maluku Sediakan Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026

Kolaborasi Pemkab Buru Selatan, PT Dharma Indah, dan Pemprov Maluku Sediakan Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026

by Admin
March 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bekerja sama dengan PT Pelayaran Dharma Indah, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Kementerian Perhubungan...

Next Post
Bupati Bursel Lantik Selfina Solissa Sebagai Penjabat Desa Wafrain

Bupati Bursel Lantik Selfina Solissa Sebagai Penjabat Desa Wafrain

Bupati Bursel Lantik BPD Se Kecamatan Leksula, Ini Harapannya

Bupati Bursel Lantik BPD Se Kecamatan Leksula, Ini Harapannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Protes Sampah di Halaman Kantor Bupati Bursel, La Hamidi Tenang dan Bijak Menuntaskan Gaji Petugas Kebersihan Tiga Bulan, Vendor Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Protes Sampah di Halaman Kantor Bupati Bursel, La Hamidi Tenang dan Bijak Menuntaskan Gaji Petugas Kebersihan Tiga Bulan, Vendor Dinilai Tak Bertanggung Jawab

March 12, 2026
Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

March 12, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In