Berita Terkini Maluku
Thursday, October 8, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bawaslu larang Bupati Bursel Melakukan Mutasi Jabatan Jelang Pilkada 2020

Admin by Admin
January 22, 2020
in Uncategorized
Bawaslu larang  Bupati Bursel Melakukan Mutasi Jabatan Jelang Pilkada 2020

Lensa Maluku – Jelang Pilkada 2020, Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa, dilarang keras melakukan mutasi jabatan Enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sampai dengan akhir masa jabatan, terkecuali mendapat persetujuan dari Mendagri.

Bagi kepala daerah yang melanggar terancam saksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

Hal itu ditegaskan oleh Koordinator divisi Pengawasan Antar Lembaga Bawaslu Bursel, Husein Pune.

Iya menjelaskan, larangan ini sudah disampaikan sejak 8 Januari lalu dengan surat Nomor: 01/Bawaslu-Bursel/HM 02.00/I/2020.

“Kami Komisioner Bawaslu datang langsung untuk bertemu dengan bupati atau sekda untuk dikoordinasikan hal itu sekaligus menyerahkan surat himbauan ini kepada bupati,” Kata Pune kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bursel, Rabu (22/1).

Namun Kata Pune, Bupati dan Sekda saat itu tidak berada ditempat, dan pihaknya hanya bertemu dan menyerahkan surat tersebut kepada Asisten I Sektda Bursel, Alfario Soumokil.

Saat itu, Bawaslu tak hanya menyerahkan surat himbauan tersebut kepada pihak Pemerintah Daerah, namun juga turut menjelaskan terkait isi surat yang melarang Bupati untuk tidak melakukan mutasi pejabat yang ada di kabupaten ini.

“Selain surat himbauan Bawaslu yang telah disampaikan, ternyata sudah ada Surat Gubernur tertanggal 8 Januari 2020 Nomor: 270/0166 perihal larangan pergantian pejabat jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang ditujukan ke Bupati Bursel, Bupati Kepaluan Aru, Bupati Seram Bagian Barat, dan Bupati Maluku Barat Daya.

Tembusannya, turut diterima oleh Ketua  KPU Propinsi Maluku, KPU  Kabupaten Bursel, dan Bawaslu Propinsi Maluku, Bawaslu Kabupaten Bursel,  yang isi larangannya serupa dengan surat yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten ke Pemerintah Daerah.

Hal itu diharapkan, dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam menyambut Pilkada Serentak  pada 23 September 2020 mendatang.

Adapun UU Pilkada Pasal 71 Ayat (2) menyatakan bahwa gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Saya berharap jika proses pelantikan atau mutasi jabatan itu harus dilakukan, maka Bupati harus mengantongi izin Mendagri yang tembusannyapun harus dimiliki oleh kami Bawaslu Bursel,” ujarnya.

Pune mengungkapkan, pihak Bawaslu Bursel juga telah menyediakan layanan Pengaduan/Laporan Masyarakat terkait adanya pergantian atau pencopotan jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Bursel sejak 8 Januari kemarin. (LM -01)

Admin

Admin

Related Posts

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX melalui Dinas Hukum (Diskum) Kodaeral IX memperkuat pemahaman hukum mengenai...

SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku - Sorotan mengenai dugaan bau limbah dari aktivitas produksi tahu dan tempe serta informasi terkait dugaan pembuangan limbah...

Elpaputih Bangkit Di Tangan Bupati Zulkarnain: Pabrik Rp 640 Milliar Jawaban Untuk Petani

Elpaputih Bangkit Di Tangan Bupati Zulkarnain: Pabrik Rp 640 Milliar Jawaban Untuk Petani

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku - Kalau ada satu wilayah di Maluku Tengah yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi baru, itu adalah Teluk Elpaputih....

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan La Hamidi bersama Wakil Bupati Gerson E. Selsily melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Namrole...

331,60 Kg Merkuri Raib, ESDM Maluku Ungkap Kronologi hingga Tiga Pegawai Diperiksa

331,60 Kg Merkuri Raib, ESDM Maluku Ungkap Kronologi hingga Tiga Pegawai Diperiksa

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku - Misteri hilangnya barang bukti merkuri seberat 331,60 kilogram yang sebelumnya diserahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya...

Next Post
Bupati Bursel Lantik Selfina Solissa Sebagai Penjabat Desa Wafrain

Bupati Bursel Lantik Selfina Solissa Sebagai Penjabat Desa Wafrain

Bupati Bursel Lantik BPD Se Kecamatan Leksula, Ini Harapannya

Bupati Bursel Lantik BPD Se Kecamatan Leksula, Ini Harapannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

Sosialisasi Hukum Laut, Diskum Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Wewenang TNI AL

October 7, 2026
SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

SOROTAN LIMBAH TAHU-TEMPE DIBANTAH, TUDINGAN BUANG KE KALI DIMINTA DIBUKTIKAN

October 7, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In