Berita Terkini Maluku
Wednesday, April 29, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bawaslu larang Bupati Bursel Melakukan Mutasi Jabatan Jelang Pilkada 2020

Admin by Admin
January 22, 2020
in Uncategorized
Bawaslu larang  Bupati Bursel Melakukan Mutasi Jabatan Jelang Pilkada 2020

Lensa Maluku – Jelang Pilkada 2020, Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa, dilarang keras melakukan mutasi jabatan Enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sampai dengan akhir masa jabatan, terkecuali mendapat persetujuan dari Mendagri.

Bagi kepala daerah yang melanggar terancam saksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, Saiful Chaniago Siap Genjot Kinerja PLN Gas & Energy

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

Hal itu ditegaskan oleh Koordinator divisi Pengawasan Antar Lembaga Bawaslu Bursel, Husein Pune.

Iya menjelaskan, larangan ini sudah disampaikan sejak 8 Januari lalu dengan surat Nomor: 01/Bawaslu-Bursel/HM 02.00/I/2020.

“Kami Komisioner Bawaslu datang langsung untuk bertemu dengan bupati atau sekda untuk dikoordinasikan hal itu sekaligus menyerahkan surat himbauan ini kepada bupati,” Kata Pune kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bursel, Rabu (22/1).

Namun Kata Pune, Bupati dan Sekda saat itu tidak berada ditempat, dan pihaknya hanya bertemu dan menyerahkan surat tersebut kepada Asisten I Sektda Bursel, Alfario Soumokil.

Saat itu, Bawaslu tak hanya menyerahkan surat himbauan tersebut kepada pihak Pemerintah Daerah, namun juga turut menjelaskan terkait isi surat yang melarang Bupati untuk tidak melakukan mutasi pejabat yang ada di kabupaten ini.

“Selain surat himbauan Bawaslu yang telah disampaikan, ternyata sudah ada Surat Gubernur tertanggal 8 Januari 2020 Nomor: 270/0166 perihal larangan pergantian pejabat jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang ditujukan ke Bupati Bursel, Bupati Kepaluan Aru, Bupati Seram Bagian Barat, dan Bupati Maluku Barat Daya.

Tembusannya, turut diterima oleh Ketua  KPU Propinsi Maluku, KPU  Kabupaten Bursel, dan Bawaslu Propinsi Maluku, Bawaslu Kabupaten Bursel,  yang isi larangannya serupa dengan surat yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten ke Pemerintah Daerah.

Hal itu diharapkan, dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam menyambut Pilkada Serentak  pada 23 September 2020 mendatang.

Adapun UU Pilkada Pasal 71 Ayat (2) menyatakan bahwa gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Saya berharap jika proses pelantikan atau mutasi jabatan itu harus dilakukan, maka Bupati harus mengantongi izin Mendagri yang tembusannyapun harus dimiliki oleh kami Bawaslu Bursel,” ujarnya.

Pune mengungkapkan, pihak Bawaslu Bursel juga telah menyediakan layanan Pengaduan/Laporan Masyarakat terkait adanya pergantian atau pencopotan jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Bursel sejak 8 Januari kemarin. (LM -01)

Admin

Admin

Related Posts

Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, Saiful Chaniago Siap Genjot Kinerja PLN Gas & Energy

Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, Saiful Chaniago Siap Genjot Kinerja PLN Gas & Energy

by Admin
April 29, 2026
0

Lensa Maluku, - Penunjukan Saiful Chaniago sebagai Komisaris Utama PLN Gas & Energy dinilai sebagai langkah strategis yang sejalan dengan...

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

by Admin
April 28, 2026
0

‎lensa Maluku,- Isu yang menyebut Bupati Buru Selatan, La Hamidi, membeli rumah senilai Rp1,5 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Stop Goreng Isu! Alan Latuconsina Tegaskan Bupati Bursel Fokus Pembangunan, Bukan Sensasi

Stop Goreng Isu! Alan Latuconsina Tegaskan Bupati Bursel Fokus Pembangunan, Bukan Sensasi

by Admin
April 28, 2026
0

Lensa Maluku – Polemik terkait dugaan pembelian rumah pribadi senilai Rp1,5 miliar yang dikaitkan dengan penggunaan dana APBD kembali mencuat...

Hoaks Berbahaya Digiring ke Publik: Alan Latuconsina Bongkar Tuduhan Rp1,5 Miliar ke Bupati Bursel Tanpa Fakta

Hoaks Berbahaya Digiring ke Publik: Alan Latuconsina Bongkar Tuduhan Rp1,5 Miliar ke Bupati Bursel Tanpa Fakta

by Admin
April 28, 2026
0

Lensa Maluku - Isu dugaan pembelian rumah pribadi senilai Rp1,5 miliar oleh Bupati Buru Selatan yang disuarakan HIPMA Bursel kini...

IPTU Bastian Tuhuteru Resmi Nahkodai Polsek Sirimau, Fokus pada Keamanan dan Pelayanan Publik

IPTU Bastian Tuhuteru Resmi Nahkodai Polsek Sirimau, Fokus pada Keamanan dan Pelayanan Publik

by Admin
April 28, 2026
0

Lensa Maluku - Tongkat komando di Polsek Sirimau resmi berpindah. IPTU Bastian Tuhuteru, S.Pd., M.Th. kini dipercaya memimpin wilayah hukum...

Next Post
Bupati Bursel Lantik Selfina Solissa Sebagai Penjabat Desa Wafrain

Bupati Bursel Lantik Selfina Solissa Sebagai Penjabat Desa Wafrain

Bupati Bursel Lantik BPD Se Kecamatan Leksula, Ini Harapannya

Bupati Bursel Lantik BPD Se Kecamatan Leksula, Ini Harapannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, Saiful Chaniago Siap Genjot Kinerja PLN Gas & Energy

Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, Saiful Chaniago Siap Genjot Kinerja PLN Gas & Energy

April 29, 2026
HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

April 28, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In