Lensa Maluku – Mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, instansi swasta, instansi pendidikan, instansi pemerintah Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat melakukan sosialisasi Anti Narkoba di Kecamatan Leksula, Bursel.
Sosialisasi Asistensi penguatan pembangunan berwawasan Anti Narkoba tersebut dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Bursel, Siti H Umasugi, didampingi sejumlah staf BNN pada Jumat 23 Agustus 2019.
Kepala BNN Kabupaten Bursel, Siti H Umasugi dalan sosialiasi ini mengungkapkan dalam upaya mencegah dan mengikis peredaran gelap narkoba yang membahayakan Masyarakat , harus dilakukan lewat berbagai sosialiasi dan pencerahan oleh seluruh elemen dan tokoh Masyarakat untuk memerangi bahaya Narkoba sejak dini.
Iya mengatakan, secara simulatan BNN Bursel terus menggelar sosialisasi kepada Pelajar dan masyarakat maupun Pemerintah Daerah tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi Masyarakat saat ini.
“Kami BNNK Bursel terus galakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kemarin intens di Kecamatan Namrole, dan Waisama, saat ini kami gelar kegiatan sosialiasi di kecamatan Leksula dalam rangka memperkuat pembangunan berwawasan anti narkoba” Tutur Umasugi.
Umasugi menegaskan, jika semua jajaran bersepakat bahwa narkoba adalah musuh yang harus diperangi, dibutuhkan peran aktif secara langsung untuk mengantisipasi peredarannya, termasuk dari komunitas dunia pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan Penjegahan BNN Kabupaten Bursel, Martin L Refialy dalam sosialiasi ini juga menjelaskan tentang jenis jenis narkoba seperti, sabu,extasi ganja, morfin, heroin/putau, kokain, lem, plaka yang harus di jauhi beserta dampaknya.
Iya mengatakan, Sesuai ketentuan berlaku Pengedar, pemilik, pengguna atau pemakai narkoba akan dijerat hukuman berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.
Dengan pengetahuan yang dimiliki oleh para peserta sosialisasi saat ini, Martin berharap mereka akan memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Ungkapnya. (LM-01)
Discussion about this post