Lensa Maluku – Bupati Buru Selatan, Tagop S Soulissa menghadiri pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Leksula.
Pelantikan BPD ini berlangsung diruang serbaguna kecamatan Leksula, pada Kamis, 23/01.
Turut hadir, Anggota DPRD Bursel, Gerson Eliezer Selsily, Asisten 1, Alfario Soumokil, Pimpinan OPD, TNI-Polri, Camat Leksula, Viktor Lesnussa, dan Kepala Desa se-Kecamatan Leksula.
Dalam kempatan itu, Bupati Bursel dalam sambutannya mengatakan, Anggota BPD yang baru saja dilantik harus dapat memahami dan memaknai tugas dan tanggung jawabnya di Masyarakat.
Pelantikan hari ini, Semoga menjadi momentum dan semangat baru, dalam melanjutkan pembangunan di daerah yang sama-sama kita cintai ini, Kata Tagop.
Iya mengatakan, sebagai Anggota BPD harus selalu bersinergi dengan Kepala Desa dalam proses pembangun di desa, serta diharuskan memiliki Visi dan Misi yang inovatif.
“Hindari perpecahan yang hanya diakibatkan kurangnya pemahaman dan pengetahuan atas regulasi yang ada, harus lebih banyak membaca terkait peraturan Desa”tuturnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan terkait Anggaran untuk pengembangan sebagaimana diatur dalam PIID Pel Kemendes RI Tahun 2019 itu menjadi tanggung jawab Pemerintah desa dan Anggota BPD,” ungkapnya.
BPD harus mampu menjadi jembatan utama yang menghubungkan pemerintah desa dengan masyarakat.
Perlu diketahui juga, saat ini alur pencairan dana desa telah diubah sebagaimana diamanatkan oleh PMK nomor 205 tahun 2019 tentang, pengelolaan dana desa yakni tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen.
Olahnya itu, sebagai Kepala Daerah, saya mengajak anggota BPD terpilih berkerjasama dan berkomunikasi dengan perangkat desa dalam merancang setiap program pembangunan di desa masing – masing.
Desa yang maju tidak cukup dengan kepala desa yang kuat saja, tapi juga didukung pengawasan optimal dari BPD,” Tutup Bupati. (LM-02)
Discussion about this post