
Lensa Maluku, – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bupati Buru Djalaludin Salampessy di Aula Kantor bupati setempat Kamis 28 /03 / 24.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Sekda M Ilias Hamid, Asisten, Staf Ahli, Ketua DPRD, dan seluruh jajaran OPD Pemda Buru, Forkopimda, Rektor Iqra Buru, serta unsur LSM, OKP, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Pj. Bupati Bupati Buru Djalaludin Salampessy dalam sambutannya mengatakan, RKJPD merupakan penjabaran visi dan misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan perpedoman pada RPJPN dan RTRW.
“arah kebijakan pembangunan dan sasaran pokok memuat setiap 5 tahun, sehingga menjadi 4 (empat) periode RPJMD dan menjadi informasi yang akan digunakan sebagai pedoman pasangan calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi dan program,” kata Salampessy.
Adapun Prioritas pembangunan Kabupaten Bangka pada tahun 2025 adalah penguatan kapasitas birokrasi, penguatan sektor-sektor ekonomi unggulan, pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan dan perlindungan sosial, penguatan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Buru Najib Hentihu mengatakan Musrembang RKPJD dan RKPD merupakan kegiatan yang sangat strategis sesuai ketentuan pada tahapan perencanaan pembangunan berdasarkan permendagri no. 86 tahun 2017, yang menyebutkan bahwa musrenbang merupakan forum pembahasan rancangan RPJPD dan rancangan RKPd dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Kegiatan yang gelar oleh BAPPEDA Kabupaten Buru tersebut mengambil tema ” Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Penguatan Pertumbuhan Yang Inklusif dan Tata Kelola Pemerimtahan yang Baik.
Makna dari tema tersebut ialah bagaimana prioritas dan sasaran pembangunan daerah dapat difokuskan dalam rangka memacu kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dengan mendorong kebijakan yang bersifat lintas sektoral. (DS-04)
Discussion about this post