Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kabupaten Buru Selatan, Sabtu (26/9/2026).
Musda II KKSS–IWSS menjadi momentum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan di Kabupaten Buru Selatan untuk melakukan evaluasi organisasi sekaligus merumuskan arah kontribusi organisasi dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, La Hamidi menegaskan bahwa keberadaan masyarakat asal Sulawesi Selatan di Buru Selatan tidak hanya berkaitan dengan identitas kultural, tetapi juga merupakan bagian dari kekuatan sosial yang dapat mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, masyarakat perantauan memiliki potensi besar untuk memperkuat kohesi sosial, membangun jaringan kemasyarakatan, serta memberikan kontribusi di berbagai sektor pembangunan.
“KKSS dan IWSS hadir membawa semangat Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi—saling memanusiakan, saling mengingatkan, dan saling menghargai. Pegang teguh filosofi di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormati adat setempat dan berikan kontribusi positif bagi daerah,” ujar La Hamidi.
Ia menekankan bahwa Musda harus menjadi ruang demokrasi yang bermartabat. Perbedaan pandangan dalam organisasi, kata dia, merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dikelola melalui musyawarah dan tidak boleh berkembang menjadi perpecahan.
“Yang kita cari bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi bagaimana organisasi ini semakin kuat setelah Musda,” tegasnya.
La Hamidi juga mendorong KKSS dan IWSS menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kontribusi organisasi kemasyarakatan tersebut dapat diarahkan untuk mendukung berbagai sektor, antara lain pertanian, perikanan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.
### Dorong Penguatan Peran Perempuan
Khusus kepada IWSS, Bupati Buru Selatan menekankan pentingnya penguatan peran perempuan dalam pembangunan keluarga dan sumber daya manusia.
IWSS diharapkan tidak berhenti sebagai wadah silaturahmi, tetapi mampu mengambil peran nyata dalam pendidikan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, penguatan nilai keagamaan, pelestarian budaya, serta peningkatan kapasitas perempuan.
Penguatan peran perempuan, menurutnya, merupakan bagian penting dari investasi sosial untuk membangun keluarga yang tangguh dan generasi yang berkualitas.
Di sisi lain, masyarakat Sulawesi Selatan yang berada di Buru Selatan juga diajak untuk mempertahankan identitas budaya sekaligus membangun integrasi dengan masyarakat lokal.
La Hamidi menilai keberagaman budaya seharusnya tidak menjadi sekat sosial. Sebaliknya, keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam memperkokoh persatuan dan kehidupan masyarakat.
Nilai **Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi** dinilai memiliki relevansi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, yakni dengan memanusiakan sesama, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan saling menghormati.
Pemerintah Buka Ruang Kolaborasi
Menutup arahannya, Bupati La Hamidi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buru Selatan membuka ruang kolaborasi bagi KKSS dan IWSS untuk mengambil bagian dalam pembangunan.
Ia menilai pembangunan daerah tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi paguyuban dan komunitas sosial.
“Perbedaan asal-usul bukanlah pemisah. Justru keberagaman itu menjadi kekayaan yang memperkuat kita sebagai satu keluarga besar Kabupaten Buru Selatan,” kata La Hamidi.
Musda II KKSS dan IWSS diharapkan menghasilkan kepengurusan yang tidak hanya memiliki legitimasi organisatoris, tetapi juga mampu memperkuat persatuan, membangun kolaborasi lintas kelompok, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat musyawarah, persaudaraan, kebudayaan, dan pengabdian, KKSS dan IWSS diharapkan dapat mengambil peran yang semakin besar dalam pembangunan Kabupaten Buru Selatan sekaligus memperkuat kontribusi masyarakat Sulawesi Selatan dalam kehidupan kebangsaan.(LM-03)









Discussion about this post