Lensa Maluku,- Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Jalur lintas Namrole (Bursel) – Namlea (Buru) saat ini ditutup sejak Sabtu 27 Maret hingga 31 Maret 2020, sesuai Intruksi Bupati Buru Selatan (Bursel).
Kebijakan Pemda Bursel ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Namrole, Ibu Kota Kabupaten Bursel.
Penutupan jalur darat lintas Namrole-Namlea ini disampaikan oleh Pemkab Bursel lewat Intrusksi Bupati Bursel, tertuang dalam surat bernomor: 550/410 Tahun 2020, tertanggal 26 Maret kemarin
Seperti dalam surat instruksi itu, penutupan sementara jalur keluar masuk ini hanya berlaku untuk penumpang atau orang saja, tidak untuk bahan pokok maupun kebutuhan logistik lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Ibrahim Banda dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) saat meninjau Pos Brimob/ Pos pejagaan pintu Masuk ke Bursel yang berlokasi di Gunung Modan Mohe pada Sabtu (28/3).
Pada kesempatan itu, Ibrahim Banda mengatakan bahwa dengan penutupan arus lalu lintas darat ini, masyarakat tidak boleh ada yang masuk maupun keluar daerah.
“Warga yang diperbolehkan melintas saat waktu penutupan jalan, hanya yang punya kepentingan mendesak dan penting. Itupun, harus diperiksa oleh tim kesehatan. Saat ini Tim sangat selektif dalam mengantisipasi menyebaran Virus mematikan ini ,” ujar Banda.
Iya menyampaikan arus lalu lintas yang ditutup akan dijaga ketat oleh personel gabungan seperti Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, BPBD dan Tenaga Kesehatan.
“Intinya jika ada yang ingin melintas nanti akan diarahkan atau disuruh pulang kembali ke tempat semula/ rumah,” jelas Banda.
Selain itu, Dia mengatakan, pemerintah saat ini juga tidak mau mematikan mata pencarian Masyarakat. Olehnya itu pada waktunya nanti jalan akan dibuka.
“Kami harapkan partisipasi semua lapisan masyarakat agar menaati ketentuan tersebut. Karena ini demi kesehatan,dan keselamatan kita bersama,”Harap Banda. (LM-02)
Discussion about this post