Lensa Maluku, – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan kunjungan langsung ke puncak Gunung Botak, Rabu (6/5/2026), didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, Pangdam XV/ Pattimura Mayjen Dody Triwinarto, Danrem Brigjen Rafles Manurung, Bupati Buru Ikram Umasugi, Sekda Buru Asis Tomia, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang, Dandim 1506/Namlea, Letkol Herubertus Purwanto, serta jajaran pejabat provinsi dan kabupaten, termasuk anggota DPRD Buru Rustam Fadly Tukuboya dan Jaidun Sa’anun.
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan tambang pasca penertiban yang digelar aparat Tentara Nasional Indonesia. Dari puncak gunung yang sebelumnya dipenuhi aktivitas tambang ilegal, kini terlihat perubahan signifikan.
Dalam keterangannya, Gubernur menyebut kondisi Gunung Botak saat ini relatif lebih baik dibandingkan saat peninjauan sebelumnya, baik dari udara bersama wakil presiden maupun saat turun bersama satgas PKH dan pimpinan TNI. Ia menegaskan bahwa langkah penertiban mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Pangdam, Kapolda, Bupati Buru, serta seluruh unsur Forkopimda provinsi maupun Kabupaten Buru yang telah bekerja bersama menjaga stabilitas dan menata kawasan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengendalikan aktivitas ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan belum berakhir. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan masih harus memastikan kawasan ini tidak kembali dikuasai aktivitas tambang ilegal. Untuk itu, gubernur meminta dukungan penuh dari masyarakat agar pengelolaan Gunung Botak ke depan dapat berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan.
Kapolres Buru Dampingi Peninjauan Gunung Botak, Pastikan Keamanan dan Stabilitas Wilayah
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K. M.M., menunjukkan peran sentral dalam kunjungan kerja pejabat tinggi ke kawasan tambang Gunung Botak pada Rabu (6/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Buru mendampingi Bapak Gubernur Maluku, Kapolda Maluku dan Pangdam Patimura.
Sebagai Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi menjadi ujung tombak dalam pengamanan wilayah. Kapolres Buru memastikan seluruh rangkaian peninjauan berjalan aman dan kondusif, mengingat Gunung Botak sebelumnya dikenal sebagai lokasi tambang ilegal yang rawan konflik sosial dan gangguan keamanan.
Dalam perannya, Kapolres juga mengoordinasikan pengamanan lintas sektor dengan aparat TNI, Pemerintah Daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Buru. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasca-penertiban tambang ilegal sekaligus mencegah potensi kembalinya aktivitas penambangan tanpa izin.
Kehadiran Kapolres Buru dalam rombongan pejabat tinggi tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah dalam menangani persoalan tambang ilegal secara terpadu. Ia berperan sebagai penghubung strategis antara kebijakan tingkat provinsi dengan implementasi di lapangan, khususnya dalam aspek penegakan hukum.
Tak hanya mengedepankan pendekatan represif, AKBP Sulastri Sukidjang juga menekankan langkah preventif dan persuasif kepada masyarakat. Edukasi terkait dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan potensi konflik sosial terus digencarkan guna membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Hasil peninjauan menunjukkan adanya perubahan signifikan di kawasan Gunung Botak. Area yang sebelumnya dipadati aktivitas ilegal kini mulai tertata berkat upaya penertiban yang konsisten. Kapolres Buru bersama aparat gabungan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kawasan tetap steril dari aktivitas ilegal.
Kapolres Buru juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang legal dan berkelanjutan. Ia menegaskan kesiapan kepolisian dalam mengawal setiap kebijakan demi kepentingan masyarakat luas.
Pendampingan yang dilakukan Kapolres Buru ini menjadi bukti nyata komitmen Polri di daerah dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Buru.(LM-04)









Discussion about this post