Berita Terkini Maluku
Monday, December 8, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Gunung Botak Akan Dijual, Ini Keterangannya

Admin by Admin
April 13, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Gunung Botak Akan Dijual, Ini Keterangannya

Lensa Maluku,- Pemilik lahan kayu putih Anahoni, Sampeno dan Kepala Wamsalit di Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, akan menjual lahan tersebut kepada investor yang berminat menggarap potensi tambang emas di sana.

“Pemilik lahan di Namlea, Kabupaten Buru kini membuka pintu negosiasi bagi siapapun yang meminatinya, baik investor asing maupun investor Nusantara,”ujar Hasan Wael kepada awak media di Namlea, Selasa sore (13/04/2021).

RELATED POSTS

Pemekaran Kabupaten Lease di Ambang Pintu Pemekaran, Momentum Bersama untuk Bergerak Maju

Bupati La Hamidi Resmi Jabat Ketua KONI Buru Selatan

Menurut Hasan Wael investor siapapun yang berminat menggarap potensi emas di Gunung Botak , silahkan datang dan menghubungi dirinya dan keluarga pihak ahli waris beralamat di Jalan Flamboyan Nomor 29 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

“Tiga Dusun Kayu Putih di GB itu punya alas hak yang sah. Ada pemiliknya dan juga ada ahli warisnya yang telah mendapat penetapan pengadilan,”tandasbHasan Wael.

Karena itu jika ada para pihak yang meminatinya, boleh bernegosiasi. “Kalau telah ada kesepakatan dan telah terbayar, maka investor dapat melobi pemerintah untuk pirizinan, baik dalam bentuk IUP, IUPK, maupun IPR, semua tergantung investor yang berhasil,”tanggap Hasan Wael.

Sebelum turun UU Nomor 3 tahun 2020, beberapa waktu lalu sudah ada beberapa investor yang datangi pemilik lahan dan bertemu dengan Hasan Wael dan ahli waris. Mereka berminat menggarap GB.”Ada dari PT Antam, PT Timah, PT Newmont, dan PT Zamin Group,”akui Hasan Wael.

Sebelum itu, melalui Surat Nomor : 02/KP-Ahli Waris/KB/V11/2019, tanggal 6 Agustus tahun 2019 lalu, para ahli waris telah menyurati Presiden RI , Joko Widodo di Jakarta dan mendukung pemerintah perihal potensi tambang emas di Gunung Botak.
Disebutkan dalam surat itu, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden RI bahwa sejak ditemukan kandungan emas di Dusun Kayu Putih Sampeno, Anhoni dan Kepala Wansait (Gunung Botak) pada akhir November 2011 lalu, telah merubah pola kehidupan masyarakat dan telah merusak tatanan kehidupan masyarakat adat yang selama ini dijaga oleh leluhur kami.

Terlebih lagi akibat dari pertambangan liar yang dilakukan oleh masyarakat kurang lebih 8 (delapan) tahun, telah menimbulkan konflik di masyarakat adat dan telah memakan korban jiwa yang begitu banyak dan lebih parah lagi pengrusakan lingkungan tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, keluarga pemilik lahan dusun kayu putih : Sampeno, Anhoni dan Kepala Wamsait (Gunung Botak) meminta kepada Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah dalam pengelolaan tambang emas ini, sehingga dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami dari keluarga pemilik lahan akan tetap mendukung Pemerintah untuk mengelolah kandungan emas pada areal dusun kayu putih yang dimaksud demi kesejahteraan masyarakat,” tulis para ahli waris pemilik lahan.

Selain menyurati Presiden RI di Jakarta, di tahun yang sama, ahli waris ketiga buah dusun kayu putih tersebut juga mengirim tembusan surat kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi .

Kemudian tanggal 18 September 2019 lalu Gubernur secara khusus mengundang keluarga ahli waris di rumahnya di Wailela, Desa Rumah Tiga, Ambon.

Beber Hasan Wael , dalam pertemuan itu terjadi dialog dan Gubernur menawarkan dua opsi, yakni apakah pihak pemilik lahan yang mencari investor, atau mempercayakan kepada pemerintah propinsi Maluku untuk mendatangkan investor.

Opsi kedua yang dijemput Hasan Wael dan keluarga ahli waris karena sangat mempercayai kemampuan Gubernur Murad Ismail akan mendatangkan investor.

Setelah turun UU Nomor 3 tahun 2020, Gubernur tidak kunjung juga mendatangkan investor.

Olehnya itu, pihak pemilik lahan melalui kuasa hukum, menyurati gubernur, tertanggal 20 September 2020 guna menanyakan tindak lanjut dari pertemuan tanggal 18 September tahun 2029 lalu. Namun belum ada balasan. (***)

Admin

Admin

Related Posts

Pemekaran Kabupaten Lease di Ambang Pintu Pemekaran, Momentum Bersama untuk Bergerak Maju

Pemekaran Kabupaten Lease di Ambang Pintu Pemekaran, Momentum Bersama untuk Bergerak Maju

by Admin
December 7, 2025
0

Lensa Maluku,- Upaya pemekaran Kabupaten Lease memasuki fase krusial. Sejumlah indikator terbaru menunjukkan bahwa dorongan politik, dukungan publik, penyiapanan dokumen...

Bupati La Hamidi  Resmi Jabat Ketua KONI Buru Selatan

Bupati La Hamidi Resmi Jabat Ketua KONI Buru Selatan

by Admin
December 6, 2025
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan (Bursel) La Hamidi resmi dilantik menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bursel,...

Komunitas Bipolo Center Meriahkan Natal dengan Aksi Berbagi Kasih dan Jumpa Santa Claus di Namrole Bursel

Komunitas Bipolo Center Meriahkan Natal dengan Aksi Berbagi Kasih dan Jumpa Santa Claus di Namrole Bursel

by Admin
December 5, 2025
0

Lensa Maluku, - Suasana Natal di Kabupaten Buru Selatan kali ini semakin semarak dengan kegiatan sosial yang digelar oleh Komunitas...

DPD Golkar Bursel Gelar Doa Untuk Bangsa pada Puncak HUT ke-61

Bupati La Hamidi Hadiri Doa Bersama Sambut Puncak HUT ke-61 Partai Golkar

by Admin
December 5, 2025
0

Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan (Bursel), La Hamidi, menghadiri doa bersama dalam rangka menyambut malam puncak peringatan Hari Ulang...

DPD Golkar Bursel Gelar Doa Untuk Bangsa pada Puncak HUT ke-61

DPD Golkar Bursel Gelar Doa Untuk Bangsa pada Puncak HUT ke-61

by Admin
December 5, 2025
0

Lensa Maluku,- Seluruh jajaran Partai Golkar se-Indonesia termasuk di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melaksanakan doa bersama untuk bangsa pada Jumat,...

Next Post
Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pemekaran Kabupaten Lease di Ambang Pintu Pemekaran, Momentum Bersama untuk Bergerak Maju

Pemekaran Kabupaten Lease di Ambang Pintu Pemekaran, Momentum Bersama untuk Bergerak Maju

December 7, 2025
Bupati La Hamidi  Resmi Jabat Ketua KONI Buru Selatan

Bupati La Hamidi Resmi Jabat Ketua KONI Buru Selatan

December 6, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In