Berita Terkini Maluku
Friday, December 26, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Gunung Botak Akan Dijual, Ini Keterangannya

Admin by Admin
April 13, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Gunung Botak Akan Dijual, Ini Keterangannya

Lensa Maluku,- Pemilik lahan kayu putih Anahoni, Sampeno dan Kepala Wamsalit di Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, akan menjual lahan tersebut kepada investor yang berminat menggarap potensi tambang emas di sana.

“Pemilik lahan di Namlea, Kabupaten Buru kini membuka pintu negosiasi bagi siapapun yang meminatinya, baik investor asing maupun investor Nusantara,”ujar Hasan Wael kepada awak media di Namlea, Selasa sore (13/04/2021).

RELATED POSTS

Kapolres Buru Hadiri Open House Natal Dandim 1506/Namlea di Makodim

Momen Berkah dan Harapan Baru, 8 Warga Binaan Lapas Wahai Terima Remisi Natal

Menurut Hasan Wael investor siapapun yang berminat menggarap potensi emas di Gunung Botak , silahkan datang dan menghubungi dirinya dan keluarga pihak ahli waris beralamat di Jalan Flamboyan Nomor 29 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

“Tiga Dusun Kayu Putih di GB itu punya alas hak yang sah. Ada pemiliknya dan juga ada ahli warisnya yang telah mendapat penetapan pengadilan,”tandasbHasan Wael.

Karena itu jika ada para pihak yang meminatinya, boleh bernegosiasi. “Kalau telah ada kesepakatan dan telah terbayar, maka investor dapat melobi pemerintah untuk pirizinan, baik dalam bentuk IUP, IUPK, maupun IPR, semua tergantung investor yang berhasil,”tanggap Hasan Wael.

Sebelum turun UU Nomor 3 tahun 2020, beberapa waktu lalu sudah ada beberapa investor yang datangi pemilik lahan dan bertemu dengan Hasan Wael dan ahli waris. Mereka berminat menggarap GB.”Ada dari PT Antam, PT Timah, PT Newmont, dan PT Zamin Group,”akui Hasan Wael.

Sebelum itu, melalui Surat Nomor : 02/KP-Ahli Waris/KB/V11/2019, tanggal 6 Agustus tahun 2019 lalu, para ahli waris telah menyurati Presiden RI , Joko Widodo di Jakarta dan mendukung pemerintah perihal potensi tambang emas di Gunung Botak.
Disebutkan dalam surat itu, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden RI bahwa sejak ditemukan kandungan emas di Dusun Kayu Putih Sampeno, Anhoni dan Kepala Wansait (Gunung Botak) pada akhir November 2011 lalu, telah merubah pola kehidupan masyarakat dan telah merusak tatanan kehidupan masyarakat adat yang selama ini dijaga oleh leluhur kami.

Terlebih lagi akibat dari pertambangan liar yang dilakukan oleh masyarakat kurang lebih 8 (delapan) tahun, telah menimbulkan konflik di masyarakat adat dan telah memakan korban jiwa yang begitu banyak dan lebih parah lagi pengrusakan lingkungan tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, keluarga pemilik lahan dusun kayu putih : Sampeno, Anhoni dan Kepala Wamsait (Gunung Botak) meminta kepada Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah dalam pengelolaan tambang emas ini, sehingga dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami dari keluarga pemilik lahan akan tetap mendukung Pemerintah untuk mengelolah kandungan emas pada areal dusun kayu putih yang dimaksud demi kesejahteraan masyarakat,” tulis para ahli waris pemilik lahan.

Selain menyurati Presiden RI di Jakarta, di tahun yang sama, ahli waris ketiga buah dusun kayu putih tersebut juga mengirim tembusan surat kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi .

Kemudian tanggal 18 September 2019 lalu Gubernur secara khusus mengundang keluarga ahli waris di rumahnya di Wailela, Desa Rumah Tiga, Ambon.

Beber Hasan Wael , dalam pertemuan itu terjadi dialog dan Gubernur menawarkan dua opsi, yakni apakah pihak pemilik lahan yang mencari investor, atau mempercayakan kepada pemerintah propinsi Maluku untuk mendatangkan investor.

Opsi kedua yang dijemput Hasan Wael dan keluarga ahli waris karena sangat mempercayai kemampuan Gubernur Murad Ismail akan mendatangkan investor.

Setelah turun UU Nomor 3 tahun 2020, Gubernur tidak kunjung juga mendatangkan investor.

Olehnya itu, pihak pemilik lahan melalui kuasa hukum, menyurati gubernur, tertanggal 20 September 2020 guna menanyakan tindak lanjut dari pertemuan tanggal 18 September tahun 2029 lalu. Namun belum ada balasan. (***)

Admin

Admin

Related Posts

Kapolres Buru Hadiri Open House Natal Dandim 1506/Namlea di Makodim

Kapolres Buru Hadiri Open House Natal Dandim 1506/Namlea di Makodim

by Admin
December 26, 2025
0

Lensa Maluku,- Perayaan Hari Raya Natal 2025 di Kabupaten Buru berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Momentum tersebut ditandai...

Momen Berkah dan Harapan Baru, 8 Warga Binaan Lapas Wahai Terima Remisi Natal

Momen Berkah dan Harapan Baru, 8 Warga Binaan Lapas Wahai Terima Remisi Natal

by Admin
December 25, 2025
0

Lensa Maluku, - Sebanyak delapan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal, Kamis...

Kado Natal 2025, 10 Warga Binaan Lapas Namlea Dapat Remisi Khusus

Kado Natal 2025, 10 Warga Binaan Lapas Namlea Dapat Remisi Khusus

by Admin
December 25, 2025
0

Lensa Maluku,- Hari Raya Natal 2025 menjadi kado spesial bagi sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea....

Sukacita Natal di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Virtual Serentak se-Indonesia

Sukacita Natal di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Virtual Serentak se-Indonesia

by Admin
December 25, 2025
0

Lensa Maluku, - Suasana Natal yang penuh sukacita dan damai sejahtera turut dirasakan oleh Warga Binaan kristiani di Lembaga Pemasyarakatan...

Peringati Hari Ibu, Lapas Dobo laksanakan Upacara Bendera

Peringati Hari Ibu, Lapas Dobo laksanakan Upacara Bendera

by Admin
December 24, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam memperingati hari Ibu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Ditjenpas Maluku, melaksanakan upacara bendera, dipimpin...

Next Post
Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Discussion about this post

RECOMMENDED

Kapolres Buru Hadiri Open House Natal Dandim 1506/Namlea di Makodim

Kapolres Buru Hadiri Open House Natal Dandim 1506/Namlea di Makodim

December 26, 2025
Momen Berkah dan Harapan Baru, 8 Warga Binaan Lapas Wahai Terima Remisi Natal

Momen Berkah dan Harapan Baru, 8 Warga Binaan Lapas Wahai Terima Remisi Natal

December 25, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In