Berita Terkini Maluku
Thursday, July 3, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Gunung Botak Akan Dijual, Ini Keterangannya

Admin by Admin
April 13, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Gunung Botak Akan Dijual, Ini Keterangannya

Lensa Maluku,- Pemilik lahan kayu putih Anahoni, Sampeno dan Kepala Wamsalit di Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, akan menjual lahan tersebut kepada investor yang berminat menggarap potensi tambang emas di sana.

“Pemilik lahan di Namlea, Kabupaten Buru kini membuka pintu negosiasi bagi siapapun yang meminatinya, baik investor asing maupun investor Nusantara,”ujar Hasan Wael kepada awak media di Namlea, Selasa sore (13/04/2021).

RELATED POSTS

Dusun Fatiban Kembali di Landa Banjir, Warga Butuh Perhatian Pemda Bursel

Sinergi Jaga Banda, Kalapas Bandanaira Hadiri Pemusnahan 1.100 Liter Miras

Menurut Hasan Wael investor siapapun yang berminat menggarap potensi emas di Gunung Botak , silahkan datang dan menghubungi dirinya dan keluarga pihak ahli waris beralamat di Jalan Flamboyan Nomor 29 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

“Tiga Dusun Kayu Putih di GB itu punya alas hak yang sah. Ada pemiliknya dan juga ada ahli warisnya yang telah mendapat penetapan pengadilan,”tandasbHasan Wael.

Karena itu jika ada para pihak yang meminatinya, boleh bernegosiasi. “Kalau telah ada kesepakatan dan telah terbayar, maka investor dapat melobi pemerintah untuk pirizinan, baik dalam bentuk IUP, IUPK, maupun IPR, semua tergantung investor yang berhasil,”tanggap Hasan Wael.

Sebelum turun UU Nomor 3 tahun 2020, beberapa waktu lalu sudah ada beberapa investor yang datangi pemilik lahan dan bertemu dengan Hasan Wael dan ahli waris. Mereka berminat menggarap GB.”Ada dari PT Antam, PT Timah, PT Newmont, dan PT Zamin Group,”akui Hasan Wael.

Sebelum itu, melalui Surat Nomor : 02/KP-Ahli Waris/KB/V11/2019, tanggal 6 Agustus tahun 2019 lalu, para ahli waris telah menyurati Presiden RI , Joko Widodo di Jakarta dan mendukung pemerintah perihal potensi tambang emas di Gunung Botak.
Disebutkan dalam surat itu, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden RI bahwa sejak ditemukan kandungan emas di Dusun Kayu Putih Sampeno, Anhoni dan Kepala Wansait (Gunung Botak) pada akhir November 2011 lalu, telah merubah pola kehidupan masyarakat dan telah merusak tatanan kehidupan masyarakat adat yang selama ini dijaga oleh leluhur kami.

Terlebih lagi akibat dari pertambangan liar yang dilakukan oleh masyarakat kurang lebih 8 (delapan) tahun, telah menimbulkan konflik di masyarakat adat dan telah memakan korban jiwa yang begitu banyak dan lebih parah lagi pengrusakan lingkungan tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, keluarga pemilik lahan dusun kayu putih : Sampeno, Anhoni dan Kepala Wamsait (Gunung Botak) meminta kepada Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah dalam pengelolaan tambang emas ini, sehingga dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami dari keluarga pemilik lahan akan tetap mendukung Pemerintah untuk mengelolah kandungan emas pada areal dusun kayu putih yang dimaksud demi kesejahteraan masyarakat,” tulis para ahli waris pemilik lahan.

Selain menyurati Presiden RI di Jakarta, di tahun yang sama, ahli waris ketiga buah dusun kayu putih tersebut juga mengirim tembusan surat kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi .

Kemudian tanggal 18 September 2019 lalu Gubernur secara khusus mengundang keluarga ahli waris di rumahnya di Wailela, Desa Rumah Tiga, Ambon.

Beber Hasan Wael , dalam pertemuan itu terjadi dialog dan Gubernur menawarkan dua opsi, yakni apakah pihak pemilik lahan yang mencari investor, atau mempercayakan kepada pemerintah propinsi Maluku untuk mendatangkan investor.

Opsi kedua yang dijemput Hasan Wael dan keluarga ahli waris karena sangat mempercayai kemampuan Gubernur Murad Ismail akan mendatangkan investor.

Setelah turun UU Nomor 3 tahun 2020, Gubernur tidak kunjung juga mendatangkan investor.

Olehnya itu, pihak pemilik lahan melalui kuasa hukum, menyurati gubernur, tertanggal 20 September 2020 guna menanyakan tindak lanjut dari pertemuan tanggal 18 September tahun 2029 lalu. Namun belum ada balasan. (***)

Admin

Admin

Related Posts

Dusun Fatiban Kembali di Landa Banjir, Warga Butuh Perhatian Pemda Bursel

Dusun Fatiban Kembali di Landa Banjir, Warga Butuh Perhatian Pemda Bursel

by Admin
July 2, 2025
0

Lensa Maluku,- Banjir kembali melanda Dusun Fatiban, banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Maluku, begitu naas Dusun Fatiban...

Sinergi Jaga Banda, Kalapas Bandanaira Hadiri Pemusnahan 1.100 Liter Miras

Sinergi Jaga Banda, Kalapas Bandanaira Hadiri Pemusnahan 1.100 Liter Miras

by Admin
July 1, 2025
0

Lensa Maluku, - Tepat di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menghadiri pemusnahan...

Momentum Bhayangkara ke-79, LPKA Ambon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Momentum Bhayangkara ke-79, LPKA Ambon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Admin
July 1, 2025
0

Lensa Maluku, — Dalam semangat memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon turut...

Kakanwil Ditjenpas Maluku Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polda Maluku

Kakanwil Ditjenpas Maluku Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polda Maluku

by Admin
July 1, 2025
0

Lensa Maluku, – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79...

Tak Pernah Ada Dalam Sejarah Tambang Ilegal Menguntungkan Rakyat. Keputusan Gubernur Sudah di Jalan yang Benar

Tak Pernah Ada Dalam Sejarah Tambang Ilegal Menguntungkan Rakyat. Keputusan Gubernur Sudah di Jalan yang Benar

by Admin
July 1, 2025
0

Lensa Maluku,- Sejarah panjang dunia pertambangan, dari Amerika Latin, Afrika, Asia hingga ke sudut-sudut Nusantara, tidak pernah mencatat bahwa tambang...

Next Post
Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Surat Edaran Menpan RB,Inilah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Kisah Rasulullah dan Pelanggar Hukum Puasa

Discussion about this post

RECOMMENDED

Dusun Fatiban Kembali di Landa Banjir, Warga Butuh Perhatian Pemda Bursel

Dusun Fatiban Kembali di Landa Banjir, Warga Butuh Perhatian Pemda Bursel

July 2, 2025
Sinergi Jaga Banda, Kalapas Bandanaira Hadiri Pemusnahan 1.100 Liter Miras

Sinergi Jaga Banda, Kalapas Bandanaira Hadiri Pemusnahan 1.100 Liter Miras

July 1, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In