Berita Terkini Maluku
Monday, December 22, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Tersangka Narkoba, MZW Anggota DPRD Maluku Terancam 10 Tahun Penjara

Admin by Admin
March 10, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Jadi Tersangka Narkoba, MZW Anggota DPRD Maluku Terancam 10 Tahun Penjara

Lensa Maluku, – Anggota DPRD Maluku, Wellem Zefah Wattimena resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (10/3/2021).

Wattimena terancam 10 tahun penjara karena oleh penyidik dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

RELATED POSTS

Musda IV DPD PAN Bursel: DPP PAN Percayakan Ahmadan Loilatu Kembali Menahkodai Partai

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa kepada Sejumlah Wartawan, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya penetapan status tersangka dilakukan pasca penyidik menerima hasil uji laboratorium terhadap alat hisap sabu milik politisi Partai Demokrat ini dari laboratorium forensik Makasar.

“Atas hasil itulah penyidik berkesimpulan memiliki bukti permulaan cukup. Wellem Zefah Wattimena sudah tetapkan tersangka. Saat ini kami sementara siapkan administrasinya untuk dirilis pada Jumat (12/3/2021),” ungkapnya.

Dijelaskan, hasil pemeriksaan urine di Balai Laboratorium Kesehatan – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku juga menunjukkan hasilnya positif.

“Pemeriksaan urine yang bersangkutan itu hasilnya positif. Jadi hari ini kami alihkan yang bersangkutan dari statusnya sebagai saksi menjadi tersangka,” kata Kasat.

Jufri belum berkomentar banyak, namun menurutnya kasus ini segera dituntaskan dan saat ini sudah diproses.

Soal keterlibatan pihak lain, saat ini lain dalam pengembangan oleh penyidik.

Sebagaimana diketahui Wellem Wattimena diamankan personel Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease di Bandara Pattimura, Ambon, Senin (8/3/2021).

Sesaat setelah politisi Partai Demokrat ini tiba dengan penerbangan Batik Air pukul 07.00 WIT, ia pun diamankan dan saat penggeledahan ditemukan satu alat pengisap sabu. Tak lama kemudian, Wellem digiring ke Polresta dan saat ini masih dikembangkan. (***)

 

Admin

Admin

Related Posts

Musda IV DPD PAN Bursel: DPP PAN Percayakan Ahmadan Loilatu Kembali Menahkodai Partai

Musda IV DPD PAN Bursel: DPP PAN Percayakan Ahmadan Loilatu Kembali Menahkodai Partai

by Admin
December 21, 2025
0

Lensa Maluku - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) kembali memberikan kepercayaan kepada Ahmadan Loilatu untuk memimpin Dewan...

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

by Admin
December 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Pengurus Ikatan Keluarga Assilulu Buru Selatan (IKABS) yang baru periode 2025–2027 yang dinakodai oleh M. Farid Lumaela,...

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

by Admin
December 19, 2025
0

Lensa Maluku,-DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang...

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Next Post
Partai UKM Maluku Ajak Calon Pengurus Kabupaten/Kota Bergabung

Partai UKM Maluku Ajak Calon Pengurus Kabupaten/Kota Bergabung

Ungkapan Hati Bupati Tagop Jelang  Akhir Masa Jabatan, Ini Pesannya

Ungkapan Hati Bupati Tagop Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Musda IV DPD PAN Bursel: DPP PAN Percayakan Ahmadan Loilatu Kembali Menahkodai Partai

Musda IV DPD PAN Bursel: DPP PAN Percayakan Ahmadan Loilatu Kembali Menahkodai Partai

December 21, 2025
IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

December 20, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In