Berita Terkini Maluku
Friday, January 9, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Tersangka Narkoba, MZW Anggota DPRD Maluku Terancam 10 Tahun Penjara

Admin by Admin
March 10, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Jadi Tersangka Narkoba, MZW Anggota DPRD Maluku Terancam 10 Tahun Penjara

Lensa Maluku, – Anggota DPRD Maluku, Wellem Zefah Wattimena resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (10/3/2021).

Wattimena terancam 10 tahun penjara karena oleh penyidik dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

RELATED POSTS

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa kepada Sejumlah Wartawan, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya penetapan status tersangka dilakukan pasca penyidik menerima hasil uji laboratorium terhadap alat hisap sabu milik politisi Partai Demokrat ini dari laboratorium forensik Makasar.

“Atas hasil itulah penyidik berkesimpulan memiliki bukti permulaan cukup. Wellem Zefah Wattimena sudah tetapkan tersangka. Saat ini kami sementara siapkan administrasinya untuk dirilis pada Jumat (12/3/2021),” ungkapnya.

Dijelaskan, hasil pemeriksaan urine di Balai Laboratorium Kesehatan – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku juga menunjukkan hasilnya positif.

“Pemeriksaan urine yang bersangkutan itu hasilnya positif. Jadi hari ini kami alihkan yang bersangkutan dari statusnya sebagai saksi menjadi tersangka,” kata Kasat.

Jufri belum berkomentar banyak, namun menurutnya kasus ini segera dituntaskan dan saat ini sudah diproses.

Soal keterlibatan pihak lain, saat ini lain dalam pengembangan oleh penyidik.

Sebagaimana diketahui Wellem Wattimena diamankan personel Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease di Bandara Pattimura, Ambon, Senin (8/3/2021).

Sesaat setelah politisi Partai Demokrat ini tiba dengan penerbangan Batik Air pukul 07.00 WIT, ia pun diamankan dan saat penggeledahan ditemukan satu alat pengisap sabu. Tak lama kemudian, Wellem digiring ke Polresta dan saat ini masih dikembangkan. (***)

 

Admin

Admin

Related Posts

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, – Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali tunjukkan hasil nyata. Meskipun menghadapi keterbatasan...

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai laksanakan pengecekan dan inventarisasi seluruh senjata api (senpi) dan amunisi inventaris,...

Pastikan Lingkungan Steril Narkoba, Lapas Wahai Deteksi Dini lewat Tes Urine

Pastikan Lingkungan Steril Narkoba, Lapas Wahai Deteksi Dini lewat Tes Urine

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Gerak cepat dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai untuk pastikan lingkungan Pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan dan...

Perjanjian Kinerja 2026 Jadi Pijakan Lapas Wahai Tingkatkan Layanan Publik

Perjanjian Kinerja 2026 Jadi Pijakan Lapas Wahai Tingkatkan Layanan Publik

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai awali tahun 2026 dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai langkah penguatan pelaksanaan...

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Garda Terdepan Perdamaian Maluku

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Garda Terdepan Perdamaian Maluku

by Admin
January 7, 2026
0

Lensa Maluku, - Tokoh Pemuda Maluku, Mat Tuhepaly menyatakan Di tengah riwayat panjang konflik/bentrok yang pernah melukai tanah Maluku sejauh...

Next Post
Partai UKM Maluku Ajak Calon Pengurus Kabupaten/Kota Bergabung

Partai UKM Maluku Ajak Calon Pengurus Kabupaten/Kota Bergabung

Ungkapan Hati Bupati Tagop Jelang  Akhir Masa Jabatan, Ini Pesannya

Ungkapan Hati Bupati Tagop Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

January 8, 2026
Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

January 8, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In