Berita Terkini Maluku
Tuesday, April 28, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jemput Tamu, Syarif Hidayat Tak Hadiri Uji Publik KLHS RPMJD Kabupaten Buru 2025 – 2029

Admin by Admin
June 6, 2024
in Uncategorized
Jemput Tamu, Syarif Hidayat Tak Hadiri Uji Publik KLHS RPMJD Kabupaten Buru 2025 – 2029

Lensa Maluku,- Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat tidak hadiri acara Pembukaan Uji Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang digelar di Hotel Grand Sarah, Namlea, Kamis pagi (6/6/2024).

Staf Ahli Bidang Sumberdaya Manusia (SDM), Mansur Mamulaty, saat membuka acara, sempat menyampaikan permintaan maaf pj Syarif Hidayat, karena tidak dapat hadir di Grand Sarah, dengan alasan sedang menerima tamu penting dari Ambon.

‘”Beliau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya tidak berkesempatan hadir karena ada penjemputan di bandara,” jelas Mansur Mamulaty.

RELATED POSTS

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

Stop Goreng Isu! Alan Latuconsina Tegaskan Bupati Bursel Fokus Pembangunan, Bukan Sensasi

Ketidak hadiran Syarif Hidayat ini juga sempat dipertanyakan anggota DPRD Buru, Muh Rustam Fadly Tukuboya. Padahal agenda di Hotel Grand Sarah itu terkait dengan kelanjutan pembangunan lima tahunan Kabupaten Buru.

Ruang acara yang mampu menampung 300 tamu itu, terlihat longgar. Hanya beberapa pimpinan OPD dan para camat saja yang kelihatan.

Baik Syarif Hidayat maupun Sekda Muh Ilyas Hamid dan sejumlah pimpinan OPD tidak terlihat di lokasi acara.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang SDM ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Buru, Mengatqksn, kalau Pelaksanaan Kunsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan satu rangkaian dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dokumen RPJMD 2025-2029 dan Dokumen RPJPD 2025-2045.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah Membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam suatu pembangunan wilayah.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis bertujuan untuk mengidentifikasi dampak penting lingkungan dari kebijakan, rencana, program untuk proses pengambilan keputusan, dan mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam kebijakan, rencana, atau program.

Untuk itu Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelajutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, baik kebijakan dan rencana program.

Dijelaskan, bahwa pemerintah Daerah memastikan agar seluruh aspek pembangunan harus mewujudkan pembangunan berkelanjutan, yang mana pembangunan berkelanjutan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi
masa depan .

Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di daerah yang mana pengintegrasian rekomendasi dalam dokumen RPJPD, RPJMD ke dalam kebijakan, rencana, program, serta penjaminan mutu KLHS, dan validasi KLHS, semua proses tersebut berjalan beriringan dengan proses penyusunan dokumen RPJPD dan Dokumen RPJMD.

Terintegrasinya KLHS dalam dokumen perencanaan sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan dapat diminimalisir, sehingga KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan Ingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

by Admin
April 28, 2026
0

‎lensa Maluku,- Isu yang menyebut Bupati Buru Selatan, La Hamidi, membeli rumah senilai Rp1,5 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Stop Goreng Isu! Alan Latuconsina Tegaskan Bupati Bursel Fokus Pembangunan, Bukan Sensasi

Stop Goreng Isu! Alan Latuconsina Tegaskan Bupati Bursel Fokus Pembangunan, Bukan Sensasi

by Admin
April 28, 2026
0

Lensa Maluku – Polemik terkait dugaan pembelian rumah pribadi senilai Rp1,5 miliar yang dikaitkan dengan penggunaan dana APBD kembali mencuat...

Hoaks Berbahaya Digiring ke Publik: Alan Latuconsina Bongkar Tuduhan Rp1,5 Miliar ke Bupati Bursel Tanpa Fakta

Hoaks Berbahaya Digiring ke Publik: Alan Latuconsina Bongkar Tuduhan Rp1,5 Miliar ke Bupati Bursel Tanpa Fakta

by Admin
April 28, 2026
0

Lensa Maluku - Isu dugaan pembelian rumah pribadi senilai Rp1,5 miliar oleh Bupati Buru Selatan yang disuarakan HIPMA Bursel kini...

IPTU Bastian Tuhuteru Resmi Nahkodai Polsek Sirimau, Fokus pada Keamanan dan Pelayanan Publik

IPTU Bastian Tuhuteru Resmi Nahkodai Polsek Sirimau, Fokus pada Keamanan dan Pelayanan Publik

by Admin
April 28, 2026
0

Lensa Maluku - Tongkat komando di Polsek Sirimau resmi berpindah. IPTU Bastian Tuhuteru, S.Pd., M.Th. kini dipercaya memimpin wilayah hukum...

Logika, Bukti, dan Narasi: Menguji Klaim “APH Jadi Tameng PETI Gunung Botak”

Logika, Bukti, dan Narasi: Menguji Klaim “APH Jadi Tameng PETI Gunung Botak”

by Admin
April 25, 2026
0

Lensa Maluku, - Narasi yang menyebut aparat penegak hukum (APH) menjadi “tameng” bagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di...

Next Post
Isu Strategis Dibahas Di Uji Publik KLHS RPMJD Kabupaten Buru

Isu Strategis Dibahas Di Uji Publik KLHS RPMJD Kabupaten Buru

Danrem 151/Binaiya Resmikan Gedung Koramil 1506-04/Waeapo

Danrem 151/Binaiya Resmikan Gedung Koramil 1506-04/Waeapo

Discussion about this post

RECOMMENDED

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

HEBOH! Isu Bupati Buru Selatan Beli Rumah Rp1,5 Miliar Pakai APBD Dibantah Keras, Disebut Fitnah yang Menyesatkan

April 28, 2026
Stop Goreng Isu! Alan Latuconsina Tegaskan Bupati Bursel Fokus Pembangunan, Bukan Sensasi

Stop Goreng Isu! Alan Latuconsina Tegaskan Bupati Bursel Fokus Pembangunan, Bukan Sensasi

April 28, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In