Lensa Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan (Bursel) mengadakan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Salah satunya dalam bentuk dialog yang diberi nama “Bacarita Pilkada II ” yang dimaksudkan untuk mengevaluasi proses Pilkada serentak yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus sosialisasi seputar pemantapan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
Kegiatan ini berlangsung di kedai kopi milik Herman Masuku, bertempat di Pantai Desa Wali, Namrole, Sabtu 1/1.
Dalam ageda “Bacarita Pilkada” Koordinator Devisi Hukum KPU Maluku, Almudatsir Sangadji bersama Ketua dan Anggota KPU Bursel, memberikan keterangan terkait perkembangan persiapan Pilkada serentak 2020 untuk diketahui oleh Publik.
Komisioner KPU Maluku, Almudatsir Sangadji yang di percayakan membawa materi memaparkan secara detail seputar regulasi dan proses tahapan Pilkada Serentak yang akan berlangsung 23 September mendatang.
Lebih rincinya Sangadji menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan penyelenggaran pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Selanjutnya diskusi bersama oleh Peserta yang terdiri dari, pengurus Parpol, Ormas,Ketua – Ketua OKP, Yakni Ketua KNPI, Hakim Souwakil, Ketua GP Ansor, Safi Abdul Onoli serta Bakal Calon Bupati A.M Laitupa dan Undangan lainnya.
Selain itu, KPU Bursel juga akan menggelar dialog yang diberi nama Bacarita Pilkada 2020, kepada Masyarakat di tingkat Kecamatan sehingga Masyarakat bisa mendapatkan informasi secara jelas terkait perkembangan kesiapan Pilkada nanti. (LM 01)
Discussion about this post