Berita Terkini Maluku
Saturday, September 13, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mendagri lantik Sadali Ie jadi Pj Gubernur Maluku

Admin by Admin
June 9, 2024
in Uncategorized
Mendagri lantik Sadali Ie jadi Pj Gubernur Maluku

Lensa Maluku,- Menteri dalam negeri (Mendagri) Republik Indonesia M. Tito Karnavian secara resmi melantik Sekda Maluku Sadali Ie menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Maluku setelah habisnya periode kepemimpinan Murad-Orno,24 April 2024.

“Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2024 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku, maka hari ini dilakukan pelantikan Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie,” ucap Mendagri Muhammad Tito Karnavian, melalui keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Jumat.

RELATED POSTS

SMA Negeri 65 Maluku Tengah Tonggak Baru Pendidikan di Kaitetu

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

Dijelaskan Menteri Tito berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2024 Sadali diangkat sebagai Penjabat Gubernur Maluku, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun masa jabatan.

Mendagri mengatakan pelantikan Penjabat Gubernur Maluku ini dilakukan setelah melalui proses penilaian yang panjang.

“Semua calon penjabat gubernur termasuk usulan yang ada, dibahas satu per satu dan ini sudah melalui proses penilaian yang sangat panjang, yang selanjutnya disampaikan ke Mendagri dan dilaporkan serta berdiskusi dengan Presiden, karena sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa untuk Penunjukan Penjabat Gubernur adalah kewenangan Presiden,” katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, berkaitan dengan pelaksanaan acara ini Sadali resmi menjadi Penjabat Gubernur Maluku untuk mengisi kekosongan dengan berakhirnya masa jabatan Murad Ismail pada 24 april 2024 yang langsung diganti Plh, dan sesuai aturan pelantikan ini dilaksanakan, sehingga Sadali memiliki kewenangan yang sama dengan tugas Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat.

“Kecuali empat hal, dan hal itu sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, dimana salah satunya tidak boleh melakukan mutasi jabatan, apalagi menjelang pilkada enam bulan sebelum pendaftaran, kecuali atas ijin Mendagri,” katanya menjelaskan.

Sadali mengungkapkan terkait penundaan pelantikan Sadali yang seharusnya pada 24 April 2024 ditunda dikarenakan ada penumpukan berkas ada pelantikan penjabat gubernur daerah lain namun berdasarkan Penilaiannya maka pelantikan tersebut dianggap sah, terhitung 23 April sebelum berakhirnya masa Jabatan Gubernur.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Auto Draft

SMA Negeri 65 Maluku Tengah Tonggak Baru Pendidikan di Kaitetu

by Admin
September 13, 2025
0

Lensa Maluku, - Sabtu (13/9/2025), Dusun Kalauli, Negeri Kaitetu, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi saksi sejarah baru dalam dunia pendidikan Maluku,...

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

by Admin
September 13, 2025
0

Jakarta,– Sebagai upaya dalam membuka peluang bagi anak-anak generasi muda di ‎daerah, khususnya Provinsi Maluku, dan untuk dapat mengenyam pendidikan...

Gubernur Resmikan Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda

Gubernur Resmikan Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda

by Admin
September 12, 2025
0

Lensa Maluku,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri dan meresmikan secara langsung “Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda”, bertempat di Belakang Kediaman...

Inovasi Layanan ‘Perling’, Cara Lapas Wahai Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan

Inovasi Layanan ‘Perling’, Cara Lapas Wahai Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan

by Admin
September 12, 2025
0

Lensa Maluku, – Komitmen untuk pemenuhan hak atas kesehatan bagi Warga Binaan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai....

Maulid Nabi di Lapas Wahai, Ruang Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

Maulid Nabi di Lapas Wahai, Ruang Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

by Admin
September 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (11/9) dengan tema...

Next Post
Bakal Calon Bupati Aziz Hentihu Gandeng Sosok Anak Muda  di Pilkada Buru

Bakal Calon Bupati Aziz Hentihu Gandeng Sosok Anak Muda di Pilkada Buru

Gerson E Selsily Ambil Formulir Ke DPC PDIP

Gerson E Selsily Ambil Formulir Ke DPC PDIP

Discussion about this post

RECOMMENDED

Auto Draft

SMA Negeri 65 Maluku Tengah Tonggak Baru Pendidikan di Kaitetu

September 13, 2025
INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

September 13, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In