Lensa Maluku, — Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Buru Selatan kembali menggelar rapat kerja untuk membedah persoalan pengelolaan aset daerah, khususnya aset tanah milik Pemerintah Daerah yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Aset DPRD Buru Selatan, Yohan Lesnussa, S.Sos, dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Turut hadir Inspektur, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Bagian Hukum, serta Bidang Aset BPKAD Kabupaten Buru Selatan.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus memberikan perhatian serius terhadap sejumlah persoalan aset yang selama ini dinilai belum tertata secara optimal. Aset yang seharusnya menjadi kekayaan dan memberikan manfaat bagi daerah jangan sampai justru menjadi beban karena persoalan administrasi, legalitas maupun ketidakjelasan status penguasaannya.
Pansus mendorong agar setiap aset tanah milik Pemda dapat diinventarisasi, diverifikasi, diperjelas status hukumnya, serta diamankan secara administrasi dan fisik.
Ketua Pansus Yohan Lesnussa menekankan pentingnya langkah konkret dan sinergi lintas perangkat daerah.
“Kita tidak ingin persoalan aset terus menjadi beban daerah dari tahun ke tahun. Harus ada kejelasan data, status hukum dan langkah penyelesaian yang konkret.”
Pansus menilai penyelesaian aset tidak cukup hanya dengan pencatatan administrasi. Dibutuhkan verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, kepastian hukum, serta koordinasi antar-OPD agar setiap persoalan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya Pansus Aset DPRD Buru Selatan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola aset secara lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Aset daerah bukan sekadar angka dalam laporan. Aset adalah kekayaan daerah yang harus diamankan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Buru Selatan.(LM-03)











Discussion about this post