Lensa Maluku, Namrole – Libur lebaran telah usai, semua ASN telah diwajibkan berkantor. Memastikan pelayanan publik di OPD telah berjalan maksimal dan semua ASN telah masuk kerja, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Senin 10/6/2019 melakukan inspeksi mendadak (sidak).Sidak dihari pertama ini dipimpin oleh Sekda Bursel, Iskandar Walla dan AM Laitupa selaku Kepala Kepegawaian dan Pengembangan dan Suber daya Manusia (BKPSDM), didampingi Asisten I Bidang Alfario Soumokil, Kabag Hukum Jemy Thenu, Kepala Kesbangpol Ismid Thio dan Kasat Pol PP Asnawi Gay.Tim sidak yang dikoordinir Sekda Bursel dan A.M Laitupa tersebut terlihat mendatangi satu persatu Dinas, Badan dan Bagian yang ada di pemda Bursel untuk memastikam semua ASN telah masuk kerja, dengan mengecek langsung absensi para pegawai, mulai dari PTT hingga PNS. “Bagi setiap ASN maupun PTT dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang kedapatan tidak disiplin dalam hal ini tidak masuk kantor pasca libur akan ditindak tegas” ungkap Kepala BKPSDM Bursel AM Laitupa saat bersama Sekda Bursel Iskandar Walla ketika memipin sidak.Laitupa mengatakan, bagi setiap PNS maupun PTT yang tidak hadir akan diberi sanksi berupa penahanan gaji selama 6 bulan bagi PNS dan PTT, juga tidak dinaikan pangkat selama 1 tahun dan penahanan berkala selama 2 tahun mulai dari tahun ini bagi setiap PNS.Menurut Laitupa, sanksi ini intruksi langsung dari Menpan dan BKN sesuai surat edarannya jadi tidak bisa diganggu gugat oleh siapaun.Sementara Sekda Bursel Iskandar Walla di setiap dinas/badan yang disidak menuturkan bagi PTT yang tidak disiplin dengan terus memperpanjang masa libur Lebaran akan di coret dari daftar PTT.Walla menegaskan sebagai pegawai Pemda Bursel seharusnya kita semua malu pada diri kita sendiri karena tidak disiplin, padahal kita dibayar oleh uang rakyat.Dia mengibaratkan pegawai yang tidak displin adalah pegawai yang tidak punya rasa malu dan yang tidak memiliki rasa malu hanyalah seekor binatang.“Kalau yang tidak memeliki rasa malu itu hanya binatang karena yang bisa membedahkan manusia dengan hewan itu hanya rasa malu,” Tegas Sekda.Sekda Jelaskan, membudayakan rasa malu berarti dia (pegawai) harus tetap taat kepada setiap tanggung jawab yang diberikan kepada dirinya, tapi kalau tidak memiliki rasa malu dirinya mempersilakan untuk berbuat semaunya, namun yang pasti bagi pegawai yang tidak masuk akan ditindak tegas.”Sidak ini bukan sekedar rutinitas, namun bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan disiplin pegawai, tutur Walla.Melalui kegiatan sidak ini Walla mengharapkan ada peningkatan disiplin ASN sehingga kinerjanya Birokrasi di Bursel semakin baik dalam meningkatkan pelayanan Masyarakat.Sesuai Informasi Humas Bursel, Pelaksanaan Sidak akan dilakukam selama 3 hari, mulai dari Senin 10 hingga Rabu, 13 Juni 2019 (LM-01)(LM-01)
Kapolres Buru Kantongi Sejumlah Nama yang Intimidasi Trasnmigran Asal Jawa di Waelo Jelang Pencoblosan
Lensa Maluku,- Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukijang, SH, S.IK, MM, mengatakan telah mengantongi sejumlah nama yang melakukan intimidasi terhadap trasnsmigran...
Discussion about this post